PENGARUH TINGKAT DEBT FINANCING DAN EQUITY FINANCING TERHADAP PROFIT EXPENSE RATIO PERBANKAN SYARIAH (EKN-93)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Sejarah baru perkembangan perbankan Indonesia, ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992 dan dikeluarkannya UU No.7/1992, tentang perbankan. Dimana pada UU No.7/1992 pasal 6 huruf “m” menyebutkan bahwa bank umum dapat melakukan usaha pembiayaan bagi nasabah berdasarkan “prinsip bagi hasil”sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah

Selanjutnya kemudian dilakukan amandemen terhadap UU No.7/1992 yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 10/1998. Pada UU No.10/1998 pasal 6 huruf “m” makin diperjelas bahwa bank umum dapat melakukan usaha “menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan “Prinsip Syariah”, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Untuk mempercepat implementasi UU No.10/1998, Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum berdasarkan prinsip syariah dan pembukaan kantor bank berdasarkan prinsip syariah oleh bank umum konvensional.

Momentum penting lainnya yang mendukung perkembangan bank syariah di Indonesia adalah tepat tanggal 16 Desember 2003 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa bunga bank adalah haram. Hal ini menjadi pendorong sejumlah bank untuk mulai membuka unit usaha berdasarkan prinsip syariah.
Dan terbukti dengan melihat tabel di bawah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dari perkembangan perbankan syariah dilihat dari jumlah dana pihak ketiga dan pembiayaan yang diberikan.


Namun ada masalah seiring dengan pesatnya perkembangan jumlah bank syariah dan jumlah aset dari bank syariah tersebut. Yaitu pembiayaan mayoritas disalurkan pada debt financing yaitu sebesar 70,93% dengan komposisi murabahah 66.42%;lainnya 4,51%, sedangkan pembiayaan bagi hasil ( equity financing) hanya sebesar 29,07% dengan komposisi mudharabah 18,05%;musyarakah 11,02%. Hal ini dimaklumi bahwa debt financing mendominasi dunia perbankan syariah di awal – awal perkembangannya sebagian masih memandangnya wajar, karena berbagai kendala yang dihadapi dalam pembiayaan bagi hasil(equity financing). Kendala itu dapat bersifat internal maupun eksternal. Menurut Ascarya (peneliti senior Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia)

“Kendala internal adalah perbankan syariah masih terdapat masalah seperti pemahaman akan esensi perbankan syariah yang masih kurang, adanya orientasi bisnis dan usaha yang lebih diutamakan, kualitas serta kuantitas Sumber Daya yang belum memadai, sikap aversion to effort serta aversion to risk.”

Sehingga bank syariah menilai bahwa pembiayaan dengan sistem bagi hasil (equity financing) memiliki resiko tinggi dalam hal kerugian yang dapat terjadi dalam kurun waktu pembiayaan tersebut sehingga dapat menurunkan laba perusahaan karena pembiayaan bagi hasil tidak hanya bersifat berbagi untung tetapi juga berbagi rugi tetapi bila kerugian itu bukan merupakan kesalahan/kelalaian pihak yang diberi pembiayaan. Hal tersebutlah yang menjadi kendala eksternal karena karakter pembiayaan bagi hasil yang memerlukan tingkat kejujuran yang sangat tinggi dari pihak yang mendapatkan pembiayaan. Untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa usaha yang akan dibiayai dengan sistem bagi hasil menguntungkan dan dalam kondisi bagus serta memiliki prospek yang bagus pula maka bank syariah harus melakukan penelitian yang cermat dan membutuhkan biaya yang tidak kecil. Inilah yang membuat bank syariah belum berani berekspansi dalam pembiayaan bagi hasil (equity financing).
Hal ini sangat ironis mengingat tujuan pendirian bank syariah menurut A. Wirman Syafei adalah
“Dalam rangka mencapai falaah (kemenangan dunia dan akhirat) dan turut menciptakan kehidupan yang lebih baik.”

Lebih lanjut A. Wirman Syafei mengutip pernyataan El-Ashker yang menyatakan bahwa
“Tujuan bank syariah menggambarkan bahwa bank syariah dilarang untuk menghasilkan laba maksimum (profit maximization). Tetapi bank syariah tetap didorong untuk menghasilkan laba tanpa harus melanggar prinsip syariah dan tanpa harus meninggalkan kontribusinya dalam peningkatan kualitas perekonomian umat (masyarakat muslim).”

Karena itu dalam menilai kinerja bank syariah tidak hanya menitikberatkan kepada kemampuan bank syariah dalam menghasilkan laba tetapi juga pada kepatuhan terhadap prinsip – pronsip syariah dan tujuan bank syariah tersebut. Abdus Samad dan M. Khabir Hassan dalam jurnalnya “The Performance of Malaysian Islamic Bank During 1984-1997: An Exploratory Study”, mereka menilai profitabilitas dengan kriteria ROA (Return On Asset),ROE (Return On Equity) dimana kedua rasio ini menilai efisiensi manajemen, juga menggunakan PER (Profit Expense Ratio) yang menilai efisiensi biaya dimana menilai kemampuan bank menghasilkan profit tinggi dengan beban – beban yang harus ditanggungnya; tingkat likuiditas menggunakan CDR (Cash Deposit Ratio), LDR (Loan to Deposit Ratio),Current Ratio; tingkat solvabilitas dan risiko menggunakan DER (Debt to Equity Ratio), DTAR (Debt to Total Asset Ratio) , mereka juga menilai komitmen bank terhadap perekonomian dan komunitas muslim. Dimana penilaian ini berdasarkan pada seberapa besar bank syariah tersebut melakukan pembiayaan bersifat bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah), menggunakan MMR (Mudharaba-Musyarakah Ratio) dimana semakin besar dana digunakan untuk pembiayaan bagi hasil maka menunjukan bahwa bank tersebut memiliki komitmen kuat dalam turut serta membangun kualitas umat muslim.

Menghadapi kenyataan seperti itu membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul :
“PENGARUH TINGKAT DEBT FINANCING DAN EQUITY FINANCING TERHADAP PROFIT EXPENSE RATIO PERBANKAN SYARIAH”

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka masalah – masalah yang akan diteliti pada penelitian ini adalah :
1. Apakah tingkat debt financing dan equity financing berpengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap profit expense ratio bank syariah?
2. Apakah tingkat debt financing dan equity financing berpengaruh secara parsial terhadap profit expense ratio bank syariah?


baca selengkapnya.....

ANALISIS PENGARUH EKUIVALEN NISBAH BAGI HASIL TABUNGAN DAN FREKUENSI PENCAIRAN PEMBIAYAAN TERHADAP JUMLAH NASABAH BARU PADA BMT AL-KAROMAH (EKN-92)



BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Pada dekade 70-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan dunia internasional, kajian ilmiah tentang Sistem Ekonomi Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan instrumen-instrumennya.


Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar mengatakan Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan Sosialis nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut terbantahkan baik melalui pendekatan historis dan faktual karena dalam kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan dengan sistem ekonomi lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komprehensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan dalam implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya, keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.

Konsep tentang Bank Islam adalah relatif baru bagi masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam Indonesia. Walaupun para tokoh Islam telah memikirkan konsep dasar bagi Bank Islam yang bebas riba, namun baru pada tahun 1992 Indonesia memiliki sebuah Bank Islam, yaitu Bank Muamalat.

Dalam menjalankan peranannya ditengah-tengah sistem perbankan nasional, Bank Muamalat berdasarkan kepada UU Perbankan No.7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No.72 tahun 1992 tentang Bank berdasarkan prinsip Bagi Hasil yang kemudian dijabarkan dalam S.E. BI No.25/4/BPPP tanggal 29 Februari 1993.

Karena dalam kenyataannya praktik sistem Bank Islam ini masih baru adalah wajar bila kurang dimengerti dan dipandang dengan penuh keingintahuan dan keraguan. Namun demikian, Bank Muamalat telah menawarkan hampir semua jenis produk dan pelayanan perbankan, baik berupa produk Funding (Giro Wadiah, Tabungan Mudharabah, Deposito Mudharabah) dan Pembiayaan (Pembiayaan Mudharabah, Bai’Bitsaman Ajil, Al Qadr Hasan) maupun jasa-jasa lainnya seperti jualbeli valuta asing (Al Sharf), pemberian jaminan (Al kafalah), penerbitan LC (Al Wakalah), dan jasa-jasa lain seperti yang dapat diberikan oleh Bank Umum.

Salah satu misi Bank Muamalat adalah ikut berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan peranan pengusaha muslim dan bertekad untuk bertindak sebagai katalisator dalam mengembangkan Lembaga-Lembaga Keuangan Syariah.
Untuk mencapai misi tersebut, telah dilakukan beberapa upaya diantaranya :
Bank Muamalat bekerjasama dengan MUI dan ICMI mendirikan Yayasan Inkubasi Usaha Kecil yang pada tahap pertama melalui pengembangan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat Islam lapisan bawah, melalui usaha Simpan Pinjam.

Masalahnya adalah hingga saat ini belum diperoleh data yang memberikan gambaran seberapa besar potensi masyarakat yang menjadi sasaran utama bagi pemasaran produk perbankan Islam tersebut, yang memang memilih Lembaga Keuangan Syariah karena menganggap bunga bank itu riba, mengingat banyaknya nasabah dari Lembaga Keuangan Syariah tesebut yang tidak berbank tunggal. Disamping masalah Bagi Hasil masih perlu dikaji lagi faktor lain yang menjadi daya tarik Lembaga Keuangan Syariah seperti Produk Pembiayaan.

1.2. Batasan Masalah

Dalam skripsi ini penulis hanya akan menyoroti masalah yang berkaitan dengan jumlah nasabah baru sebagai akibat dari daya tarik Lembaga Keuangan Syariah yang diabstraksikan oleh produk yang ditawarkan yaitu produk tabungan dan pembiayaan yang berdasarkan pola Bagi Hasil.

Ekuivalen nisbah bagi hasil tabungan merupakan tingkat Bagi Hasil yang diberikan kepada nasabah penabung yang diabstraksikan dalam persentase (%). Ekuivalen nisbah bagi hasil diberikan setiap bulan kepada nasabah penabung dan ekuivalen dengan tingkat suku bunga pada bank konvensional per bulan.

Adapun tempat penulis mengambil data penelitian adalah pada Lembaga Keuangan Syariah BMT Al Karomah Martapura, sedangkan produk yang akan menjadi objek penelitian adalah Tabungan Wadiah, Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Murabahah dan Pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil. Produk-produk tersebut merupakan produk andalan yang terdapat pada Lembaga Keuangan Syariah BMT Al Karomah Martapura yang secara langsung menjadi daya tarik orang untuk menjadi nasabah baru.

1.3. Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dapat diambil suatu rumusan masalah dengan maksud akan memperjelas apa yang akan penulis kemukakan yaitu penulis mencoba untuk memberikan diskripsi kuantitatif tentang pengaruh ekuivalen nisbah bagi hasil tabungan dan frekuensi pencairan pembiayaan terhadap jumlah nasabah baru pada BMT Al-Karomah Martapura.

Berdasarkan uraian tersebut, maka perumusan masalah yang akan penulis kemukakan pada skripsi ini adalah :
1.3.1. Apakah ekuivalen nisbah bagi hasil tabungan dan frekuensi pencairan pembiayaan berpengaruh signifikan terhadap jumlah nasabah baru pada BMT Al-Karomah Martapura ?.
1.3.2. Yang mana (ekuivalen nisbah bagi hasil tabungan atau frekuensi pencairan pembiayaan) yang paling dominan pengaruhnya terhadap jumlah nasabah baru pada BMT Al-Karomah Martapura ?.


baca selengkapnya.....

PENGENDALIAN HARGA DAN PELAYANAN SEBAGAI STRATEGI PADA PT. SAMUDERA PURANABILE ABADI BITUNG UNTUK PENGEMBANGAN PASAR (EKN-91)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Ditengah bergulirnya era globalisasi, yang dibarengi dengan berkembangnya sistem perekonomian dunia, telah membawa perubahan besar terhadap paradigma manusia. Dari sisi ekonomi, era informasi merupakan masa dimana setiap orang dapat menjadi pelaku bisnis dan memiliki hak lebih dalam menguasai dan mengelola faktor-faktor produksi sebagai aset individu maupun bersama.


Ilmu pengetahuan dan tegnologi yang semakin berkembang, turut memberikan kontribusi yang vital dalam menjembatani kemajuan ini. Sistem informasi yang tidak dibatasi oleh tempat dan ruang lagi, kelajuan dengan nanodetik, fasilitas infrastruktur memadai dan suprastruktur yang canggih, serta lingkungan yang dinamis, menantang setiap pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berkompetisi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Kebutuhan ekonomi yang tidak sama di setiap daerah menyebabkan tidak satupun negara di dunia ini bisa berdiri sendiri. Saling ketergantungan tersebut menjadi latar belakang timbulnya hubungan, baik secara ekonomi, politik, sosial dan budaya yang dilakukan melalui departemen atau lembaga-lembaga tertentu. Sistem bisnis yang telah mencapai tingkat efektivitas yang tinggi, pola baru yang niscaya sama sekali berbeda dari sistem lama ke sistem yang orientasinya lebih luas dan kompleks mempermudah dalam mengadakan segala transaksi global.

Langkah nyata dari hubungan ekonomi ialah adanya kegiatan pertukaran produk maupun jasa. Hal ini dapat kita lihat ketika hasil produksi satu daerah di distribusikan atau dijual ke daerah atau negara lain. Begitu juga sebaliknya, bahan mentah suatu negara dipasok dari negara lain. Dan dalam melakukan pengiriman barang tersebut, sarana paling dominan di lakukan ialah dengan menggunakan jalur laut yaitu dengan menggunakan jasa/armada perkapalan. Hampir semua pebisnis menggunakan fasilitas ini. Kebutuhan akan jasa pengiriman ini juga diimbangi oleh semakin banyak pengusaha yang menyediakan dan menawarkan jasa pengiriman barang tersebut. Mulai dari pengiriman barang antar pulau sampai antar negara di berbagai belahan dunia.

Indonesia adalah salah satu negara yang luas lautannya mencapai 68% persen dari luas keseluruhan wilayah. Dengan memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia, sehingga begitu banyak barang yang di pasok dari luar guna memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Disamping itu, Indonesia juga termasuk negara pengekspor hasil produk dalam negeri, baik yang masih mentah maupun yang sudah jadi. Sehingga tidak bisa di pungkiri betapa banyak jasa perkapalan yang diperlukan setiap harinya, demi kelancaran pendistribusian barang tersebut.

Melihat begitu banyaknya jasa armada perkapalan yang dibutuhkan setiap harinya maka, peranan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur yang layak akan sangat menunjang lancarnya distribusi barang tersebut.

Disamping itu, terbukanya berbagai peluang bisnis yang potensial bagi para pengusaha lokal bahkan pengusaha luar yang menginvestasikan modalnya.
Di kawasan timur Indonesia, salah satu pelabuhan yang sangat strategis dan sangat banyak dikunjungi oleh armada laut dari berbagai daerah adalah pelabuhan samudera Bitung. Apalagi kota Bitung merupakan Free Trade Zone pada saat mendatang, bahkan rencana membangun International Hub Port oleh pemerintah pun telah dicanangkan maka, menjadi lebih terbukalah peluang-peluang bisnis di daerah ini.

Dari sekian banyak peluang usaha yang ada, jenis usaha galangan kapal adalah salah satu bentuk bisnis yang banyak diminati. Semakin banyaknya kapal-kapal lokal yang beroperasi disekitar kawasan ini, ditambah kapal-kapal luar yang tentunya membutuhkan jasa galangan dalam mengadakan reparasi atau sekedar ceck up kelayakan berlayarnya. Walau dengan modal yang cukup besar, ternyata telah cukup banyak pengusaha yang membangun usaha bisnis galangan yang tentunya menimbulkan masalah baru bagi sesama pengusaha, yaitu faktor persaingan.

Dengan berdirinya dok/galangan yang cukup banyak telah menghilangkan tipe struktur pasar yang sebelumnya monopoli menjadi persaingan murni. Setiap galangan menawarkan jasa yang sama dan fasilitas yang tidak jauh berbeda, akhirnya menjadi kesulitan untuk mendapatkan keunggulan yang kompetitif. Dengan demikian perusahaan yang baru eksis akan menjadi ceruk bagi saingannya yang telah lebih dulu memiliki pelanggan tetap.

Menjaga keberlangsungan hidup perusahaan adalah bagian dari tugas pihak manajemen perusahaan. Dan hal terpenting dalam menjaga keberlangsungannya adalah dengan mempertahankan komposisi pelanggan bahkan bagaimana menambah jumlah pelanggan perusahaan. Karena hal ini sangat berpengaruh terhadap tingkat keuntungan (profitability), penguasaan pasar, posisi pasar serta tingkat pertumbuhan dan stabilitas perusahaan.

Berhasil tidaknya pelaksanaan kegiatan suatu organisasi atau perusahaan sangat bergantung pada tingkat kemampuan pimpinan untuk mengarahkan dan mengendalikan semua fungsi manajerial yang telah ditetapkan. Dimana selalu dihadapkan pada bagaimana mengambil keputusan yang tepat. Dalam mengambil keputusan manajemen harus mampu mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi. Apakah keputusan yang diambil dapat membantu dalam pencapaian tujuan. Ukuran pencapaian tujuan tersebut selalu dinyatakan dalam ukuran kuantitatif atau angka-angka, seperti, berapa besar share market, berapa tingkat keuntungan (profit) yang dihasilkan dari kebijakan-kebijakan yang telah diambil. Untuk itu seorang manajer harus selalu melakukan pengendalian, yaitu menilai, mengevaluasi usaha-usaha yang telah dilakukan agar sesuai dengan apa yang direncanakan. Hasil evalusi akan digunakan sebagai landasan dalam membuat penyesuaian yang diikuti dengan keputusan, kebijaksanaan dan strategi baru.

Secara umum manajemen selalu menawarkan dan menerima jika adanya permintaan yang membutuhkan jasa perusahaan, walaupun sebenarnya perusahaan belum siap memberikan nilai yang memuaskan, baik dari segi kualitas, harga maupun bentuk pelayanan sehingga justru akan menimbulkan ketidakpuasan pelanggan dibandingkan pengorbanan yang mereka keluarkan.

Di sisi lain, pihak manajemen tentunya sangat menyadari bahwa pelanggan merupakan solusi bagi keberlangsungan kegiatan perusahaan. Hal ini sering dinyatakan dalam bentuk cara yang penuh warna yang menggambarkan komitmen perusahaan untuk dapat menarik, mempertahankan dan bahkan memasuki segmen pasar yang memberikan peluang lebih besar menjadi pasar sasarannya.

Setelah berlangsungnya kegiatan perusahaan, sering kali ditemukan masalah yang diluar rencana, baik disebabkan oleh kurang profesionalnya para manajemen dalam menjalankan fungsinya maupun karena faktor lain. Dan hal itu tentunya membutuhkan suatu evaluasi atau lebih kita kenal dengan “Pengendalian Manajemen.”
PT. Samudera Puranabile Abadi adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa Dok/Galangan Kapal di kota Bitung. Melihat begitu banyak persaingan dengan perusahaan Dok/Galangan Kapal lainnya yang lebih dulu eksis dan unggul dalam berbagai hal, tentunya perusahaan yang masih tergolong baru ini, memiliki segmen pasar yang menjadi pasar sasarannya relatif lebih kecil. Sehingga kapal yang direparasi lebih kecil jumlahnya, dan tentunya berdampak pada keberlangsungan perusahaan. Maka di perlukan strategi pengendalian manajemen guna membuka pasar sasaran yang lebih luas sehingga diharapkan dapat menarik pelanggan baru. Berdasarkan masalah yang dihadapi dan pokok pikiran diatas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan rumusan judul:
“Pengendalian Harga Dan Pelayanan Sebagai Strategi Pada PT. Samudera Puranabile Abadi Unit Dok Bitung Untuk Pengembangan Pasar Sasaran.”

1.2. Perumusan Masalah

Selain disebabkan oleh “competitor factor” ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya pelanggan yang menggunakan jasa suatu perusahaan galangan yaitu pasar sasaran yang menjadi target pasar masih terlalu terbatas. Disamping itu juga faktor eksternal yaitu ekonomi, sosial, politik dan teknologikal turut memicu ketidakstabilan baik secara makro maupun mikro. Dalam rangka perluasan pasar sasaran perusahaan, tentunya dengan memberikan informasi menyangkut berbagai keunggulan atau kelebihan perusahaan tersebut dari perusahaan lainnya yang sama. Karena faktor-faktor inilah membuat pelanggan baru akan datang, akhirnya target maksimal yang ditetapkan oleh perusahaan bisa tercapai.

Berdasarkan uraian dan latar belakang diatas, masalah dapat dirumuskan sebagai berikut: “Sejauh manakah pengaruh pengendalian harga dan pelayanan pada PT. Samudera Puranabile Abadi Unit Dok Bitung terhadap pengembangan pasar sasaran.”


baca selengkapnya.....

Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Simpanan Berjangka Pada Bank Umum Konvesional di Indonesia Tahun 2000.1 – 2005.4 (EKN-90)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam melakukan pembangunan, banyak masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia. Salah satu masalah tersebut adalah kecilnya modal yang dimiliki. Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan bisa berasal dari dalam negari maupun luar negeri.

Modal Pembangunan yang berasal dari luar negeri, terutama dalam bentuk utang luar negeri, sangatlah besar resikonya. Tidak hanya membebani anggaran penerimaan dan belanja negara tiap tahunnya, tetapi biasanya juga disertai campur tangan urusan dalam negeri oleh negara donor. Hal ini membuat banyak pihak tidak menyukai sumber modal dari luar negeri. Dengan kata lain sumber modal luar negeri merupakan alternatif terakhir.

Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang membutuhkan dana domenstik yang cukup besar guna membiayai pembangunan. Sekarang ini bangsa Indonesia tengah dihadapakan pada dua masalah pokok. Pertama, kewajiban terhadap hutang luar negeri (foreign debt service); dan kedua, penyedian lapangan kerja untuk pertambahan tenaga kerja setiap tahunnya. Guna mempengaruhi kedua masalah tersebut memerlukan dana yang cukup sehingga bangsa indonesia dituntut untuk lebih cerdik dalam usaha meningkatkan pembentukan permodalan (Budiono, 2001, 15)

Upaya mendatangkan modal asing untuk menutupi kekurangan tabungan domenstik sangat diperlukan agar target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dapat dicapai. Hal ini mengingat keadaan perekonomian negara indonesia yang masih belum stabil dan kondisi keamanan di Indonesia juga dirasakan masih belum nyaman oleh para investor baik asing maupun investor lokal guna melakukan investasi.

Salah satu jenis modal asing yang masuk ke Indonesia adalah berupa pinjaman luar negeri baik yang mengalir ke sektor pemerintah maupun swasta nasional. Penggunaan pinjaman luar negeri mempunyai fungsi sebagai pelengkap dana domenstik yang belum memadai untuk membiayai seluruh proses pembangunan di Indonesia. Namun demikian, penggunaan pinjaman luar negeri yang semakin besar porsinya dalam pembiayaan pembangunan, telah menciptakan ketergantungan terhadap negara – negara atau lembaga donor, menimbulkan beban hutang yang semakin berat dan turut andil pada terjadinya krisis nilai tukar dan krisis ekonomi di Indonesia sejak petengahan tahun 1997. (Boediono, 16, 2001)

Salah satu upaya yang digunakan untuk memperkokoh pondasi bagi proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi indonesia adalah mengurangi ketergantungan dari arus modal asing (terutama arus modal jangka pendek) dan pinjaman luar negeri yang telah menjadi salah satu penyebab ambruknya perekonomian Indonesia. Dalam kaitan dengan hal ini, usaha mobilisasi dana domestik merupakan masalah yang sangat penting, agar penggunaan modal asing serta pinjaman luar negari dapat dikurangi.

Institusi yang mempunyai peran penting dalam menghimpun dana masyarakat adalah lembaga perbankan. Masyarakat menyisihkan sebagian dari pendapatannya yang tidak dikonsumsi untuk menabung. Tabungan inilah yang akan dihimpun oleh pihak bank sebagai dana pihak ketiga (DPK). Dimana tabungan ini hanya terjadi jika perkembangan perkonomi indonesia bisa jalan dengan lancar dan memungkinkan setiap rakyat Indonesia mempunyai kemampuan menabung.

Semenjak dikeluarakan kebijakan pemerintah disektor moneter yang diawali dengan deregulasi 1 Juni 1983. Mulai ada perubahan yang cukup mendasar pada industri perbankan di Indonesia. Kebijakan yang berupa penetapan suku bunga, pengerahan dana masyarakat, perkreditan, maupun penciptaan produk – produk perbankan kecuali yang mendapatkan prioritas mulai diserahkan kepada masyarakat perbankan sendiri. Sehingga perbankan yang biasa besifat pasif dan hanya menunggu nasabah, kini harus aktif mencari nasabah dengan berbagai cara yang bisa menarik masyarakat menjadi nasabah. (Susilo, Sri, dkk, 2000, 43)

Hasil dari kebijakan pemerintah tersebut cukup menggembirakan sebagaimana terlihat dari meningkatnya dana simpanan berjangka dan tabungan masyarakat yang meningkat secara pesat. Walaupun beberapa kesukaran masih tetap membayangi kemantapan ekonomi kita umumnya. Kebijakan deregulasi membuat industri perbankan dan perekonomian lebih berwawasan global disebabkan oleh ekspor oriented economy, makin berperannya Pemegang Modal Asing (PMA), sistem devisa bebas dan komunikasi semakin canggih, sehingga lebih terbuka terhadap pengaruh pasar finansial global.

Guna Mendorong perkembangan perbankan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa ”Paket 27 Oktober 1988”. Isi dari Pakto 88 ini antara lain memberikan kemudahan untuk mendirikan bank baru baik swasta nasional, campuran, maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pembukaan Kantor cabang baru, peningkatan status sebagai bank devisa. Pakto 88 memiliki tujuan memperluas jaringan perbankan dan meningkatakan keanekaragaman pelayanan untuk menggali sumber dana masyarakat dalam lingkup yang lebih luas agar dapat mempercepat tercapainya pembentukan permodalan bangsa Indonesia, lebih menyehatkan sistem perbankan di Indonesia untuk menjamin keamanan dana masyarakat secara preventif dan bukan protektif, memberi kesempatan yang sama sekaligus meningkatkan daya saing dan kemampuan Perbankan Indonesia. (Susilo, Sri, 2000, 44)

Paket 27 Oktober 1988 diharapkan dapat membuat perbankan nasional menjadi semakin profesional mandiri dan tentunya lebih dewasa, tidak lagi banyak bergantung pada Bank sentral seperti masa sebelumnya. Namun, karena pertumbuhannya sangat pesat menyebabkan persaingan juga semakin tajam maka, dalam perkembangannya perbankan membutuhkan tenaga profesional karena masih banyak bank yang melakukan pembajakan.
Bank Umum didefinisikan oleh Undang – undang No.10 Tahun 1998 sebagai Bank yang melaksanakan kegiatanya secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari berbagai jenis simpanan masyarakat di Bank, yang paling besar porsinya adalah Simpanan Berjangka (Deposito Berjangka). Proporsinya yang dominan dari simpanan berjangka dalam penghimpunan dana masyarakat pada bank umum di Indonesia, pada tahun 2000:1 Simpanan berjangka di Indonesia sebesar Rp. 286843 miliar. Pada tahun 2002:4 meningkat lagi menjadi Rp. 365771 miliar, dan pada tahun 2004:1 mengalami penurunan menjadi Rp. 331603 tetapi tetap dominan diminati oleh masyarakat untuk menyimpan uangnya. Pada tahun 2004:4 mengalami peningkatan yang cukup besar sebesar Rp. 352723 Miliar, tapi pada tahun 2005:1 mengalami penurunan kembali sebesar Rp. 351596 Miliar dan untuk tahun 2005.4 mengalami kenaikan lagi sebesar Rp. 456739.

Tabel 1
Posisi Simpanan Bejangka
Pada Bank Umum
(2000 :1 – 2005 : 4)
Dalam Miliar


Periode Simpanan Berjangka
Bank Umum
2000.1 286843
2000.2 293163
2000.3 296284
2000.4 296885
2001.1 321209
2001.2 315200
2001.3 323338
2001.4 348257
2002.1 358239
2002.2 362711
2002.3 368091
2002.4 365771
2003.1 377214
2003.2 370171
2003.3 359810
2003.4 356890
2004.1 331603
2004.2 337841
2004.3 340441
2004.4 352723
2005.1 351596
2005.2 376494
2005.3 409322
2005.4 456740
Sumber : Badan Pusat Statistik, BPS

Berdasarkan kepemilikan sahamnya, Bank Umum di Indonesia di bagi menjadi empat, yaitu Bank Umum Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Umum Swasta Nasional, dan Bank Umum Swasta Asing. Keempat jenis bank tersebut hanya bank pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional yang memiliki peranan dominan dalam menghimpun Simpanan Berjangka masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas, penghimpunan Simpanan Berjangka oleh Bank Umum, Pertama – tama sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam menyimpan uangnya, dimana kemampuan ini akan tercermin dari tingkat pendapatan nasional. Sebelum masyarakat memutuskan untuk menyimpan dananya pada lembaga keuangan perbankan, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor – faktor tersebut seperti tingkat bunga, jumlah kantor Bank dan nilai Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah. Tingkat bunga menunjukan ukuran bank (Bank Size) yang dipandang oleh penyimpan dana sebagi salah satu faktor yang menentukan kredibilitas bank, keberhasilan lembaga perbankan dalam menjangkau lokasi penabung dan memberikan pelayanan kepada nasabah yang tercermin dari jumlah bank yang ada dan akhirnya stabilitas nilai kurs atau nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah, faktor penting untuk mempengaruhi permintaan simpanan berjangka, diantaranya memudahkan membat proyeksi nilai ekspektasi dimasa yang akan datang.

Dalam Penelitian tentang faktor – faktor yang mempengaruhi simpanan berjangka pada Bank Umum ini variabel yang digunakan adalah PDB rill harga konstan tahun 2000, tingkat bunga, jumlah kantor bank, nilai tukar dollar Amerika Serikat dengan Rupiah, dan simpanan berjangka periode yang lalu, dengan menggunakan alat analisis Partial Adjusment Models.

Sesuai dengan keadaan yang telah diuraikan diatas, maka penulis dalam penelitian ini akan mengambil judul ” Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Simpanan Berjangka Pada Bank Umum Konvesional di Indonesia Tahun 2000.1 – 2005.4.”
1.2 Rumusan Masalah Penelitian .
Berdasarkan masalah yang telah diuraikan, maka dapat dinyatakan rumusan masalah penelitain tersebut sebagai berikut :
1. Apakah pendapatan nasional mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangaka bank umum di Indonesia?
2. Apakah tingkat suku bunga simpanan berjangka mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangka bank umum di Indonesia?
3. Apakah jumlah kantor mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangka bank umum di Indonesia?
4. Apakah nilai tukar dollar Amerika Serikat dengan rupiah mempunyai pengaruh tehadap permintaan deposito berjangka pada bank umum di Indonesia.
5. Apakah simpanan berjangka periode yang lalu mempunyai pengaruh terhadap permintaan simpanan berjangka pada bank umum di Indonesia.



baca selengkapnya.....

Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Dividen Kas Pada Industri Barang Konsumsi Di Indonesia (EKN-89)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Tujuan pembagian dividen untuk memaksimumkan pemegang saham atau harga saham dan menunjukan likuiditas perusahaan. Dari sisi investor dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana dipasar modal. Investor lebih memilih dividen yang berupa kas dibandingkan dengan capital gain. Perilaku ini diakui oleh Gordon-Litner sebagai “The bird in the hand theory” bahwa satu burung di tangan lebih berharga daripada seribu burung di udara. Selain itu investor juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan.


Dari sisi emiten kebijakan dividen sangat penting bagi mereka, apakah sebagai keuntungan perusahaan akan lebih banyak digunakan untuk membayar dividen dibanding retain earning atau sebaliknya. Dalam penetapan kebijaksanaan mengenai pembagian dividen, faktor yang menjadi perhatian manajemen adalah besarnya laba yang dihasilkan perusahaan. Ada dua ukuran kinerja akuntansi perusahaan yaitu laba akuntansi dan total arus kas. Penelitian ini menggunakan laba akuntansi sebagai pengukur kinerja akuntansi perusahaan.

Menurut pengertian akuntansi konvensional dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah perbedaan antara pendapatan yang dapat direalisir yang dihasilkan dari transaksi dalam suatu periode dengan biaya yang layak dibebankan kepadanya. Bila dilihat secara mendalam, laba akuntansi bukanlah definisi yang sesungguhnya dari laba melainkan hanya merupakan penjelasan mengenai cara untuk menghitung laba (Muqodim, 2005:114).

Laba akuntansi adalah laba dari kaca mata perekayasa akuntansi atau kesatuan usaha karena keperluan untuk menyajikan informasi secara objektif dan terandalkan. Laba akuntansi yang digunakan dalam penelitian ini adalah laba yang didapat dari selisih hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualan dan biaya-biaya operasi perusahaan (laba bersih). Selain menggunakan nilai laba akuntansi dalam menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan, seringkali perusahaan juga mempertimbangkan laba tunai yang pada dasarnya merupakan laba akuntansi setelah diperhitungkan dengan beban-beban non kas dalam hal ini; beban penyusutan dan amortisasi.

Depresiasi dan amortisasi merupakan biaya non kas, artinya biaya tersebut tidak lagi memerlukan pengeluaran kas sekarang ataupun di masa depan. Menurut Standar Akuntansi Keuangan, penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Suatu aktiva dapat dipandang sebagai kuantitas jasa ekonomi potensial yang dikonsumsi selama menghasilkan pendapatan. Penyusutan aktiva dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Efendri (1993) dalam Murtanto dan Febby (2004) tesisnya meneliti tentang faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam kebijakan pembagian dividen kas. Penelitian dilakukan terhadap 84 perusahaan yang mengembalikan questionnaires, seluruhnya merupakan perusahaan go public sampai akhir tahun 1991. Hasilnya menyatakan bahwa faktor peningkatan dan penurunan laba termasuk faktor yang sangat penting dipertimbangkan manajemen dalam kebijakan pembagian dividen kas.

Elizabeth (2000) dalam penelitiannya yang menganalisis hubungan laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas, dengan menggunakan koefisien korelasi Spearman Rank, ia menganalisa 25 perusahaan yang go publik di BEJ pada tahun 1992, 1993 dan 1994. Berdasarkan penelitiannya itu disimpulkan bahwa ada konsistensi hubungan yang signifikan antara laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas. Pada umumnya laba akuntansi lebih mempengaruhi besarnya dividen kas yang dibagikan dari laba tunai.

Murtanto dan Febby (2004) dalam penelitiannya yang menganalisis hubungan antara laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas. Mereka menganalisis perusahaan industri barang konsumsi pada tahun 1999, 2000 dan 2001. Berdasarkan penelitiannya itu disimpulkan bahwa adanya hubungan yang kuat antara laba akuntansi terhadap dividen kas.

Penelitian ini merupakan replikasi penelitian Murtanto dan Febby (2004) dengan judul “Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Dividen Kas Pada Industri Barang Konsumsi Di Indonesia”.

1.2 Paparan Masalah
Dari latar belakang masalah seperti telah diuraikan sebelumnya, penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah terdapat hubungan antara laba akuntansi dengan dividen kas?
2. Apakah terdapat hubungan antara laba tunai dengan dividen kas?



baca selengkapnya.....

Penerapan Activity Based Costing untuk meningkatkan akurasi dalam perhitungan harga pokok konstruksi pada pelaksanaan pengecatan perusahaan (EKN-88)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Tujuan suatu perusahaan adalah untuk dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan, melakukan pertumbuhan serta dapat meningkatkan profitabilitas dari waktu ke waktu dimana ketiganya adalah pedoman menuju arah strategis semua organisasi bisnis. Semakin derasnya arus teknologi dan informasi, menuntut setiap perusahaan untuk lebih dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tersebut dalam persaingan global.

Salah satu strategi yang dilakukan oleh perusahaan agar dapat bersaing dalam bisnis global ini adalah dengan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan untuk memberi respons terhadap berbagai kebutuhan pelanggan. Dengan demikian, agar perusahaan dapat mengelola usahanya dengan efektif dan efisien membutuhkan sistem informasi yang sistematik untuk dapat terus bertahan guna menghadapi persaingan global yang pesat dan kompleks.

Perusahaan jasa khususnya perusahaan jasa konstruksi adalah salah satu yang juga harus bersaing dalam persaingan global yang semakin lama semakin pesat perkembangannya guna mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan jasa konstruksi adalah perusahaan yang berbeda dengan perusahaan jasa lainnya. Hal ini disebabkan adanya karakteristik yang khas yaitu terletak pada ukuran periode akuntansi yang umumnya lebih dari satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Di lain pihak, perusahaan harus menyediakan informasi mengenai posisi keuangan yang dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri atau oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kurun waktu satu tahun atau satu periode akuntansi.

Melihat kondisi diatas, agar perusahaan jasa konstruksi dapat menyajikan jumlah laba yang wajar, maka dalam proses penyusunan laporan keuangan perlu melakukan proses mempertemukan antara pendapatan dan pembebanan biaya-biaya. Penentuan harga pokok produksi merupakan hal yang sangat penting dalam hal ini. Akuntansi biaya memiliki fungsi untuk menyajikan secara rinci informasi tentang pendapatan yang diperoleh dengan berbagai biaya sumber daya yang dikonsumsi untuk menyelesaikan satu pesanan. Salah satu bentuk informasi penting dalam operasi perusahaan antara lain berupa informasi harga pokok produksi.Yang merupakan faktor penting dalam pengambilan keputusan manajerial. Harga pokok produksi atau dalam perusahaan jasa konstruksi lebih dikenal dengan istilah harga pokok konstruksi terdiri dari tiga macam biaya, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead. Perhitungan harga pokok konstruksi yang akurat merupakan hal yang penting terutama bagi perusahaan jasa konstruksi yang proses produksinya berdasarkan pesanan yang berbeda-beda. Perhitungan harga pokok konstruksi berkaitan dengan sistem akuntansi biaya yang digunakan oleh perusahaan.

Dalam functional based system atau sistem tradisional, perhitungan biaya didasarkan asumsi bahwa produk individual menyebabkan timbulnya biaya. Dengan asumsi seperti diatas, sistem tradisional membebankan biaya ke produk berdasarkan konsumsi biaya yang berhubungan dengan jumlah unit yang diproduksi. Apabila kita menghitung biaya bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung, hal ini tidak menjadi masalah jika menggunakan sistem tradisional. Namun, akan menjadi masalah jika kita menghitung biaya overhead. Dalam sistem tradisional, biaya overhead diasumsikan proporsional dengan dengan jumlah unit yang diproduksi. Namun pada kenyataannya banyak sumber daya-sumber data atau biaya-biaya yang timbul dari aktivitas-aktivitas yang tidak berhubungan dengan volume produksi. Sehingga, sistem tradisional tidak lagi sesuai dengan kondisi perusahaan yang semakin berkembang dari waktu ke waktu, apalagi perusahaan dituntut untuk menyelesaikan pesanan sesuai dengan permintaan pelanggan yang pasti berbeda antara pelanggan yang satu dengan yang lain.

Sistem tradisional tidak dapat menunjukkan berapa biaya yang sesungguhnya dikonsumsi dalam tiap pesanan yang dikerjakan oleh perusahaan. Hal ini akan sangat merugikan perusahaan khususnya perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan berbagai jenis pesanan dari pelanggan yang berbeda-beda. Alokasi biaya dengan sistem ini mengakibatkan penyimpangan karena tiap pesanan atau produk tidak mengkonsumsi biaya overhead secara proporsional terhadap unit yang diproduksi. Kondisi seperti ini mengakibatkan kekeliruan dalam perhitungan harga pokok konstruksi yang berimbas pada strategi penetapan harga jual, keputusan manajerial yang tepat, alokasi sumber daya yang tidak efektif, bahkan hilangnya keunggulan kompetitif.

Untuk mengatasi kelemahan sistem tradisional, maka digunakan metode perhitungan biaya produksi berdasarkan aktivitas atau Activity Based Costing (ABC) yang akan membantu pihak manajemen untuk mengalokasikan biaya overhead yang lebih akurat. Perhitungan biaya berdasarkan aktivitas diperkenalkan dan didefinisikan sebagai suatu sistem perhitungan biaya di mana tempat penampungan biaya overhead yang jumlahnya lebih dari satu dialokasikan menggunakan dasar yang memasukkan satu atau lebih faktor yang tidak berkaitan dengan volume. Dibandingkan dengan akuntansi biaya tradisional, ABC memiliki penerapan penelusuran biaya yang lebih menyeluruh. Perhitungan biaya produk tradisional menelusuri hanya biaya bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung ke setiap unit output. Tetapi, ABC mengakui bahwa banyak biaya-biaya lain yang pada kenyataannya dapat ditelusuri tidak ke unit output, tetapi ke aktivitas yang diperlukan untuk memproduksi output. Dengan demikian, penggunaan metode Activity Based Costing ini akan mampu memberikan informasi harga pokok konstruksi yang lebih akurat.

PT “ X “ yang berada di Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, dimana aktivitas yang dilakukan berdasarkan pesanan yang diterima dari pemberi proyek. PT “X” terlebih dahulu menentukan pelaksana yang akan bertugas melaksanakan jalannya proyek. Pelaksana yang ditunjuk kemudian mengestimasi bahan-bahan, mengestimasi jumlah tenaga kerja serta biaya-biaya yang diperkirakan akan timbul saat proyek dilaksanakan. Hasil estimasi tersebut dipergunakan sebagai anggaran biaya proyek. Dengan demikian, setiap proyek memiliki volume, tingkat kompleksitas, dan karakteristik yang berbeda-beda. Maka dari itu perusahaan membutuhkan suatu metode perhitungan harga pokok konstruksi yang dapat membebankan biaya tidak langsung (biaya overhead) dengan lebih tepat sehingga akan memberikan informasi mengenai harga pokok konstruksi yang lebih akurat. Kebutuhan informasi yang lebih akurat terkait dengan usaha perusahaan yang dimaksudkan untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan global yang semakin kompleks, khususnya dalam proyek pelaksanaan pengecatan.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
“Bagaimana penerapan Activity Based Costing untuk meningkatkan akurasi dalam perhitungan harga pokok konstruksi pada pelaksanaan pengecatan perusahaan jasa konstruksi PT “ X “ di Surabaya?”


baca selengkapnya.....

PERSEPSI MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK NEGARA/DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK SWASTA DI JAWA TIMUR TERHADAP MANAGEMENT AUDIT SEBAGAI STRATEGI ..(EKN-87)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Permasalahan
Setiap manajer yang mengelola suatu perusahaan, baik itu perusahaan milik negara atau daerah maupun perusahaan swasta berkeinginan agar pengelolaan perusahaan berlangsung dengan tingkat efisiensi, efektifitas dan produktifitas yang setinggi mungkin. Hal tersebut dipicu oleh adanya tuntutan dari pihak-pihak yang berkepentingan agar perusahaan dikelola sedemikian rupa sehingga terhindar dari pemborosan dan bisa mencapai tujuan yang diharapkan.


Setiap perusahaan yang bersifat profit oriented bertujuan untuk memperoleh laba yang maksimal dalam menjalankan usahanya, sedangkan perusahaan menghadapi berbagai kendala seperti kelangkaan input berupa dana, daya, sarana dan prasarana sehingga tidak pernah ada alasan apapun yang membenarkan adanya inefisiensi dalam pengelolaan input tersebut.

Dalam kenyataannya, seringkali tujuan perusahaan untuk mencapai produktifitas maksimal tersebut terhambat oleh praktik-praktik kecurangan (fraud) yang terjadi didalam perusahaan. Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya lewat penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, pengiriman material dengan kualitas yang tidak sesuai, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli, atau besarnya kredit pelanggan. The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang diluar atau dalam organisasi.

Penelitian ini menitikberatkan pada kecurangan yang dilakukan oleh pihak didalam perusahaan, baik itu karyawan maupun manajemen. Perusahaan kecil maupun perusahaan besar, milik negara atau daerah maupun swasta tidak kebal terhadap pencurian dan kecurangan. Akan tetapi, seringkali pemilik perusahaan-perusahaan yang tidak begitu besar tidak percaya bahwa hal itu bisa terjadi kepada mereka, padahal perusahaan tersebut juga rentan terhadap adanya praktik pencurian dan kecurangan. Perusahaan-perusahaan dengan skala yang tidak begitu besar biasanya mempunyai karyawan yang tidak terlalu banyak, sehingga masih kurang dalam hal pemisahan tugas, pengendalian akuntansi juga masih lemah dan biasanya ada kepercayaan yang besar dari pemilik kepada karyawannya. Orang-orang yang melakukan kecurangan dalam perusahaan biasanya tidak tampak seperti seorang pencuri. Mereka biasanya adalah karyawan-karyawan lama yang telah memperoleh posisi dan kepercayaan. Bahkan, pada perusahaan dengan sistem dan prosedur yang baik sekalipun, praktik kecurangan ini bisa terjadi karena faktor-faktor manusiawi dimana setiap manusia pada kondisi tertentu berpotensi untuk berbuat menyimpang, disamping karena faktor-faktor yang berasal dari perusahaan itu sendiri.

Aktivitas semua fungsi di perusahaan berpengaruh besar terhadap keberhasilan perusahaan dan salah satunya adalah fungsi pembelian. Fungsi pembelian merupakan fungsi yang dianggap sangat penting karena mempengaruhi berbagai jenis pelaksanaan pada bagian-bagian yang ada dalam perusahaan. Dalam berbagai perusahaan, fungsi pembelian merupakan permulaan dari proses usaha. Dalam suatu proses produksi perusahaan memerlukan bahan mentah dan atau bahan baku. Pengalaman banyak perusahaan menunjukkan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pembelian dapat menjadi sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sebaliknya merupakan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat. Fungsi pembelian juga meliputi semua pengadaan barang yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Siagian (2001:209) mengatakan bahwa jika diterima pendapat bahwa fungsi pembelian merupakan salah satu fungsi terpenting dalam kehidupan suatu perusahaan dan bahwa seluruh aspek kegiatan pembelian harus terselenggara dengan tingkat efisiensi yang setinggi mungkin, berarti harus pula diterima pandangan bahwa audit fungsi pembelian wajar dan tepat dijadikan salah satu sasaran audit. Pada intinya dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan proses audit dengan menjadikan fungsi pembelian sebagai sasarannya berorientasi pada pencarian dan penemuan fakta dan informasi tentang seluruh kegiatan pembelian. Informasi yang terungkap akan digunakan oleh manajemen puncak sebagai masukan untuk pengambilan keputusan, bukan hanya tentang penyelenggaraan fungsi pembelian di masa yang akan datang melainkan juga pada berbagai kegiatan lain yang terjadi karena dilakukannya pembelian tertentu.

Kecurangan yang terjadi pada fungsi pembelian akan mengakibatkan perusahaan tidak bisa mencapai tujuan perusahaan dengan efektif dan efisien sehingga bisa merugikan perusahaan dalam jumlah besar. Contoh-contoh kecurangan yang mungkin dilakukan oleh bagian pembelian adalah membayar tagihan palsu yang dibuat sendiri, memperbesar jumlah faktur pemasok, membebankan pembelian pribadi pada perusahaan, dan yang paling sering terjadi adalah mengijinkan pemberian harga khusus atau hak khusus pada konsumen, atau memprioritaskan pemasok tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan uang suap (kickback). Kasus-kasus yang terungkap beberapa waktu ini, memperlihatkan bahwa sebagian besar kecurangan terjadi pada bagian logistik atau pengadaan barang. Kasus-kasus yang terungkap tersebut sebagian besar berasal dari proyek-proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dimana terjadi over-invoice/over-price untuk manipulasi harga yang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi bagi pihak-pihak pelaksana transaksi.

Sudah sejak lama audit digunakan sebagai instrumen untuk mengetahui tingkat keberhasilan usaha. Pada era Revolusi Industri, seiring dengan perkembangan industri manufaktur, para pemilik perusahaan mulai menggunakan jasa manajemen dari pihak luar untuk menjalankan perusahaan. Dengan adanya pemisahan antara pemilik dan manajemen tersebut, maka pemeriksaan oleh auditor lebih menekankan pada bagaimana menjaga pemilik perusahaan dari bahaya kecurangan yang kemungkinan dilakukan oleh manajer dan karyawan. Pada awal pertengahan abad ke-20, tujuan dari pekerjaan audit mulai bergeser dari untuk mendeteksi kecurangan menjadi untuk menentukan apakah laporan keuangan sudah memberikan gambaran yang lengkap dan wajar mengenai posisi keuangan, hasil operasi dan perubahan posisi keuangan. Pergeseran ini sebagai respon terhadap peningkatan jumlah pemegang saham dan entitas perusahaan yang menjadi semakin besar. Profesi akuntansi juga merasakan bahwa audit yang dibuat untuk menemukan kecurangan terlalu banyak memakan biaya, sementara saat itu sudah terjadi peningkatan dalam hal penggunaan sampling dan pengendalian internal untuk pelaksanaan pekerjaan audit. Pengendalian internal yang baik dan surety bonds dianggap lebih baik sebagai alat proteksi kecurangan dibandingkan audit. Namun, pada awal tahun 1960an pendeteksian terhadap kecurangan yang material memperoleh porsi yang besar dalam proses audit.

Hal ini antara lain disebabkan karena tekanan kongres untuk tanggung jawab yang lebih besar terhadap kecurangan maaterial, adanya cukup banyak perkara hukum yang disebabkan kecurangan manajemen yang tidak terdeteksi oleh auditor independen dan keyakinan akuntan publik bahwa audit diharapkan untuk bisa mendeteksi adanya kecurangan yang material. Selanjutnya, pada awal 1990an terjadi peningkatan permintaan atestasi oleh Akuntan Publik terhadap asersi manajemen mengenai ketaatan manajemen terhadap hukum dan peraturan serta efektivitas dari pengendalian internal.
Pemeriksaan (audit) manajemen merupakan suatu pengujian yang independen atas bukti yang obyektif, yang dilakukan oleh personil yang kompeten, untuk menentukan apakah manajemen mampu membantu perusahaan mencapai kebijakan dan tujuannya, memenuhi kewajiban kontraktual dan legal, mempunyai sistem manajemen yang diintegrasikan untuk melakukannya sedemikian dan secara efektif mengimplementasikan sistem tersebut.

Pemeriksaan manajemen (management audit) berbeda dengan pemeriksaan keuangan, sedangkan dalam hal-hal tertentu pemeriksaan ini sama dengan pendekatan pemeriksaan operasional (Hamilton 1986:1). Tujuan utama pemeriksaan keuangan adalah untuk membuktikan kewajaran keadaan keuangan perusahaan selama periode tertentu, sedangkan pemeriksaan operasional dimaksudkan untuk mengevaluasi sumber-sumber yang dapat melengkapi data keuangan dan untuk menentukan apakah transaksi-transaksi utama sudah dikendalikan dengan tepat sehingga mereka menyuplai data yang akurat dan dapat dipercaya. Tujuan dari pemeriksaan manajemen secara keseluruhan adalah untuk mengevaluasi keberhasilan dan efisiensi pada perusahaan, yang lingkupnya bisa juga dibatasi pada suatu bagian tertentu atau fungsi dari organisasi. Pemeriksaan manajemen menurut Hamilton juga bisa digunakan untuk mengenal tanda-tanda bahaya bagi perusahaan.

Kebanyakan organisasi mempunyai alat untuk melakukan pemeriksaan keuangan oleh kelompok audit internal, akan tetapi masih sedikit perusahaan yang melakukan pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan manajemen berpandangan kedepan untuk melihat seberapa baik manajemen mencapai tujuannya dan untuk melihat kesulitan operasional sebelum fakta. Pemeriksaan manajemen yang dilakukan secara periodik dapat menunjukkan masalah ketika masalah tersebut masih berskala kecil. Pemeriksaan manajemen juga merupakan alat manajemen untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuannya. Dengan pemeriksaan manajemen maka hambatan-hambatan terhadap pencapaian tujuan perusahaan dan pertanyaan-pertanyaan mengenai apakah organisasi selama ini sudah diselenggarakan dan dikelola secara efisien dan efektif dapat terjawab, sehingga apabila ditemukan hal-hal yang sekiranya tidak sesuai dapat segera dilakukan tindakan korektif dan rekomendasi untuk pemecahan masalah.
Tanggung jawab utama terhadap kecurangan yang terjadi didalam perusahaan adalah pada manajemen perusahaan. Lewat pemeriksaan manajemen, dilakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal yang ada untuk kemudian menentukan langkah yang diperlukan atau rekomendasi dalam mengatasi kelemahan sekaligus mencegah tindakan curang yang dilakukan baik oleh pihak intern maupun ekstern.

Sebagian besar kecurangan biasanya ditemukan secara tidak sengaja atau kebetulan, melalui informan, atau selama audit. Apabila pemeriksaan manajemen ini dilakukan oleh seorang internal auditor, maka ia harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasi indikator kemungkinan terjadinya kecurangan. Untuk selanjutnya bukanlah tanggungjawab internal auditor untuk melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap kecurangan tersebut, karena ada audit khusus untuk penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kecurangan. Akan tetapi, lewat pemeriksaan manajemen yang dilakukan secara perodik sesuai dengan kebutuhan manajemen, setidaknya praktik-praktik kecurangan bisa terdeteksi lebih awal, tidak perlu menunggu kecurangan tersebut menjadi material, sehingga perlu melakukan audit khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan yang tentunya akan memakan banyak biaya dan waktu.

Selama ini kasus-kasus yang sering terungkap mengenai kecurangan terjadi pada BUMN/BUMD dan pemeriksaan non keuangan memang lebih dikenal pada BUMN/BUMD seperti dikatakan oleh Karni (2000:7) bahwa audit khusus sudah dikenal luas dalam BUMN/BUMD maupun di lingkungan APBN/APBD. Tuntutan untuk melakukan management audit sendiri lebih banyak ditujukan kepada sektor publik, seperti yang dikatakan oleh Sjamsuddin (1995) bahwa sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan BUMN/BUMD pada era globalisasi pemeriksaan manajemen (management audit) harus ditingkatkan, misalnya terhadap kegiatan atau segmen yang tidak mencapai sasaran atau secara potensial telah menyebabkan kerugian atau masih dapat ditingkatkan efisiensi dan efektifitasnya. Arifin (2000) juga mengungkapkan bahwa tuntutan untuk melakukan value for money audit pada sektor publik mendesak seiring dengan adanya perubahan, tatanan politik, ekonomi, serta sosial di Indonesia. Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), seperti dikutip oleh Zuhroh (2001) menyarankan kepada pemerintah agar melakukan management audit terhadap PT KAI. Menyoroti kinerja manajemen PT Pertamina, seperti yang diungkapkan oleh Widyahartono (2005), pimpinan DPR meminta laporan audit dari Departemen Keuangan tidak hanya audit finansial tapi justru sepatutnya audit manajemen secara menyeluruh.

Berdasarkan hal-hal yang sudah dibahas diatas penulis ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi manajemen Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Milik Swasta di Jawa Timur terhadap management audit sebagai strategi untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan pada fungsi pembelian. Mengapa pemeriksaan manajemen dan bukan pemeriksaan keuangan? Sebab pemeriksaan keuangan lebih berfokus pada aspek-aspek keuangan khususnya pada pemberian opini akuntan publik terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, dan lebih ditujukan kepada kepentingan pihak eksernal perusahaan. Pemeriksaan manajemen dimaksudkan untuk menilai kinerja organisasi berdasarkan efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi. Kinerja tersebut bisa dibatasi hanya pada suatu fungsi tertentu dalam organisasi, dalam hal ini fungsi pembelian karena penulis melihat fungsi pembelian sebagai area yang rawan terhadap kecurangan yang sulit terdeteksi lewat pemeriksaan keuangan. Efektifitas yang diharapkan perusahaan bisa terhambat karena adanya praktek kecurangan. Perlu adanya deteksi terhadap adanya kecurangan yang terjadi di dalam perusahaan dan pencegahan kecurangan-kecurangan yang material agar tidak menjadi semakin besar. Sampel badan-badan usaha yang dianalisa dibatasi untuk wilayah propinsi Jawa Timur.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka permasalahan yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut : “Apakah terdapat perbedaan persepsi antara manajemen Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Milik Swasta di Jawa Timur terhadap management audit sebagai strategi untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan pada fungsi pembelian?”



baca selengkapnya.....

PERANAN CONTROLLER DALAM PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PENJUALAN PADA PT. UNITED TRACTORS TBK (EKN-86)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini negara Indonesia mengalami situasi perekonomian yang tidak menentu. Hal ini disebabkan oleh situasi dan kondisi di Indonesia yang terpuruk dalam berbagai masalah krisis yang berkepanjangan terutama di bidang ekonomi. Akibat yang timbul dari situasi perekonomian yang tidak menentu ini diantaranya banyak sekali lembaga-lembaga keuangan yang dilikuidasi dan perusahaan-perusahaan yang menutup kegiatan operasional perusahaannya karena mengalami kerugian terus-menerus.


Perusahaan-perusahaan yang masih exist atau berdiri saat ini, berusaha mempertahankan kegiatan operasional perusahaannya dengan berbagai cara. Diantaranya dengan menyediakan barang dan jasa sesuai dengan selera dari masyarakat. Hal ini disebabkan karena perusahaan hanya dapat tetap berdiri, bila barang dan jasa yang telah diberikan pada masyarakat dapat dimanfaatkan dan perusahaan memperoleh balas jasa dari masyarakat yang menggunakan produk yang ditawarkan perusahaan itu. Jika tujuan tersebut tidak tercapai, maka perusahaan akan kehilangan sumber dana dari masyarakat dan modal perusahaan berangsur-angsur lemah, sehingga perusahaan tidak mempunyai kedudukan yang kuat untuk melakukan persaingan dengan perusahaan-perusahaan sejenis lainnya dalam suatu industri di pasaran.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu, perusahaan memanfaatkan pasar sebagai sarana untuk menjual produk yang dihasilkan, sehingga perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang merupakan tujuan perusahaan pada umumnya. Untuk mencapai tujuan itu perusahaan harus bersaing dengan ketat untuk merebut konsumen dari perusahaan-perusahaan sejenis lainnya. Manajemen perusahaan berkewajiban memanage seluruh kegiatan operasional perusahaan, mengkoordinasikan dan mengalokasikan sumber-sumber yang terbatas dengan baik secara ekonomis, efektif dan efisien.

Dalam melakukan hal itu controller dapat membantu manajemen khususnya dalam melakukan perencanaan dan pengendalian. Perencanaan dan pengendalian amat berperanan penting dalam keberhasilan perusahaan mencapai tujuannya. Perencanaan harus dilakukan agar dalam melaksanakan operasional perusahaan terarah sehingga tujuan mudah tercapai, sedangkan pengendalian juga penting untuk dilaksanakan agar didapat kepastian bahwa operasi perusahaan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada perusahaan industri dan perdagangan, berbagai macam kegiatan operasi perusahaan harus direncanakan dan dikendalikan agar perusahaan dapat bertahan dalam persaingan, khususnya menyangkut perencanaan dan pengendalian terhadap penjualan karena berkaitan dengan peningkatan pendapatan perusahaan dan kelangsungan hidup perusahaan.

Perencanaan dalam penjualan dapat dikatakan sebagai kegiatan untuk membuat anggaran penjualan, metode penjualan apa yang akan dilakukan agar permintaan masyarakat bertambah, syarat-syarat apa yang perlu ditetapkan dalam melakukan penjualan dan kebijaksanaan perusahaan dalam menetapkan harga yang bersaing dengan produk sejenis lainnya.

Kemudian pengendalian dalam penjualan dapat diartikan sebagai suatu studi dan analisis atas kegiatan penjualan, kemudian membandingkan rencana dengan realisasinya serta kebijaksanaan apa yang diambil perusahaan sebagai tindak lanjut untuk memperoleh volume penjualan yang dikehendaki, dengan biaya yang wajar, agar menghasilkan laba. Pada umumnya perencanaan dan pengendalian penjualan di perusahaan dilakukan oleh controller. Dimana controller menetapkan perencanaan berdasarkan informasi-informasi yang diperolehnya dari kegiatan penjualan tahun lalu.

Sehubungan dengan ini, informasi-informasi yang diperoleh itu harus diinterprestasikan, agar mudah untuk dipahami. Dari informasi yang telah dikumpulkan dan dipaparkan, selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu dasar didalam pengambilan keputusan untuk kegiatan perusahaan selanjutnya sesuai dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Dengan demikian controller dapat merencanakan kegiatan penjualan selanjutnya berdasarkan informasi-informasi yang diperolehnya. Kemudian controller mengendalikan pejualan tersebut agar tidak melewati batas yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Dari hal itu dapat terlihat dengan jelas betapa luas dan berpengaruhnya seorang controller dalam kegiatan operasional perusahaan. Dan penulis memilih untuk melakukan riset di PT. United Tractors Tbk, karena PT ini bersedia membimbing penulis untuk melakukan riset di perusahaannya.
Dari uraian diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai perencanaan dan pengendalian penjualan. Penelitian yang akan dilakukan penulis mengenai peranan controller dalam penjualan itu sendiri. Dan dari hasil penelitian itu penulis mengambil judul “PERANAN CONTROLLER DALAM PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PENJUALAN PADA PT. UNITED TRACTORS TBK. ”

B. Perumusan Masalah
Mengingat pentingnya peranan controller dalam perencanaan dan pengendalian penjualan pada PT. United Tractors Tbk, maka penulis mencoba merumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1. Apakah PT United Tractors Tbk melakukan perencanaan dan pengendalian terhadap penjualan?
2. Apakah controller mempunyai peranan penting dan bermanfaat dalam perusahaan, terhadap perencanaan dan pengendalian penjualan PT. United Tractors Tbk?
3. Bagaimana kebijaksanaan yang diambil perusahaan dalam menghadapi perbedaan yang terjadi antara rencana dan realisasi penjualan.

C. Batasan Masalah
Untuk mempermudah dalam penentuan luas atau scope dari pembahasan masalah mengenai perencanaan dan pengendalian penjualan, maka masalah yang akan dibahas penulis pada penulisan skripsi ini terbatas ruang lingkupnya pada berikut ini:
1. Mengingat kegiatan penjualan PT United Tractors Tbk meliputi penjualan di berbagai daerah, maka penulis menitikberatkan penjualan di Jakarta.
2. Jenis penjualan PT United Tractors Tbk mencakup unit dan spare part, maka penulis menitikberatkan pada jenis penjualan unit.

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk mencari jawaban yang tepat terhadap masalah-masalah yang telah penulis kemukakan di bagian perumusan masalah. Dan penulis juga ingin mengetahui apakah peranan controller di dalam Perseroan itu tugasnya independen atau dirangkap oleh bagian lainnya.
Tujuan lainnya yaitu penulis ingin menyelesaikan penyusunan skripsi sesuai dengan kenyataan dan berlandaskan ilmiah sehingga karya tulis ini mempunyai manfaat bagi semua pihak.

E. Metodologi Penelitian
Seperti halnya setiap pembahasan, maka penelitian sangat perlu dilakukan untuk memperoleh data-data agar dapat dianalisa untuk mencapai tujuan penulisan skripsi. Dalam menyusun skripsi ini penulisannya penulis dasarkan pada landasan ilmiah yang penulis dapatkan selama di bangku kuliah, di pustaka ditambah dengan fakta-fakta yang diperoleh melalui riset di PT. United Tractors Tbk.

Dalam mengadakan riset, penulis mempergunakan metode-metode sebagai berikut:
1. Penelitian Kepustakaan
Dalam melakukan penelitian kepustakaan, penulis sedapat mungkin mencari bahan-bahan selengkapnya baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan peranan controller dalam perencanaan dan pengendalian penjualan. Disamping itu penulis membaca tulisan-tulisan yang ada hubungannya dengan penjualan kemudian dituangkan dalam skripsi ini. Penelitian kepustakaan merupakan penelitian untuk mendapatkan dasar-dasar teori yang cukup kuat dengan membaca buku-buku, literatur-literatur, dan diktat-diktat kuliah sehingga dapat digunakan sebagai pegangan dalam membahas permasalahan dalam skripsi ini.
2. Penelitian Lapangan
Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi fakta-fakta yang sebenarnya yang dijumpai di lapangan dengan melakukan wawancara, mengajukan pertanyaan serta observasi langsung pada perusahaan yang dijadikan sebagai objek penelitian.

F. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data dalam rangka penyusunan skripsi yang merupakan salah satu syarat bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi, guna memperoleh gelar kesarjanaan pada suatu perguruan tinggi dan juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perusahaan dalam bidang usaha yang dilaksanakan baik untuk sekarang maupun yang akan datang.
Oleh karena itu penulisan skripsi ini juga merupakan latihan bagi mahasiswa dalam membuat karya tulis ilmiah untuk membandingkan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui riset di lapangan. Suatu usaha atau aktivitas tentunya mempunyai tujuan, begitu pula halnya dengan penelitian.

Penelitian dapat diartikan dan dipandang sebagai usaha atau aktivitas yang mempunyai tujuan untuk memecahkan suatu masalah dengan mempergunakan data-data ilmiah. Jadi tujuan penelitian dan hasil yang diharapkan itu adalah:
1. Untuk membandingkan antara teori ilmu pengetahuan yang penulis peroleh selama di bangku kuliah dengan kenyataan yang ada pada perusahaan.
2. Dengan terwujudnya skripsi ini mudah-mudahan bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan umumnya bagi perusahaan serta bagi rekan-rekan mahasiswa yang memperdalam Ilmu Pengetahuan Controllership.

G. Sistematika Pembahasan
Untuk memperoleh suatu gambaran yang jelas mengenai pembahasan skripsi, maka penulis uraikan dalam 5 bab dengan sistematika sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini dibahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian, kegunaan penelitian, dan sistematika pembahasan.

BAB II LANDASAN TEORITIS
Pada bab ini berisikan landasan teoritis yang membahas 2 pokok permasalahan yaitu perencanaan dan pengendalian. Yang akan dibahas penulis mengenai perencanaan penjualan adalah perencanaan anggaran penjualan, metode penjualan, syarat penjualan dan kebijaksanaan penetapan harga. Dalam pengendalian penjualan yang akan dibahas adalah pelaksanaan penjualan, pencatatan dan pelaporan penjualan, analisa perbandingan rencana dan realisasi penjualan, serta kebijaksanaan perusahaan terhadap perbedaan yang terjadi antara rencana dan realisasi penjualan.

BAB III TINJAUAN DATA PADA PT. UNITED TRACTORS TBK
Dalam bab ini pembahasan dibedakan menjadi 2 yaitu data umum dan data khusus. Dalam data umum akan dibahas mengenai sejarah singkat perusahaan, struktur organisasi perusahaan, serta ruang lingkup bidang usahanya. Dalam data khusus, penulis akan menguraikan hasil riset yang telah dilakukan di PT United Tractors Tbk, mengenai pencatatan dan pengendalian penjualan.

BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini, penulis melakukan analisa dan pembahasan antara teori yang diperoleh dengan riset yang telah dilakukan di PT United Tractors Tbk, mengenai perencanaan dan pengendalian penjualan.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini penulis akan menguraikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil riset yang dilakukan. Kemudian berdasarkan kesimpulan tersebut penulis mencoba memberikan saran-saran yang mungkin bermafaat bagi perusahaan.


baca selengkapnya.....

TINJAUAN PENERAPAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN SEBAGAI PENGUKUR PRESTASI MANAJER PUSAT LABA PADA PT. COLUMBINDO PERDANA SUB CABANG DKI (EKN-85)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Alasan Pemilihan Judul
Persediaan merupakan barang-barang yang dimiliki perusahaan untuk dijual kembali atau diproses lebih lanjut menjadi barang untuk dijual. Perusahaan dagang maupun perusahaan industri pada umumnya mempunyai persediaan yang jumlah, jenis serta masalahnya tidaklah selalu sama antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa hampir pada semua perusahaan, persediaan merupakan harta milik perusahaan yang cukup besar atau bahkan terbesar jika dibandingkan dengan harta lancar lainnya. dan persediaan juga merupakan elemen yang paling banyak menggunakan sumber keuangan perusahaan yang perlu disediakan agar perusahaan dapat beroperasi secara layak sebagaimana mestinya.


Begitu pentingnya peranan persediaan dalam operasi perusahaan sehingga perlu diadakan metode penilaian persediaan yang tepat untuk memperoleh hasil usaha yang sesuai dengan periode pembukuannya. Selain itu manajemen perusahaan juga perlu mempunyai sistem pengendalian intern yang baik yang dapat menjalin keamanan persediaan milik perusahaan itu sendiri. Dengan adanya pengendalian intern maka akan segera diketahui pada ketidakberesan dalam perusahaan. Disamping itu, persediaan juga mempunyai aspek ganda yaitu disajikan dalam bentuk neraca atau merupakan persediaan neraca sebagai aktiva perusahaan juga disajikan dalam perhitungan rugi laba sebagai elemen harga pokok. Oleh karena itu kesalahan dalam menentukan nilai persediaan, bukan saja akan mengakibatkan kesalahan dalam pos neraca, akan tetapi juga dalam pos rugi laba perusahaan baik untuk periode sekarang maupun untuk periode selanjutnya. Dan pada akhirnya, pembaca laporan keuangan tersebut akan keliru atau salah dalam menafsirkan keadaan posisi keuangan perusahaan tersebut.

Demikian pula halnya pada PT. Vedem Putra Sakti dimana fungsi persediaan sangat mempengaruhi terhadap operasi-operasinya. Kegagalan atas pencatatan persediaan akan berakibat kerugian pula terhadap perusahaan.

Berdasarkan uraian-uraian diatas, telah mendorong penulis untuk memilih masalah pengendalian intern sebagai obyek penulisan skripsi, khususnya pada PT. Vedem Putra Sakti dengan judul “PEMERIKSAAN PENGENDALIAN INTERN PERSEDIAAN PADA PT. VEDEM PUTRA SAKTI”.


B. Perumusan Dan Pembatasan Masalah
Oleh karena siklus akuntansi persediaan cukup luas jangkauannya maka penulis hanya akan membahas mengenai persediaan barang dagang saja, yaitu teknik pemeriksaan persediaan yang dilakukan oleh PT. Vedem Putra Sakti dari hasil produksi sampai dengan penjualan ke konsumen.

Masalah-masalah yang sering kali dihadapi dalam persediaan, dan yang perlu untuk kita bahas, diantarannya yaitu :
1. Terhentinya proses produksi, karena kurangnya persediaan bahan baku pada waktu dibutuhkan.
2. Kerusakan terhadap persediaan.
3. Penyelewengan dan pencurian yang kemungkinan besar akan terjadi.
Masalah-masalah itu menarik untuk dibahas lebih lanjut dan membutuhkan suatu penelitian khusus untuk hal tersebut di atas.

C. Metode Penelitian
Dalam rangka mempersiapkan penyusunan skripsi, metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data, fakta dan keterangan bahan-bahan yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas, maka penulis melakukan penelitian dengan cara :
1. Penelitian Perpustakaan (Library Research)
Didalam penelitian ini penulis mempelajari masalah berdasarkan atau bersumberkan pada literatur, teori-teori dan buku-buku yang berada dalam perpustakaan. Penelitian yang dilakukan ini, dimaksudkan untuk memperoleh bahan-bahan maupun data secara teoritis untuk penyusunan skripsi ini.
2. Penelitian Lapangan (Field Research)
Pada metode ini dilakukan riset pada PT. Vedem Putra Sakti dan data-data diperoleh melalui :
a. Wawancara (Interview)
Yaitu mengadakan wawancara langsung kepada para pimpinan perusahaan serta staf yang berkompeten dalam perusahaan untuk memperoleh data yang diperlukan oleh penulis.

b. Observasi
Yaitu mengadakan pengamatan secara langsung terhadap kegiatan pengembangan dan pengelolaan perusahaan, sehingga dengan demikian data yang diperoleh akan lebih obyektif. Selanjutnya dengan data yang diperoleh dari hasil library research dan field research tersebut akan dipakai penulis sebagai bahan materi penulisan.

D. Sistematika Penulisan
Sebagaimana gambaran umum dalam penyusunan skripsi ini sesuai dengan judul, penulis menyusun pembabakannya dari ringkasan setiap isi, dan bab per bab yang dibagi dalam lima bab yang diawali dari :

BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menguraikan alasan pemilihan judul, perumusan dan pembatasan masalah, metode penelitian data guna penyusunan skripsi ini dan sistematika penulisan.

BAB II : LANDASAN TEORI
Dalam bab ini penulis menguraikan mengenai pengertian pengendalian intern, pengertian dan penggolongan persediaan, evaluasi pengendalian intern dan pencatatan persediaan kertas kerja pemeriksaan dan laporan pemeriksaan persediaan.

BAB III : TINJAUAN UMUM PADA PT. VEDEM PUTRA SAKTI
Dalam bab ini penulis mencoba untuk menguraikan tentang sejarah berdirinya PT. Vedem Putra Sakti, struktur organisasi dan uraian tugas dan bidang usaha perusahaan.

BAB IV : PEMERIKSAAN PENGENDALIAN INTERN
Dalam bab ini penulis membahas tentang prosedur penerimaan dan pengeluaran persediaan, evaluasi pengendalian intern persediaan, kertas kerja pemeriksaan serta laporan persediaan.

BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
Pada bagian ini merupakan bab terakhir yang berisi kesimpulan dari pembahasan yang diuraikan diatas serta saran-saran yang dianggap perlu dalam usaha menuju perbaikan dan kesempurnaan.


baca selengkapnya.....

PENGARUH ASIMETRI INFORMASI DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PRAKTEK MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEJ (EKN-84)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Earnings atau laba merupakan komponen keuangan yang menjadi pusat perhatian sekaligus dasar pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, misalnya digunakan untuk menilai kinerja perusahaan ataupun kinerja manajer sebagai dasar untuk memberikan bonus kepada manajer, dan juga digunakan sebagai dasar penghitungan penghasilan kena pajak. Manajemen laba merupakan hal yang perlu dipahami oleh akuntan karena akan meningkatkan pemahaman mengenai kegunaan informasi net income, baik yang dilaporkan kepada investor, kreditor, maupun fiskus.


Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Dalam penyusunan laporan keuangan, dasar akrual dipilih karena lebih rasional dan adil dalam mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara riil, namun di sisi lain penggunaan dasar akrual dapat memberikan keleluasaan kepada pihak manajemen dalam memilih metode akuntansi selama tidak menyimpang dari aturan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. Pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba.

Sampai saat ini manajemen laba merupakan area yang paling kontroversial dalam akuntansi keuangan. Pihak yang kontra terhadap manajemen laba seperti investor, berpendapat bahwa manajemen laba merupakan pengurangan keandalan informasi laporan keuangan sehingga dapat menyesatkan dalam pengambilan keputusan. Di lain sisi pihak yang pro terhadap manajemen laba seperti manajer, menganggap bahwa manajemen laba merupakan hal yang fleksibel untuk melindungi diri mereka dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian yang tidak terduga.

Manajemen laba sebagai suatu fenomena dipengaruhi oleh berbagai macam faktor yang menjadi pendorong timbulnya fenomena tersebut. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi manajemen laba. Watt dan Zimmerman sebagaimana dikutip Sugiri (1998) membagi motivasi manajemen laba menjadi tiga, yaitu bonus plan hypothesis, debt to equity hypothesis, dan political cost hypothesis. Hipotesis bonus plan menyatakan bahwa manajer pada perusahaan dengan bonus plan cenderung untuk menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan income saat ini. Debt to equity hypothesis menyebutkan bahwa pada perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity besar maka manajer perusahaan tersebut cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan pendapatan maupun laba. Adapun political cost hypothesis menyatakan bahwa perusahaan yang besar, yang kegiatan operasinya menyentuh sebagian besar masyarakat akan cenderung untuk mengurangi laba yang dilaporkan.

Beberapa peneliti telah menemukan bahwa asimetri informasi dapat mempengaruhi manajemen laba. Teori keagenan (Agency Theory) mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (dalam hal ini adalah pemegang saham) sebagai prinsipal. Asimetri informasi muncul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. dikaitkan dengan peningkatan nilai perusahaan, ketika terdapat asimetri informasi, manajer dapat memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna memaksimisasi nilai saham perusahaan. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi.

Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba. Richardson (1998) dalam Rahmawati dkk. (2006) berpendapat bahwa terdapat hubungan yang sistematis antara magnitut asimetri informasi dengan tingkat manajemen laba. Adanya asimetri informasi akan mendorong manajer untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja manajer. Fleksibelitas manajemen untuk memanajemeni laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba.

Variabel lain yang berkorelasi dengan manajemen laba adalah ukuran perusahaan. Mpaata dan Sartono (1997) mengatakan bahwa besaran perusahaan atau skala perusahaan adalah ukuran perusahaan yang ditentukan dari jumlah total asset yang dimiliki perusahaan. Penelitian Defond (1993) dalam Veronica dan Bachtiar (2003) menemukan bahwa ukuran perusahaan berkorelasi secara positif dengan manajemen laba. Perusahaan besar mempunyai insentif yang cukup besar untuk melakukan manajemen laba, karena salah satu alasan utamanya adalah perusahaan besar harus mampu memenuhi ekspektasi dari investor atau pemegang sahamnya. Selain itu semakin besar perusahaan, semakin banyak estimasi dan penilaian yang perlu diterapkan untuk tiap jenis aktivitas perusahaan yang semakin banyak

Penelitian yang akan dilakukan merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rahmawati dkk. (2006). Mereka melakukan penelitian mengenai pengaruh asimetri informasi terhadap praktik manajemen laba pada perusahaan perbankan publik yang terdaftar di BEJ. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel independen asimetri informasi berpengaruh secara positif signifikan dan mampu menjelaskan variabel dependen manajemen laba. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu pada variabel independen yang digunakan. Peneliti sebelumnya hanya menggunakan asimetri informasi sebagai variabel independennya, oleh karena itu, penulis menambahkan ukuran perusahaan sebagai variabel independen selain asimetri informasi. Selain itu peneliti sebelumnya menggunakan perusahaan perbankan publik yang terdaftar di BEJ sebagai sampel sedangkan penulis menggunakan perusahaan manufaktur yang go public di BEJ sebagai sampel

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah asimetri informasi berpengaruh signifikan terhadap praktik manajemen laba?
2. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap praktik manajemen laba?

1.3 Pembatasan Masalah
Terdapat banyak faktor yang bisa mempengaruhi manajemen laba. Dalam penelitian ini, pembahasannya lebih ditekankan pada keterkaitan antara variabel asimetri informasi dan ukuran perusahaan yang diuji pengaruhnya terhadap variabel manajemen laba.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan, maka tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh asimetri informasi terhadap praktik manajemen laba
2. Untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh ukuran perusahaan terhadap praktik manajemen laba

1.4.2 Manfaat Penelitian
Penelitian yang akan dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi:
1. Bagi investor, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi saham, terutama dalam menilai kualitas laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan
2. Bagi pengelola pasar modal, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dan pertimbangan mengenai sejauh mana asimetri informasi dan ukuran perusahaan itu mempengaruhi manajemen laba sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mendorong perusahaan agar menyajikan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar.
3. Bagi kreditur, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemberian kredit dan memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah kredit yang diberikan dapat dibayar perusahaan pada saat jatuh tempo
4. Bagi akademisi, hasil yang ditemukan dalam penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman bagi peneliti di masa yang akan datang yang juga tertarik membahas permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini



baca selengkapnya.....

KEDUDUKAN DAN FUNGSI INTERNAL AUDITOR PADA PT. CITRA BANGUN, MEDAN (EKN-83)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Alasan Pemilihan Judul
Perusahaan, baik milik negara maupun swasta sebagai suatu pelaku ekonomi tidak bisa lepas dari kondisi globalisasi ekonomi dewasa ini. Era globalisasi akan mempertajam persaingan-persaingan diantara perusahaan, sehingga perlu pemikiran yang makin kritis atas pemanfaatan secara optimal penggunaan berbagai sumber dana dan daya yang ada.

Sebagai konsekuensi logis dari timbulnya persaingan yang semakin tajam, ada tiga kemungkinan yaitu mundur, bertahan atau tetap unggul dan bahkan semakin berkembang. Agar perusahaan dapat bertahan atau bahkan berkembang diperlukan upaya penyehatan dan penyempurnaan meliputi peningkatan produktivitas, efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan perusahaan. Menghadapi hal ini, berbagai kebijakan dan strategi terus diterapkan dan ditingkatkan. Kebijakan yang ditempuh manajemen antara lain meningkatkan pengawasan dalam perusahaan (internal control).

Dalam perusahaan, pelaksanaan pengawasan dapat dilaksanakan secara langsung oleh pemiliknya sendiri dan dapat pula melalui sistem internal control. Dengan semakin berkembangnya perusahaan maka kegiatan dan masalah yang dihadapi perusahaan semakin kompleks, sehigga semakin sulit bagi pihak pimpinan untuk melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap seluruh aktivitas
perusahaan. Dengan demikian maka dirasakan perlunya bantuan manajer-manajer
yang profesional sesuai dengan bidang yang ada dalam organisasi misalnya bidang pemasaran, produksi, keuangan dan lain-lain. Perlu adanya struktur organisasi yang memadai, yang akan menciptakan suasana kerja yang sehat karena setiap staf bisa mengetahui dengan jelas dan pasti apa wewenang dan tanggung jawabnya serta dengan siapa ia bertanggung jawab. Selain itu, dengan bertambah besarnya perusahaan diperlukan suatu pengawasan yang lebih baik agar perusahaan dapat dikelola secara efektif. Salah satu sistem pengawasan yang baik adalah melalui sistem internal control.

Untuk menjaga agar sistem internal control ini benar-benar dapat dilaksanakan, maka sangat diperlukan adanya internal auditor atau bagian pemeriksaan intern. Fungsi pemeriksaan ini merupakan upaya tindakan pencegahan, penemuan penyimpangan-penyimpangan melalui pembinaan dan pemantauan internal control secara berkesinambungan. Bagian ini harus membuat suatu program yang sistematis dengan mengadakan observasi langsung, pemeriksaan dan penilaian atas pelaksanaan kebijakan pimpinan serta pengawasan sistem informasi akuntansi dan keuangan lainnya.

Agar fungsi pemeriksaan intern dapat berjalan dengan baik, maka seorang internal auditor haruslah orang yang benar-benar memahami prosedur audit yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan juga bagian ini harus memiliki kebebasan atau independensi yang cukup terhadap bagian yang diperiksa.

Dalam suatu perusahaan, internal auditor menilai apakah sistem pengawasan intern yang telah ditetapkan manajemen berjalan dengan baik dan efisien, apakah laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha yang akurat serta setiap bagian benar-benar melaksanakan kebijakan sesuai dengan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan intern memberikan informasi yang tepat dan objektif untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan sehingga dapat meningkatkan kemampuan manajemen dan mengurangi kemungkinan yang dapat merugikan perusahaan.

Melihat banyaknya sumbangan yang dapat diberikan oleh internal auditor kepada manajemen, maka penulis mencoba untuk melihat pentingnya peranan internal auditor untuk membantu manajemen dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Maka penulis melakukan peninjauan dan penelitian pada PT. Citra Bangun dengan judul ”Kedudukan dan Fungsi Internal Auditor Pada PT. Citra Bangun, Medan.”


B. Perumusan Masalah
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan setiap perusahaan pada umumnya selalu menghadapi berbagai masalah. Adapun masalah yang dihadapi setiap perusahaan berbeda-beda tergantung pada ruang lingkup kegiatan perusahaan.
Berdasarkan penelitian pendahuluan yang telah dilakukan pada PT. Citra Bangun, maka penulis mencoba merumuskan beberapa permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah fungsi internal auditor pada PT. Citra Bangun dapat berperan bagi tercapainya pemeriksaan intern yang baik?
2. Apakah kedudukan internal auditor pada perusahaan benar-benar independen sehingga dapat mencapai tujuan pemeriksaan yang objektif?


C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan penulisan skripsi ini adalah:
1. Untuk mendapatkan gambaran nyata tentang fungsi dan kedudukan internal auditor dalam perusahaan kemudian membandingkan dengan teori-teori yang selama ini penulis terima dari perkuliahan dan sumber lainnya.
2. Dari perbandingan ini diajukan saran yang mungkin bagi pihak yang berkepentingan.
3. Untuk memenuhi tugas dan melengkapi persyaratan penyelesaian kuliah guna memperoleh gelar sarjana ekoomi pada Fakultas Ekonomi STIE Harapan Medan.



baca selengkapnya.....

PENERAPAN ACTIVITY BASED COSTING UNTUK MENINGKATKAN AKURASI DALAM PERHITUNGAN HARGA POKOK KONSTRUKSI PADA PELAKSANAAN PENGECATAN PERUS JASA (EKN-82)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Tujuan suatu perusahaan adalah untuk dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan, melakukan pertumbuhan serta dapat meningkatkan profitabilitas dari waktu ke waktu dimana ketiganya adalah pedoman menuju arah strategis semua organisasi bisnis. Semakin derasnya arus teknologi dan informasi, menuntut setiap perusahaan untuk lebih dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tersebut dalam persaingan global.

Salah satu strategi yang dilakukan oleh perusahaan agar dapat bersaing dalam bisnis global ini adalah dengan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan untuk memberi respons terhadap berbagai kebutuhan pelanggan. Dengan demikian, agar perusahaan dapat mengelola usahanya dengan efektif dan efisien membutuhkan sistem informasi yang sistematik untuk dapat terus bertahan guna menghadapi persaingan global yang pesat dan kompleks.

Perusahaan jasa khususnya perusahaan jasa konstruksi adalah salah satu yang juga harus bersaing dalam persaingan global yang semakin lama semakin pesat perkembangannya guna mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan jasa konstruksi adalah perusahaan yang berbeda dengan perusahaan jasa lainnya. Hal ini disebabkan adanya karakteristik yang khas yaitu terletak pada ukuran periode akuntansi yang umumnya lebih dari satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Di lain pihak, perusahaan harus menyediakan informasi mengenai posisi keuangan yang dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri atau oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kurun waktu satu tahun atau satu periode akuntansi.

Melihat kondisi diatas, agar perusahaan jasa konstruksi dapat menyajikan jumlah laba yang wajar, maka dalam proses penyusunan laporan keuangan perlu melakukan proses mempertemukan antara pendapatan dan pembebanan biaya-biaya. Penentuan harga pokok produksi merupakan hal yang sangat penting dalam hal ini. Akuntansi biaya memiliki fungsi untuk menyajikan secara rinci informasi tentang pendapatan yang diperoleh dengan berbagai biaya sumber daya yang dikonsumsi untuk menyelesaikan satu pesanan. Salah satu bentuk informasi penting dalam operasi perusahaan antara lain berupa informasi harga pokok produksi.Yang merupakan faktor penting dalam pengambilan keputusan manajerial. Harga pokok produksi atau dalam perusahaan jasa konstruksi lebih dikenal dengan istilah harga pokok konstruksi terdiri dari tiga macam biaya, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead. Perhitungan harga pokok konstruksi yang akurat merupakan hal yang penting terutama bagi perusahaan jasa konstruksi yang proses produksinya berdasarkan pesanan yang berbeda-beda. Perhitungan harga pokok konstruksi berkaitan dengan sistem akuntansi biaya yang digunakan oleh perusahaan.

Dalam functional based system atau sistem tradisional, perhitungan biaya didasarkan asumsi bahwa produk individual menyebabkan timbulnya biaya. Dengan asumsi seperti diatas, sistem tradisional membebankan biaya ke produk berdasarkan konsumsi biaya yang berhubungan dengan jumlah unit yang diproduksi. Apabila kita menghitung biaya bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung, hal ini tidak menjadi masalah jika menggunakan sistem tradisional. Namun, akan menjadi masalah jika kita menghitung biaya overhead. Dalam sistem tradisional, biaya overhead diasumsikan proporsional dengan dengan jumlah unit yang diproduksi. Namun pada kenyataannya banyak sumber daya-sumber data atau biaya-biaya yang timbul dari aktivitas-aktivitas yang tidak berhubungan dengan volume produksi. Sehingga, sistem tradisional tidak lagi sesuai dengan kondisi perusahaan yang semakin berkembang dari waktu ke waktu, apalagi perusahaan dituntut untuk menyelesaikan pesanan sesuai dengan permintaan pelanggan yang pasti berbeda antara pelanggan yang satu dengan yang lain.

Sistem tradisional tidak dapat menunjukkan berapa biaya yang sesungguhnya dikonsumsi dalam tiap pesanan yang dikerjakan oleh perusahaan. Hal ini akan sangat merugikan perusahaan khususnya perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan berbagai jenis pesanan dari pelanggan yang berbeda-beda. Alokasi biaya dengan sistem ini mengakibatkan penyimpangan karena tiap pesanan atau produk tidak mengkonsumsi biaya overhead secara proporsional terhadap unit yang diproduksi. Kondisi seperti ini mengakibatkan kekeliruan dalam perhitungan harga pokok konstruksi yang berimbas pada strategi penetapan harga jual, keputusan manajerial yang tepat, alokasi sumber daya yang tidak efektif, bahkan hilangnya keunggulan kompetitif.

Untuk mengatasi kelemahan sistem tradisional, maka digunakan metode perhitungan biaya produksi berdasarkan aktivitas atau Activity Based Costing (ABC) yang akan membantu pihak manajemen untuk mengalokasikan biaya overhead yang lebih akurat. Perhitungan biaya berdasarkan aktivitas diperkenalkan dan didefinisikan sebagai suatu sistem perhitungan biaya di mana tempat penampungan biaya overhead yang jumlahnya lebih dari satu dialokasikan menggunakan dasar yang memasukkan satu atau lebih faktor yang tidak berkaitan dengan volume. Dibandingkan dengan akuntansi biaya tradisional, ABC memiliki penerapan penelusuran biaya yang lebih menyeluruh. Perhitungan biaya produk tradisional menelusuri hanya biaya bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung ke setiap unit output. Tetapi, ABC mengakui bahwa banyak biaya-biaya lain yang pada kenyataannya dapat ditelusuri tidak ke unit output, tetapi ke aktivitas yang diperlukan untuk memproduksi output. Dengan demikian, penggunaan metode Activity Based Costing ini akan mampu memberikan informasi harga pokok konstruksi yang lebih akurat.

PT “ X “ yang berada di Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, dimana aktivitas yang dilakukan berdasarkan pesanan yang diterima dari pemberi proyek. PT “X” terlebih dahulu menentukan pelaksana yang akan bertugas melaksanakan jalannya proyek. Pelaksana yang ditunjuk kemudian mengestimasi bahan-bahan, mengestimasi jumlah tenaga kerja serta biaya-biaya yang diperkirakan akan timbul saat proyek dilaksanakan. Hasil estimasi tersebut dipergunakan sebagai anggaran biaya proyek. Dengan demikian, setiap proyek memiliki volume, tingkat kompleksitas, dan karakteristik yang berbeda-beda. Maka dari itu perusahaan membutuhkan suatu metode perhitungan harga pokok konstruksi yang dapat membebankan biaya tidak langsung (biaya overhead) dengan lebih tepat sehingga akan memberikan informasi mengenai harga pokok konstruksi yang lebih akurat. Kebutuhan informasi yang lebih akurat terkait dengan usaha perusahaan yang dimaksudkan untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan global yang semakin kompleks, khususnya dalam proyek pelaksanaan pengecatan.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
“Bagaimana penerapan Activity Based Costing untuk meningkatkan akurasi dalam perhitungan harga pokok konstruksi pada pelaksanaan pengecatan perusahaan jasa konstruksi PT “ X “ di Surabaya?”

1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai penerapan Activity Based Costing dalam penentuan harga pokok konstruksi pada pelaksanaan pengecatan di PT “ X “.
2. Untuk membuktikan keakuratan perhitungan harga pokok konstruksi dan mengetahui manfaat yang dihasilkan dari penerapan metode Activity Based Costing.



1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang dapat digunakan oleh perusahaan mengenai perhitungan harga pokok konstruksi dengan metode Activity Based Costing.
2. Bagi penulis, penelitian diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan mengenai perhitungan harga pokok konstruksi dengan metode Activity Based Costing.
3. Bagi pihak lain, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dan pembanding bagi peneliti selanjutnya.


baca selengkapnya.....

ANALISIS PENGARUH PEMBERIAN KREDIT TERHADAP PENDAPATAN PEDAGANG KECIL PD. BPR BKK PURWODADI CABANG KEDUNGJATI KABUPATEN GROBOGAN (EKN-81)


BAB I


PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan pembangunan disamping untuk meningkatkan pendapatan nasional sekaligus harus menjamin pembagian yang merata bagi seluruh rakyat. Hal ini bukan hanya dalam meningkatkan produksi saja tetapi juga untuk mencegah melebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan tujuan pembangunan di Indonesia.


Menurut Undang-undang No. 7/1992 menyebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Untuk memperlancar operasinya, bank mendirikan cabang didaerah-daerah dengan tujuan memberikan pelayanan jasa bank kepada masyarakat terutama pada golongan ekonomi lemah. Dengan adanya pemberian kredit tersebut dapat menguntungkan semua pihak diantaranya pemerintah yaitu tercapainya salah satu tujuan pembangunan nasional dalam bentuk kesejahteraan umum. Bagi bank, dengan adanya cabang tersebut akan memperbesar dan memperluas pemberian kredit khususnya kepada pedagang kecil. Bagi masyarakat, dengan adanya cabang bank tersebut akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kredit.

Penyaluran kembali dana yang diperoleh kepada masyarakat antara lain melalui BPR BKK yaitu Badan Kredit Kecamatan yang dibuka di tingkat kacamatan. Adapun pengertian BKK menurut PERDA propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 11 tahun 1981 pasal 3, yaitu BKK merupakan badan usaha daerah yang mempertanggungjawabkan pengelola dalam wilayah kabupaten atau kota masing-masing diserahkan kepada bupati/walikota.
Adapun prosedur permohonan kredit di BPR BKK adalah sederhana, dengan persyaratan-persyaratan yang ringan berupa suku bunga yang relatif kecil dibanding dengan suku bunga yang ada pada bank lain.

Pengawasan kredit BKK benar-benar bermanfaat, karena bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi kepada debitur melainkan dititikberatkan pada pengarahan dan pembinaan, sehingga debitur dapat semakin maju dan berkembang serta meningkatkan perkembangan rentabilitas BPR BKK tersebut.
Dalam menjalankan operasionalnya PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati telah memanfaatkan potensi-potensi wilayah yang ada, dengan mengadakan pendekatan-pendekatan mengingat penyebaran penduduk di daerah Kedungjati yang tidak merata dan beraneka ragam latar belakang pekerjaannya sedangkan dalam penyaluran kreditnya PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati lebih banyak memberikan kredit kepada pedagang kecil yang kebanyakan berada di lokasi-lokasi pasar-pasar tradisional yang strategis.

Dari hasil penyebaran penduduk menurut pekerjaannya masih banyak peluang untuk memberikan kredit dalam rangka mengembangkan perekonomian khususnya di Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dan meningkatkan pendapatan pedagang kecil.
Dari jumlah penduduk yang ada dengan mata pencahariannya yang berbeda – beda jika dibandingkan dengan penyaluran kredit yang diberikan oleh PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati masih sangat sedikit, jadi masih dimungkinkan penyaluran kredit bagi pedagang kecil di tambah expansinya baik nasabah maupun kredit yang diberikan.
Dengan melihat pentingnya kredit di tingkat kecamatan maka penulis ingin membahas perkreditan di tingkat kecamatan tersebut. Dan berdasarkan pertimbangan di atas penyusun memilih judul “ ANALISIS PENGARUH PEMBERIAN KREDIT TERHADAP PENDAPATAN PEDAGANG KECIL PD. BPR BKK PURWODADI CABANG KEDUNGJATI KABUPATEN GROBOGAN “.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka diajukan beberapa masalah dalam penelitian dan penulisan skripsi ini.
1. Seberapa besar pengaruh pemberian kredit pasaran ( X1 ) terhadap pendapatan pedagang kecil ( Y )?
2. Seberapa besar pengaruh pemberian kredit mingguan ( X2 ) terhadap pendapatan pedagang kecil ( Y ) ?
3. Seberapa besar pengaruh Pemberian kredit bulanan ( X3 ) terhadap pendapatan pedagang kecil ( Y ) ?
4. Seberapa besar pengaruh pemberian kredit pasaran. kredit mingguan dan kredit bulanan terhadap pendapatan pedagang kecil ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
a. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian kredit pasaran terhadap pendapatan pedagang kecil
b. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian kredit mingguan terhadap pendapatan kecil
c. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian kredit bulanan terhadap pendapatan pedagang kecil
d. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian kredit pasaran, kredit mingguan dan kredit bulanan terhadap pendapatan pedagang kecil.
2. Kegunaan Penelitian
a. Bagi PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati dalam meningkatkan pelayanan bagi para nasabah.
b. Bagi Pedagang Kecil
Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu para pedagang kecil dalam rangka meningkatkan pendapatan melalui pinjaman kredit.
c. Bagi Pemerintah
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam membimbing dan membina lebih lanjut perkembangan PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati setempat.
d. Bagi Pihak Lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan dan pertimbangan bagi peneliti lainnya di masa yang akan datang.



baca selengkapnya.....

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Uang Kuasi di Indonesia (KE-80)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu studi yang masih menimbulkan kontroversi hingga saat ini, khususnya dibidang moneter, adalah tentang permintaan uang. Kontroversi tersebut berawal dari dua kutub utama dalam permintaan uang, yaitu mashab keynes dan mashab monetaris. Kunci utama pemikiran keynes terletak pada suku bunga sedangkan mashab monetaris mengacu pada stok uang. Perdebatan kedua mashab tersebut tidak terbatas pada perdebatan teoritis, namun juga merambat pada perdebatan empiris.


Dengan makin berkembangnya teknologi, aktifitas ekonomi, perbankan dan lembaga keuangan menjadi semakin maju. Derajad kepekaan (responsiveness) variabel–variabel moneter, khususnya suku bunga domestik, menjadi semakin tinggi terhadap perubahan variabel moneter internasional. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pembatas antara ekonomi domestik dengan ekonomi intenasional menjadi semakin luntur. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, membuat para pelaku ekonomi menjadi semakin cerdas dalam mengurai informasi ekonomi yang diterimanya.
Masih terkait dengan kemajuan teknologi, perkembangan analisispun juga terbawa dalam proses kemajuan. Analisis yang berkembang saat ini bukan hanya sekedar menyajikan hubungan dalam jangka panjang yang bersifat statis, namun juga telah mampu menganalisis kondisi jangka pendek dengan menampilkan berbagai metode analisis.
Teori permintaan uang merupakan bagian dari pilihan alokasi sumber daya yang langka. Seluruh anggota masyarakat hanya memiliki sumber daya terbatas yang tersedia pada mereka dalam bentuk pendapatan sekarang dan aktiva total yang terkumpul. Oleh karena itu mereka harus membuat pilihan yang menyangkut alokasi mereka.
Jika mereka memilih lebih banyak konsumsi, mereka harus menyimpan lebih sedikit aktiva total. Jika mereka memilih untuk menyimpan lebih banyak jenis aktiva yang satu mereka harus menyimpan lebih sedikit aktiva yang lain. Mereka harus menyeimbangkan terus menerus keuntungan menyimpan yang satu lebih banyak terhadap kerugian menyimpan yang lain lebih sedikit.
Meletakkan permasalahan dengan cara ini menimbulkan pertanyaan mengapa orang-orang memilih untuk menyimpan saldo uang. Uang biasanya tidak menghasilkan pendapatan yang eksplisit, atau paling banter, hanya tingkat hasil yang rendah dibandingkan dengan hasil aktiva lain. Tetapi menyimpan uang berarti mengorbankan sesuatu, kerugiannya adalah kepuasan atau pendapatan yang dikorbankan dengan menyimpan uang dan bukan menggunakan dana ini untuk manfaat lain.

Kenyataan bahwa orang memilih untuk menyimpan sejumlah tertentu saldo uang dengan biaya alternatif yang menarik memberi kesan bahwa menyimpan uang pasti menghasilkan semacam keuntungan terhadap individu itu. Hal ini diakibatkan oleh kualitas uang akseptabilitasya yang umum dalam pembayaran, likuiditasnya yang sempurna, dan keamanannya dalam arti bahwa uang tidak menurun nilainya (depresiasi) dilihat dari segi uang. Memang sebagaimana akan kita lihat, sifat-sifat uang ini menimbulkan beberapa alasan yang berbeda untuk menyimpan uang.
Beberapa studi yang menampilkan analisis jangka panjang dengan pendekatan yang relatif tentang permintaan uang. Studi ini diarahkan pada beberapa persoalan, yang pertama menganalisis dalam perspektif jangka pendek maupun jangka panjang tentang permintaan uang terutama uang kuasi, yang didefenisikan sebagai aset moneter yang memiliki likuiditas tinggi, namun secara langsung tidak dapat berfungsi sebagai medium of exchange. Yang termasuk dalam kategori uang kuasi adalah deposito berjangka baik dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk valuta asing.
Disamping itu, studi ini juga akan mengamati bagaimana perilaku masyarakat dalam memegang uang kuasi. Mengamati stabilitas permintaan uang kuasi ini sangat penting karena terkait dengan efektif tidaknya kebijakan pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk menggunakan instrumen suku bunga dan valuta asing sebagai instrumen kebijakan, pada dua masa yang memiliki kondisi berbeda yaitu normal dan kondisi krisis.

Perkembangan perekonomian dunia dewasa ini ditandai dengan semakin terintegrasinya perekonomian antar negara. Indonesia mengikuti perkembangan tersebut melalui serangkaian deregulasi keuangan dan perbankan yang di mulai tahun 1983. Implikasi dari deregulasi tersebut adalah semakin meningkatnya integrasi dan interaksi antar berbagai unsur ekonomi yang menyebabkan struktur ekonomi menjadi dinamis dan kompleks.

Struktur ekonomi yang kompleks akan merubah perilaku pelaku ekonomi yang diindikasikan dengan munculnya berbagai fenomena yang relatif baru bagi perekonomian Indonesia. Perkembangan industri keuangan non-bank seperti pasar modal akan mendorong terjadinya disintermediasi dan perubahan perilaku investasi.
Selain itu, terlihat pula gejala merenggangnya hubungan antar variabel makro ekonomi. Kondisi ini pada akhirnya akan mempersulit otoritas moneter untuk mengambil keputusan dalam manajemen moneternya. Di Indonesia, kebijakan moneter sepenuhnya diserahkan kepada otoritas moneter yaitu Bank Indonesia. Dalam hal ini, jumlah uang beredar merupakan alat yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan moneter. Jumlah uang beredar dipengaruhi oleh berapa besarnya jumlah uang kartal, jumlah tabungan masyarakat dan jumlah uang kuasi.

Jumlah uang kuasi di suatu negara dipengaruhi banyaknya faktor-faktor antara lain kebijakan pemerintah, politik, dan keamanan. Selain itu faktor-faktor yang mempengaruhi adalah tingkat suku bunga, tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya, jumlah uang yang beredar, inflasi, ramalan mengenai keadaan ekonomi masa depan, tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh, dan keuntungan yang diperoleh perusahaan .



Seperti terlihat pada Tabel di atas perkembangan jumlah uang kuasi di Indonesia selama periode 1996-2005 mengalami pertumbuhan yang bervariasi. Data statistik menunjukkan pada setiap tahunnya jumlah uang kuasi selalu mengalami pertambahan, peningkatan yang berarti terjadi dari tahun 1997 sampai dengan tahun 1998, ini merupakan dampak dari krisis ekonomi yang dialami oleh semua aspek perekonomian indonesia.

Pada tahun 1998 terjadi peningkatan jumlah uang kuasi hingga mencapai 71,72% yang berhubungan dengan tingginya tingkat suku bunga di Indonesia, dan menyebabkan masyarakat mendepositokan uang mereka karena tinginya tingkat bunga dan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
Data statistik menunjukkan pada tahun 1997 jumlah uang kuasi di Indonesia sebesar Rp 277.300 milyar dan mengalami peningkatan selama dua tahun berturut–turut sampai pada tahun 1999, hingga mencapai angka Rp 521.572 milyar. Berarti tahun 1997 sampai tahun 1999 jumlah uang kuasi di Indonesia selalu mengalami peningkatan baik dalam angka absolut maupun angka relatif (persentase). Pada tahun berikutnya jumlah uang kuasi terus mengalami peningkatan dan tidak diikuti dengan persentasenya yang pertumbuhannya tidak tetap. Terakhir dari tahun 2004-2005 pertumbuhan uang kuasi mencapai 18,16%


Pada pertengahan tahun 1998 awal terjadinya krisis ekonomi di Indonesia menyebabkan turunnya nilai PDB Indonesia mencapai Rp.13146,53 dengan pertumbuhan ekonomi -13,08, melonjaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika mencapai Rp 8.025. Begitu juga dengan tingkat suku bunga yang mengalami pertumbuhan hingga 124,55% dan itu semua berakibat pada meningkatnya jumlah uang kuasi dari Rp 277.300 mencapai Rp 476.184 dengan perumbuhan mencapai 71,72%.
Pada tahun 1999 sampai dengan 2005 PDB Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Jumlah tertinggi yaitu pada tahun 2005 sebesar Rp.17498,14 milyar dengan laju pertumbuhan 5,61%. Sementara itu nilai tukar terendah terjadi pada tahun pada tahun 1996 sebesar Rp 2.383 terhadap dolar Amerika. Pada tahun 2005 nilai tukar kembali naik menjadi 5,81% disebabkan karena adanya perubahan struktur politik dan ekonomi dalam negeri. Sedangkan tingkat suku bunga tertinggi yaitu pada tahun 1998 yaitu sebesar 124,55%.
Dengan terjadinya peningkatan PDB, nilai tukar, dan kenaikan tingkat suku bunga ini berpengaruh terhadap jumlah uang kuasi di Indonesia dimana jumlah nilai tukar juga mengalami peningkatan yang cukup berarti pada tahun 1998 dan selalu mengalami kenaikan, dan laju pertumbuhan tertingginya terjadi di awal krisis moneter di tahun 1998 pada angka 95,13%
Di Indonesia, jumlah permintaan uang tiap tahunnya selalu mengalami perubahan. Terutama pada jumlah uang kuasi, yang meliputi tabungan, giro dan deposito baik yang dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk valuta asing. Dengan adanya kenaikan dan penurunan jumlah uang kuasi tersebut, mengakibatkan terjadinya fluktuasi terhadap kondisi likuiditas perekonomian Indonesia. Akibatnya, baik pemerintah maupun Bank Indonesia mengalami kerepotan dalam mengatasi hal tersebut. Melihat adanya pengaruh jumlah uang kuasi dalam perekonomian Indonesia sekaligus melanjutkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya dan memberikan masukan kepada pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji secara statistik apakah terdapat pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Dengan tidak mengabaikan variabel lain, untuk membuktikan hal ini perlu dilakukan suatu penelitian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk skripsi yang berjudul : “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Uang Kuasi di Indonesia”
B. Identifikasi Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : “Apa saja faktor-faktor yang secara signifikan mempengaruhi perkembangan permintaan atau jumlah uang kuasi di Indonesia.”
1. Sejauhmana pendapatan nasional mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia.
2. Sejauhmana nilai tukar rupiah mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia.
3. Sejauhmana tingkat suku bunga deposito mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia.
4. Sejauhmana suku bunga internasional mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia.
5. Sejauhmana jumlah uang beredar mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia.
6. Sejauhmana Kebijakan Pemerintah mempengaruhi jumlah uang kausi di Indonesia.
C. Pembatasan Masalah
Untuk lebih memfokuskan penelitian ini dibatasi pada permasalahan yang menyangkut jumlah uang kuasi di Indonesia selama periode 1991-2005. adapun variabel-variabel bebas yang akan diteliti yaitu : Pendapatan Nasional, Nilai Tukar, dan Tingkat Suku Bunga Deposito.

D. Perumusan Masalah
Berdasarkan hal di atas maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sejauhmana pendapatan nasional mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia?
2. Sejauhmana nilai tukar mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia?
3. Sejauhmana tingkat suku bunga deposito mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia?
4. Sejauhmana pendapatan nasional, nilai tukar, dan tingkat suku bunga deposito mempengaruhi jumlah uang kuasi di Indonesia?


E. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis :
1. Pengaruh pendapatan nasional terhadap jumlah jumlah uang kuasi di Indonesia.
2. Pengaruh nilai tukar terhadap jumlah uang kuasi di Indonesia
3. Pengaruh tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah uang kuasi di Indonesia.
4. Pengaruh pendapatan nasional, nilai tukar, dan tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah uang kuasi di Indonesia.

F. Manfaat Penelitian
Dalam penulisan skripsi ini, penulis sangat berharap agar hasil penelitian yang dilakukan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak sebagai berikut :
1. Bagi penulis sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
2. Pengembangan ilmu ekonomi moneter dan ekonomi makro, terutama tentang teori jumlah uang beredar, pendapatan nasional, nilai tukar mata uang dan tingkat suku bunga.
3. Pengambil kebijakan disini perlunya peran serta pemerintah, terutama menteri keuangan, dalam hal melihat laju peredaran uang.
4. Peneliti lebih lanjut, dapat menjadi acuan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan keadaan jumlah uang beredar di Indonesia terutama uang kuasi.



baca selengkapnya.....

PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL DAN KESESUAIAN KOMPENSASI TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN AKUNTANSI PADA PERUSAHAAN RITEL DI KOTA MANADO, (EKN-79)


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Kecurangan akuntansi telah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Di USA kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas. Spathis (2002) menjelaskan bahwa di USA kecurangan akuntansi menimbulkan kerugian yang sangat besar di hampir seluruh industri.

. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal adalah menurunnya akuntabilitas manajemen dan membuat para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen. Pada umumnya kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya adalah memanipulasi pencatatan, penghilangan dokumen, dan mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk kecurangan akuntansi.
Indonesia termasuk negara dengan peringkat korupsi tertinggi di dunia (Transparancy International, 2005). Di Indonesia, kecurangan akuntansi dibuktikan dengan adanya likuidasi beberapa bank, diajukannya manajemen BUMN dan swasta ke pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korupsi di komisi penyelenggara pemilu, dan DPRD. Meski kecurangan akuntansi diduga sudah menahun, namun di Indoonesia belum terdapat kajian teoritis dan empiris secara komprehensif. Oleh karenanya fenomena ini tidak cukup hanya dikaji oleh ilmu akuntansi, tetapi perlu malibatkan disiplin ilmu yang lain.

Keinginan yang tidak sama antara manajemen dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
Menurut Shivdasani seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan bahwa prinsipal dapat memecahkan permasalahan kecurangan akuntansi dengan memberi kompensasi yang sesuai kepada agen, serta mengeluarkan biaya monitoring. Untuk mendapatkan hasil monitoring yang baik, diperlukan pengendalian internal perusahaan yang efektif.

Ikatan Akuntan Indonesia seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu diantara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga. Dari perspektif kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar crime). Kejahatan kerah putih dalam dunia usaha diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik secara langsung atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan..

Menurut Abbot et al seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menyatakan bahwa pengendalian internal yang efektif mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
Jika suatu sisitem pengendalian internal lemah maka akan mengakibatkan kekayaan perusahaan tidak terjamin keamananya, informasi akuntansi yang ada tidak teliti dan tidak dapat dipercaya, tidak efisien dan efektifnya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan serta tidak dapat dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang ditetapkan. Dengan adanya pengendalian wewenang oleh pemilik kepada pengelola, maka fungsi pengendalian semakin bertambah penting. Hal ini untuk menentukan apakah tugas dan wewenang yang didelegasikan telah dilaksankan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Proses pengendalian intern tersebut dilakukan oleh pihak manajemen yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mangamankan harta perusahaan.

Penelitian ini dilakukan dengan menggali pesepsi para manajer supermarket dan karyawan bagian keuangan pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung untuk mengetahui kecenderungan kecurangan akuntansi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi.

Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis memberi judul penelitian ini Pengaruh Pengendalian Internal dan Kesesuaian Kompensasi terhadap Kecandrungan Kecurangan Akuntansi pada Perusahaan Ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh pengendalian internal terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
2. bagaimana pengaruh kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?

1.3 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini objek yang digunakan dibatasi pada:
1. Perusahaan-perusahaan ritel yang mempunyai nilai modal dan kekayaan bersih perusahaan seluruhnya tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha sebesar Rp 200.000.000,-
2. Perusahan-perusahaan ritel yang telah menjalankan kegiatan usahanya lebih dari satu tahun, dan
3. Telah mendaftarkan kembali perusahaannya di Departemen Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara.



1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi.

1.5 Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini diharapkan dapat diambil manfaat sebagai berikut :
1. Dapat memberikan informasi kepada manajer dalam melihat pengaruh pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.
2. Dapat menerapkan teori dalam praktek mengenai pengaruh pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi.
3. Bagi pihak lain, diharapkan penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi dan bahan pertimbangan untuk mengadakan penelitian lebih lanjut.



baca selengkapnya.....

PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK ATAS KEPEMILIKAN AKTIVA KENDARAAN DENGAN METODE CAPITAL LEASE PADA PT.IGLAS SEBAGAI LESSEE (EKN-78)



BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Permasalahan
Dana memegang peranan penting dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan dana tersebut sebagai alat investasi melalui penanaman barang modal. Dana yang diterima oleh perusahaan digunakan untuk membeli aktiva tetap, untuk memproduksi barang dan jasa, membeli bahan-bahan untuk kepentingan produksi dan penjualan, dan lain-lain.


Dalam hal pengadaan barang modal, ada beberapa alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan oleh perusahaan. Pembiayaan dari sumber internal dan pembiayaan dari sumber eksternal. Pembiayaan dari sumber internal dihasilkan sendiri di dalam perusahaan, diantaranya adalah laba ditahan, modal saham, dan lain-lain. Sedangkan pembiayaan dari sumber eksternal berasal dari luar perusahaan, diantaranya adalah pinjaman bank, sewa guna usaha (leasing), penjualan kredit dari pemasok, dan lain-lain.

Bagi perusahaan yang mempunyai modal besar, alternatif termudah adalah dengan menggunakan modal sendiri, sebaliknya bagi perusahaan yang tidak mempunyai cukup modal, alternatif yang dipilih adalah pembiayaan dari luar perusahaan. Salah satu jenis pembiayaan barang modal yang mulai banyak digunakan perusahaan di Indonesia selain pinjaman dari bank adalah pembiayaan sewa guna usaha (leasing).

Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (capital lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial lease) yaitu apabila dalam transaksi perusahaan lessor bertindak sebagai pihak yang membiayai barang modal dimana secara berkala lessor menerima pembayaran sewa guna usaha dari lessee dan di akhir masa sewa terdapat hak opsi bagi lessee. Hak opsi adalah hak lessee untuk membeli barang modal yang disewagunausahakan atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha. Sedangkan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) yaitu apabila dalam transaksi perusahaan lessor membeli barang modal dan kemudian menyewa guna usahakannya kepada lessee, lessee tidak mempunyai hak opsi untuk membeli atau memperpanjang transaksi sewa guna usaha tersebut.

Pada setiap akhir periode, perusahaan selalu membuat laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi. Dalam membuat laporan keuangan tersebut transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha.

Perlakuan tersebut di atas adalah perlakuan yang biasa terjadi pada akuntansi komersial, perlakuan untuk perpajakan tentunya memiliki perbedaan dikarenakan adanya ketentuan-ketentuan perpajakan yang secara khusus mengaturnya. Adanya perbedaan tersebut memotivasi penulis untuk mencoba meneliti bagaimana perlakuan akuntansi perpajakan atas transaksi sewa guna usaha.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut :
“Bagaimanakah penerapan akuntansi perpajakan atas kepemilikan aktiva kendaraan dengan metode capital lease pada PT.IGLAS (Persero) ?”

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui perlakuan akuntansi perpajakan atas transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi (capital lease) pada PT.IGLAS (Persero).
2. Menerapkan perlakuan akuntansi perpajakan yang tepat untuk kepemilikan aktiva kendaraan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi pada PT.IGLAS (Persero).

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan akan diperoleh setelah melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi penulis
Dapat memberikan kesempatan untuk mengadakan pengkajian dan pembahasan terhadap ilmu-ilmu yang diterima dalam perkuliahan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan.
2. Bagi perusahaan
Dapat memberikan acuan pada PT.IGLAS (Persero) tentang tata cara dan prosedur yang tepat untuk perlakuan akuntansi perpajakan sewa guna usaha.
3. Bagi pembaca lainnya
Dapat digunakan sebagai sumber informasi untuk menambah pengetahuan dan sebagai bahan penelitian lebih lanjut bagi peneliti lainnya.


baca selengkapnya.....

PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA KANTOR CABANG SYARIAH JAKARTA (EKN-77)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan bergabungnya 5 bank yang terdiri dari Bank Bali, Bank Universal, Bank Artamedia, Bank Prima Express dan Bank Patriot menjadi Bank Permata pada bulan Oktober 2002, maka jumlah bank di Indonesia menjadi 141 buah dengan aset Rp 1.077 triliun per September 2002. Menurut Biro Riset Infobank (2004), berdasarkan data BI per September 2003 menunjukkan jumlah aset perbankan meningkat menjadi Rp1.252,82 triliun dengan jumlah bank sebanyak 138. Kemudian data dari BI per September 2004, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia sebanyak 136 buah dengan nilai aset sebesar 1.208,17 triliun.



Namun demikian, berdasarkan nilai aset yang dimiliki oleh total perbankan ternyata masih didominasi oleh 20 bank yang menguasai 73,39% dari total aset perbankan secara keseluruhan. Bank Mandiri merupakan bank yang memiliki aset paling tinggi yaitu sebanyak 19,89% dari total aset perbankan. Kemudian diikuti Bank BNI sebesar 10,53%,Bank BCA sebesar 9,75%, Bank BRI sebesar 7,36%. Berikut adalah tabel 20 besar pangsa aset bank per September 2003(Rp juta):

Berdasarkan data Bank Indonesia dalam statistik Ekonomi dan Keuangan, perbankan Indonesia dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Masing-masing kelompok bank tersebut terdiri dari bank umum dan BPR. Bank Umum terdiri dari Bank Umum Devisa dan Bank Umum non Devisa. Kedua bank umum tersebut masing-masing terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Asing dan Bank Campuran.

Kinerja perbankan diukur dari peningkatan dana pihak ketiga yang terhimpun serta dana yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah kembali oleh Infobank, total dana pihak ketiga secara nasional yang terhimpun di perbankan pada tahun 2003 sebesar Rp 902,3 triliun. Angka ini lebih besar 8% dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 835,8 triliun. Total kredit yang diberikan oleh seluruh bank tersebut pada tahun 2003 sebesar Rp 437,9 triliun, lebih besar 6,7% dari tahun 2002. Dari data di atas tampak bahwa besarnya kredit dibanding dana pihak ketiga baru sekitar 48,5%. Artinya masih banyak dana pihak ketiga yang belum dimanfaatkan atau disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Walau demikian terjadi trend peningkatan setiap tahunnya baik dana pihak ketiga maupun kredit yang diserap.


Pertumbuhan kredit relatif rendah yang ditandai dengan rendahnya tingkat LDR yang dibawah 50%. Profitabilitas dunia perbankan tertolong oleh strategi penyaluran kredit pada sektor UMKM yang mampu menghasilkan ROA rata-rata antara 2,1-2,4 % dan Net Interest Income (NIM) sebesar 3,6-4,7 triliun. Tingkat efisiensi perbankan nasional tergolong rendah yang ditandai dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang relatif tinggi yaitu rata-rata sekitar 86%. Secara umum, kondisi perbankan membaik yang ditandai dengan CAR rata-rata sekitar 20%, penurunan NPL sekitar 1,4% yang menjadikan NPL relatif stabil yaitu antara 7,7-8,3 % sampai Nopember 2003 .
Industri Perbankan Syariah

Dalam lima tahun terakhir ini, perbankan tumbuh sangat signifikan. Pada tahun 2004, perbankan syariah baru membukukan aset sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara sampai dengan Juni 2004, telah meningkat menjadi Rp 11,14 triliun. Namun demikian, pangsa pasar yang dikuasainya masih relatif kecil yaitu sekitar kurang dari 1% .
Dalam Cetak Biru Bank Indonesia tentang Pengembangan Perbankan Syariah, pangsa pasar perbankan syariah pada tahun 2011 diharapkan sekitar 5%. Namun melihat pertumbuhan tersebut sebagian pengamat memproyeksikan capaian pangsa sebesar 5% akan lebih cepat dari yang ditargetkan.

Ditinjau dari jumlah outlet, saat ini telah berdiri 3 Bank Umum Syariah dan sekitar 13 Divisi Usaha Syariah dari bank-bank konvensional dengan jumlah outlet 353 buah. Sementara pada tahun 1999 hanya sekitar 40 outlet.
Peningkatan ini akan tetap berlanjut seiring dengan semakin banyaknya bank-bank yang sedang mengajukan perizinan serta melakukan persiapan untuk membuka unit usaha syariah.




Urgensi Akuntansi pada Perbankan Syariah
Salah satu alat yang diperlukan sebuah institusi keuangan untuk mengukur kinerja sekaligus sebagai laporan kepada pihak terkait adalah apa yang disebut akuntansi. Sehingga perkembangan institusi keuangan tersebut juga berdampak pada perkembangan akuntansi itu sendiri. Atau dengan kata lain bahwa akuntansi dan institusi baik institusi keuangan atau bukan saling terkait. Sehingga menjadi keniscayaan hadirnya perbankan syariah membutuhkan akuntansi syariah. Walaupun bukan berarti akuntansi syariah lahir karena perbankan syariah.

Untuk saat ini perbankan syariah di dunia mengacu pada Statement of Financial Accounting (SFA) yang dikeluarkan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB). Lembaga ini adalah bagian dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Sedangkan di Indonesia, pedoman akuntansi perbankan syariah juga harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tentang akuntansi perbankan syariah. Selanjutnya pedoman ini dijelaskan dengan adanya Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI) 2003 yang diterbitkan Bank Indonesia.

Pedoman ini berisi semua hal terkait akuntansi perbankan syariah. Salah satu diantaranya adalah panduan akuntansi produk-produk perbankan syariah. Terhitung Desember 2004, trend pembiayaan syariah di perbankan syariah masih didominasi oleh pembiayaan dengan skim murabahah.
Melihat proyeksi trend pembiayaan kedepan, yaitu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bersifat konsumtif. Kebutuhan yang paling mendesak adalah kebutuhan perumahan dan kendaraan. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai proses dan penerapan akuntansi pembiayaan ini. Juga terkait mengenal sistem yang digunakan dalam pembiayaan ini, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Penerapan Sistem Akuntansi Pembiayaan Murabahah pada PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Jakarta”

1.2 Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pengajuan dan pembiayaan murabahah di BTN Syariah?
2. Bagaimana sistem dan penerapan akuntansi murabahah di BTN Syariah ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan pembiayaan murabahah di perbankan syariah, khususnya pembiayaan murabahah KPR.

Bagi penulis, penelitian ini bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang aplikasi pembiayaan murabahah terkait proses dan penerapan akuntansinya. Disamping itu, penelitian ini ditujukan untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Islam jurusan Akuntansi Syariah.

Bagi pihak perusahaan, penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan perbandingan atas produk yang telah dikeluarkan dan dijalankan selama ini. Sedangkan bagi pihak luar, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan diskusi dan wacana informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.


baca selengkapnya.....

PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI FLOORING PADA PT RIMBA KARYA RAYATAMA DI SAMARINDA (EKN-76)


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Kalimantan Timur memiliki areal hutan yang ditumbuhi berbagai macam jenis pohon dan memacu para pengusaha untuk mengolah sumber daya alam tersebut yang memanfaatkan hasilnya untuk bahan industri pengolahan kayu jadi bagi perusahaan-perusahaan industri kayu. Banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan kayu tersebut, maka akan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah setempat dalam hal penerimaan sektor pajak, menghasilkan devisa bagi negara dan membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja yang mengganggur.


PT Rimba Karya Rayatama merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kontraktor perkayuan dan industri pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan berupa flooring berbagai jenis dan ukuran, dengan memiliki 1 (satu) buah sawmill sebagai sarana penunjang kegiatan proses produksi perusahaan dalam menghasilkan produk kayu olahan tersebut.

Flooring ini dibuat sebagai pelengkap bahan bangunan yang digunakan untuk menambah lapisan pada bagian atas lantai, ada juga yang menggunakan flooring ini sebagai hiasan ornamen lantai agar kelihatan rapi tergantung dari keinginan konsumen.
Ditinjau dari segi karakteristik proses pengolahan produk yang dihasilkan oleh perusahaan industri kayu, dapat dikatakan sebagai produksi massa karena berproduksi secara terus-menerus dan produksi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen (ekspor) maupun kebutuhan perusahaan yang mengolah kayu bulat (log) menjadi kayu olahan.

Dalam hal proses produksi dilakukan beberapa tahap yaitu tahap pemotongan, tahap perakitan dan tahap penyelesaian akhir dimana tahap-tahap tersebut akan dibebankan biaya pada masing-masing departemen produksi, sehingga dapat diketahui jumlah biaya dan harga pokok produksi pada masing-masing departemen tersebut.

Untuk itu perlu adanya pengumpulan biaya produksi agar dapat diketahui dengan jelas dan tepat tentang biaya produksi yang dikorbankan dalam menghasilkan kayu olahan, sehingga dapat diketahui berapa besar perbedaan antara harga pokok produksi kayu olahan menurut perusahaan dengan harga pokok produksi menurut perhitungan akuntansi dengan menggunakan metode full costing.

Selama proses produksi, biaya-biaya yang terjadi antara lain biaya bahan baku yaitu kayu bulat (logs), biaya tenaga kerja yaitu berupa gaji karyawan baik karyawan bulanan maupun kontrak yang terlibat langsung dalam proses produksi dan biaya overhead pabrik yaitu biaya-biaya yang secara tidak langsung terlibat dalam proses produksi seperti biaya spare parts alat kerja, biaya BBM/pelumas, biaya penyusutan alat kerja, biaya gaji mandor produksi dan lain-lain.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Perhitungan Harga Pokok Produksi dengan menggunakan Metode Full Costing pada PT Rimba Karya Rayatama di Samarinda”

B. Perumusan Masalah
Seperti yang telah diterangkan di atas, maka penulis akan merumuskan masalah tersebut sebagai berikut :
“Apakah ada perbedaan yang lebih kecil mengenai perhitungan harga pokok produksi per meter kubik (m3) flooring bengkirai antara perhitungan menurut PT Rimba Karya Rayatama dengan metode full costing”.

C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan perhitungan harga pokok produksi per meter kubik flooring antara perhitungan menurut perusahaan dengan metode harga pokok produksi pendekatan full costing.
b. Untuk mengetahui jumlah harga pokok produksi yang diserap pada masing-masing departemen produksi.
2. Kegunaan
a. Sebagai bahan informasi bagi pihak manajemen PT Rimba Karya Rayatama dalam pengambilan keputusan mengenai harga pokok produksi kayu olahan.
b. Sebagai referensi dan koreksi bagi pihak-pihak yang memerlukan sehubungan dengan judul sikripsi tersebut di atas.



baca selengkapnya.....

EVALUASI AKUNTANSI PRAKTIK PENGHIMPUNAN DANA DAN PEMBIAYAAN DI BMT YOGYAKARTA (Studi Kasus Pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas (EKN-75)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan perbankan dengan menggunakan prinsip syariah atau lebih dikenal dengan nama bank syariah di Indonesia bukan merupakan hal yang asing lagi. Mulai awal tahun 1990 telah terealisasi ide tentang adanya bank Islam di Indonesia, yang merupakan bentuk penolakan terhadap sistem riba yang bertentangan dengan hukum Islam

Riba merupakan tambahan nilai yang diperoleh dengan tanpa resiko dan bukan merupakan hadiah atau kompensasi kerja. Hal inilah yang mendorong berdirinya lebih dari 300 Baitul Maal Wa Tamwil pada akhir Oktober 1995. Di Indonesia Baitul Maal Wa Tamwil lebih dikenal dengan nama Balai Usaha Mandiri Terpadu (disingkat BMT), dan masing-masing BMT melayani 100-150 pengusaha kecil bawah.

Manajemen bank syariah maupun lembaga keuangan syariah tidak banyak berbeda dengan manajemen bank konvesional. Namun dengan adanya landasan syariah serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang menyangkut Bank Syariah, antara lain Undang-Undang No.7 th 1992 tentang perbankan yang telah diganti dengan Undang-Undang No.10 th 1998. Selain Undang-Undang yang berlaku tersebut, ketentuan pelaksanaan bank berdasarkan prinsip syariah ditetapkan dengan peraturan pemerintah No.30 tahun 1999, maka kita bisa melihat adanya perbedaan antara bank/lembaga keuangan syariah dengan bank konvensional, baik dari segi operasional, pendanaan, penyaluran maupun jasa keuangan yang diberikan. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah.

Peran perbankan lebih menyentuh kepada masyarakat luas, karena terkait langsung dengan kegiatan ekonomi keseharian. Sehingga dalam perkembangannya peran lembaga keuangan syariah dalam hal ini perbankan syariah masih menunjukkan dominasi dalam mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah. Disamping itu kemunculan bank syariah cenderung lebih disebabkan karena keinginan masyarakat untuk melaksanakan transaksi perbankan ataupun kegiatan ekonomi secara umum yang sejalan dengan nilai dan prinsip syariah.

Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah atau biasa disebut dengan Bank Tanpa Bunga adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Alqura’an dan Hadis Nabi SAW. Bank syariah adalah bank yang mekanisme kerjanya menggunakan mekanisme bagi hasil. Lembaga keuangan tersebut harus beroperasi secara ketat berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang tentunya sangat berbeda dengan prinsip yang dianut oleh lembaga keuangan non syariah. Adapun prinsip-prinsip yang dirujuk adalah :
1. Larangan menerapkan bunga pada semua bentuk dan jenis transaksi
2. Menjalankan aktifitas bisnis dan perdagangan berdasarkan pada kewajaran dan keuntungan yang halal

3. Mengeluarkan zakat dari hasil kegiatannya
4. Larangan menjalankan monopoli
5. Bekerjasama dalam membangun masysrakat, melalui aktivitas bisnis dan perdagangan yang tidak dilarang oleh Islam.
Keberadaan bank maupun lembaga syariah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh umat Islam untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui produk perbankan yang disediakan. Sebagaimana layaknya suatu bank, lembaga syariah juga menyediakan fasilitas penitipan uang dan pemberian kredit kapada semua sektor yang membutuhkan dana. Sesuai dengan fungsi dan jenis dana yang dapat dikelola oleh lembaga Islam yang mengembangkan konsep bebas bunga, selanjutnya melahirkan berbagai macam jenis produk pengumpulan dan penyaluran dana oleh lembaga syariah.
Lembaga keuangan syariah dengan sistem bagi hasil dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara: pemilik dana (rabbul maal) yang menyimpan uangnya dilembaga, lembaga selaku pengelola dana (mudharib), dan masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha.

Standar akuntansi yang berdasarkan prinsip syariah merupakan kunci sukses bagi bank/lembaga keuangan syariah untuk menjalankan sistemnya dalam rangka melayani masyarakat. Standar akuntansi tersebut akan terefleksi dalam sistem akuntansi yang digunakan sebagai dasar dalam pembuatan sistem laporan keuangan. Saat ini IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) sudah mengeluarkan PSAK Akuntansi Keuangan Syariah No.59 dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah pada tanggal 1 juni 2001 yang berisi tentang Tujuan Akuntansi Keuangan, Tujuan Laporan Keuangan, Asumsi Dasar atas Sistem Pencatatan dasar Akrual, Karakteristik Kualitatif Laporan keuangan dan Unsur Laporan Keuangan. PSAK No.59 berisi tentang Pengakuan dan Pengukuran. Adapun karakteristik produk-produk bank syariah seperti; Mudharobah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Wadiah, Qardh, Sharf serta pengakuan dan pengukuran zakat. PSAK No.59 juga berisi penyajian komponen-komponen laporan keuangan bank syariah dan juga pengungkapan umum laporan keuangan, serta tanggal efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan lembaga syariah.

Pembuatan standar akuntansi bank syariah yang terpisah dari PSAK No.31 tentang perbankan konvensional disebabkan adanya perbedaan mendasar antara prinsip operasi bank/lembaga syariah dengan bank konvensional. Perbedaan yang mendasar tersebut terletak pada prinsip operasi atas konsep pembagian keuntungan dan atau kerugian yang tidak menggunakan bunga sebagaimana bank konvensional yang menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan biaya atas penggunaan dana karena bunga merupakan riba yang diharamkan. Selain itu bank/lembaga syariah dapat melakukan transaksi yang tidak mungkin dilakukan oleh bank konvensional seperti jual beli dan sewa menyewa.

BMT Al-Ikhlas memiliki cabang yang terletak dipinggiran kota, seperti Bantul, Prambanan dan Sleman, sedangkan BMT Artha Mulia Insani terletak di jl.Adisucipto yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai pengusaha menengah kebawah. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat untuk menyimpan uang mereka dengan jaminan keamanan serta memberikan kemudahan bagi pengusaha menengah kebawah dalam memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya tanpa harus kepusat kota. Berdasarkan uraian diatas maka penulis mencoba meneliti tentang penerapan akuntansi syariah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta yang mengkhususkan pada penerapan akuntansi syariah atas transaksi Mudharobah dan musyarokah yang dituangkan dalam bentuk skripsi berjudul “Evaluasi Akuntansi Praktik Penghimpunan Dana dan Pembiayaan di BMT Yogyakarta” Studi kasus pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta.

1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana perlakuan akuntansi transaksi penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta?
2. Apakah perlakuan akuntansi transaksi penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah telah sesuai dengan PSAK No.59?


1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta
2. Melihat kesesuaian (mengevaluasi) perlakuan akuntansi terhadap penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta dengan PSAK No.59
Dari penelitian ini penulis berharap dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain:
1) Teoritis
a. Menilai sistem dan perhitungan bagi hasil pada produk penghimpunan dana mudharabah sebagai penghimpunan dana dan pembiayaan musyarokah sebagai penyaluran dana pada lembaga syariah
b. Membuktikan kesesuaian antara teori-teori yang ada dengan praktik yang sesungguhnya terjadi
c. Sebagai tambahan khasanah keilmuan khususnya dibidang akuntansi syariah
2) Praktis
a. Dapat dijadikan sebagai informasi dasar bagi penelitian lebih lanjut yang lebih luas dan spesifik untuk penulisan skripsi khususnya pada bidang akuntansi syariah

b. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman tentang perlakuan akuntansi terhadap transaksi yang terjadi pada lembaga syariah.


baca selengkapnya.....

PENDAPATAN BAGI HASIL DAN PERLAKUAN AKUNTANSINYA PADA BANK SYARIAH (Studi Kasus pada PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang) (EKN-74)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Ratusan tahun sudah ekonomi dunia didominasi oleh sistem bunga. Hampir semua perjanjian di bidang ekonomi dikaitkan dengan bunga. Banyak negara yang telah dapat mencapai kemakmurannya dengan sistem bunga ini di atas kemiskinan negara lain sehingga terus-menerus terjadi kesenjangan.

Pengalaman di bawah dominasi perekonomian dengan sistem bunga selama ratusan tahun membuktikan ketidak mampuannya untuk menjembatani kesenjangan ini. Di dunia, di antara negara maju dan negara berkembang kesenjangan itu semakin lebar, sedang di dalam negara berkembang kesenjangan itupun semakin dalam.

Meskipun tidak diakui secara terus terang tetapi disadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang berbasis kapitalis dan interest base serta menempatkan uang sebagai komoditi yang diperdagangkan bahkan secara besar-besaran ternyata memberikan implikasi yang serius terhadap kerusakan hubungan ekonomi yang adil dan produktif. Atorf (1999) mengemukakan bahwa krisis nilai tukar yang terjadi pada pertengahan 1997 telah membuat perbankan nasional mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal tersebut ditandai dengan besarnya hutang dalam valuta asing yang melonjak, tingginya non performing loans, dan menurunnya permodalan bank. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan suku bunga yang meningkat tajam sejalan dengan kebijakan moneter untuk meredam gejolak nilai tukar, sehingga banyak bank
yang mengalami negative spread. Kondisi perbankan yang sangat parah tesebut terutama sebagai akibat dari pengelolaan bank yang tidak berhati-hati. Di pihak lain terdapat pandangan dari para ahli bahwa penerapan sistem bunga telah memperparah terpuruknya sistem perbankan nasional.
Banyaknya fakta yang menggambarkan kesenjangan yang terjadi akibat diterapkannya sistem bunga, menjadikan kita dapat berfikir bahwa sistem bunga yang masih berlaku saat ini harus diganti dengan sistem lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik serta mempunyai kontribusi positif guna membangun perekonomian yang sejahtera. Salah satu sistem alternatif tersebut adalah sistem perbankan berdasarkan prinsip bagi hasil yang beroperasi berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam.

Dasar pemikiran pengembangan bank berdasarkan prinsip bagi hasil adalah untuk memberikan pelayanan jasa kepada sebagian masyarakat Indonesia yang tidak dapat dilayani oleh perbankan yang sudah ada, karena bank-bank tersebut menggunakan sistem bunga. Dalam menjalankan operasinya, bank syariah tidak mengenal konsep bunga uang dan tidak mengenal peminjaman uang tetapi yang ada adalah kemitraan/kerjasama (mudharabah dan musyarakah) dengan prinsip bagi hasil, sementara peminjaman uang hanya dimungkinkan untuk tujuan sosial tanpa adanya imbalan apapun. Sehingga dalam operasinya dikenal beberapa produk bank syariah antara lain produk dengan prinsip mudharabah dan musyarakah. Prinsip mudharabah dilakukan dengan menyepakati nisbah bagi hasil atas keuntungan yang akan diperoleh sedangkan kerugian yang timbul menjadi resiko pemilik dana sepanjang tidak ada bukti bahwa pihak pengelola tidak melakukan kecurangan. Prinsip musyarakah adalah perjanjian antar pihak untuk menyertakan modal dalam suatu kegiatan ekonomi dengan pembagian keuntungan atau kerugian sesuai nisbah yang disepakati (Antonio, 2004).

Perkembangan lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip bagi hasil tidak terlepas dari adanya legalitas hukum dalam bentuk undang-undang perbankan no.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998. Undang-undang ini mengizinkan lembaga perbankan menggunakan prinsip bagi hasil, bahkan memungkinkan bank untuk beroperasi dengan dual system, yaitu beroperasi dengan sistem bunga dan bagi hasil, sebagaimana dipraktekkan oleh beberapa bank di Indonesia. Selain adanya beberapa peraturan yang telah ditetapkan untuk operasionalisasi bank syariah, saat ini juga telah dibentuk seperangkat aturan yang mengatur tentang perlakuan akuntansi bagi transaksi-transaksi khusus yang berkaitan dengan aktivitas bank syariah, yaitu dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah.

Sebagaimana diketahui bahwa bank syariah mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1992 sejalan dengan diberlakukannya undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan. Bank syariah di Indonesia sebetulnya bisa dikatakan relatif masih baru dan sedang dalam proses pemantapan diri terutama dalam aspek manajemen intern dan pembentukan image kepada masyarakat. Karena keberadaannya yang masih baru ini, masyarakat secara umum belum mengenal bank syariah dengan baik dan lengkap.
Suryo (2003) mengemukakan bahwa maraknya perbankan Islam di duniapun bukan tanpa kecaman. Justru kecaman itu datang dari para ilmuan Islam sendiri. Mereka berpendapat bahwa bank-bank Islam dalam menyelenggarakan transaksi-transaksi perbankan syariah justru telah melaksanakannya bertentangan dengan kata-kata dan semangat dari ketentuan syariah. Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan usaha bank-bank Islam tersebut telah menimbulkan masalah moralitas. Sehingga yang perlu dipertanyakan apakah penyelenggaraan kegiatan-kegiatan usaha bank-bank Islam tersebut yang notabene bermaksud untuk menghindarkan pemungutan bunga dan bermaksud agar para pihak memikul masalah bersama, memang telah diselenggarakan sesuai dengan tujuan tersebut ataukah dalam pelaksanaannya ternyata hanya sekedar penggantian istilah belaka.

1.2 Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah prinsip-prinsip operasionalisasi bank syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam
2. Bagaimanakah perlakuan akuntansi pada PT BMI?
3. Apakah perlakuan akuntansi pada PT BMI dapat memenuhi ketentuan PSAK No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah?

1.3 Batasan masalah
Penulis membatasi ruang lingkup penelitian agar tidak memperluas permasalahan, yaitu khusus pada masalah pendapatan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah pada PT BMI dan perlakuan akuntansinya pada periode 2005 dan 2006, mengenai kesesuaiannya dengan pendapatan bagi hasil menurut PSAK 59 dan menurut sudut pandang Islam yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan syariah.

1.4 Tujuan dan manfaat penelitian
1.4.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
0. Mengidentifikasi kesesuaian pendapatan bagi hasil yang dilaksanakan oleh PT Bank Muamalat Indonesia dengan konsep-konsep yang diatur dalam syariah Islam.
1. Mengetahui perlakuan akuntansi pendapatan bagi hasil pada bank syariah.
2. Menilai kesesuaian antara perlakuan akuntansi pendapatan bagi hasil pada bank syariah dengan ketentuan menurut PSAK No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah.

1.4.2 Manfaat Penelitian
1. Memberikan gambaran tentang pendapatan bagi hasil, baik dari sudut pandang PSAK, maupun menurut prinsip-prinsip Islam, sehingga dapat digunakan untuk menilai praktek bagi hasil yang dijumpai di masyarakat.
2. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya yang ingin menganalisis lebih jauh tentang perbankan syariah.



baca selengkapnya.....

TINJAUAN ATAS PERHITUNGAN DAN PENETAPAN HARGA POKOK PRODUKSI PENCELUPAN KAIN PADA PT. CIPTAARTHA GRAHAMULIA BANDUNG (EKN-73)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penulisan judul
Krisis ekonomi yang terjadi di negara kita pada tahun 1997, menyebabkan kondisi perekonomian yang tidak stabil sehingga pelaksanaan perekonomian tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga turut melibatkan peran serta masyarakat, lain halnya dengan kondisi perekonomian yang terjadi sekarang ini, yaitu adanya proses pemulihan terhadap kelancaran perekonomian nasional, yang mempengaruhi harga semua bahan kebutuhan yang cenderung naik yang memaksa masyarakat bersikap ekonomis, demikian pula halnya dengan para pengusaha, mereka harus berfikir lebih banyak sebelum melaksanakan usahanya. Perhitungan yang terburu-buru dan keliru akan membawa mereka pada titik akhir usaha yang dijalaninya

Dalam situasi seperti ini sistem perencanaan dan pengendalian yang tepat serta akurat sangat di butuhkan terutama untuk memperhitungkan tingkat efisiensi biaya yang digunakan.
Aktivitas utama perusahaan jasa adalah menawarkan jasa kepada masyarakat dan memberikan jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menerima imbalan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam proses pemberian jasa, diperlukan pengorbanan sumber ekonomi yang disebut biaya. Dalam suatu proses produksi, biaya-biaya tersebut meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Biaya-biaya ini harus dicatat, diklasifikasikan dan diolah secara cermat sesuai dengan jenis dan sifat biaya tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah perusahaan mengetahui jumlah yang sebenarnya terjadi dalam produksi produk, agar perusahaan dapat menentukan harga pokok.

Harga pokok produksi dalam perusahaan merupakan masalah intern yang sangat membutuhkan perhatian, karena harga pokok produksi ini biasanya
merupakan bagian yang paling besar dari seluruh biaya yang dikeluarkan. Kesalahan dalam perhitungan harga pokok produksi akan mengakibatkan ketidaktepatan dalam penyajian informasi akuntansi, dan pada akhirnya akan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang menggunakan informasi akuntansi tersebut.
PT. Ciptaartha Grahamulia adalah perusahaan jasa yang menawarkan jasa pencelupan kain dengan jumlah besar, selain itu PT. Ciptaartha Grahamulia juga berpredikat sebagai salah satu perusahaan jasa pencelupan yang cukup dikenal di kota Bandung. Oleh karena itu untuk menghasilkan harga jual yang bersaing dengan perusahaan jasa sejenis, maka perlu adanya manajemen biaya yang bertujuan untuk membuat biaya menjadi lebih efesien, dan akan diperoleh harga jual yang bersaing dengan keuntungan tertentu.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan memfokuskan pada masalah harga pokok produksi dan menuangkannya dalam bentuk laporan penelitian dengan judul " Tinjauan Atas Perhitungan Dan Penetapan Harga Pokok Produksi Pencelupan Kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia ".

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang pemilihan judul di atas, pembahasan ini di fokuskan pada hal-hal berikut :
1. Unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.
2. Bagaimana perhitungan harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.

1.3 Tujuan Penulisan laporan
Tujuan dari dilaksanakannya penulisan laporan penelitian ini untuk :
1. Untuk mengetahui unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam harga harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia
2. Untuk mengetahui bagaimana perhitungan harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.

1.4 Kegunaan Laporan Penelitian
Hasil kerja praktek yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan material harga pokok produksi.
2. Bagi penulis, dapat dijadikan pengalaman berharga dalam menerapkan ilmu yang di dapat di bangku kuliah dalam kehidupan sehari-hari khususnya untuk memperoleh pengetahuan tentang harga pokok produksi.
3. Bagi pihak lain, yang berminat dapat dijadikan referensi oleh peneliti lain yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut.


baca selengkapnya.....

MANFAAT ANGGARAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH" (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA CIMAHI) (EKN-72)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Dalam Undang-undang ini disebutkan bahwa pengembangan otonomi pada daerah diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

Undang-undang ini memberikan otonomi secara utuh kepada daerah untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Sekarang daerah sudah diberi kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Otonomi yang diberikan kepada daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara prop ors ional. Pelimpahan tanggung jawab akan diikuti oleh pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dengan demikian pemerintah daerah diharapkan lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat di daerahnya, agar dapat mendorong timbulnya prakarsa dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan prasyarat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan.
Kota Cimahi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang pemerintah daerahnya senantiasa berupaya meningkatkan daerahnya dari tahun ke tahun sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun oleh Pemerintah Pusat. Adapun upaya peningkatan daerah tersebut dalah upaya ditempuh dengan usah intensifikasi yang artinya suatu tindakan atau usaha memperbesar penerimaan dengan cara melakukan pemungutan yang lebih ketat dan teliti. Usaha intensifikasi ini mempunyai ciri utama yaitu usaha untuk
memungut sepenuhnya dan dalam batas-batas ketentuan yang ada. Sedangkan usaha ekstensifikasi adalah usaha untuk mencari dan menggali potensi sumbersumber pendapatan daerah yang barn atau belum ada.

Berdasarkan Pasal 157 Undang-undang No. 32 Tahun 2004, sumber pendapatan daerah terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disebut PAD, yaitu:
Hasil Pajak Daerah
Hasil Retribusi Daerah
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan
Lain-lain PAD yang sah
2. Dana Perimbangan
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

PAD berperan besar terhadap proses pelaksanaan pembangunan daerah, karena PAD digunakan untuk membiayai belanja pembangunan setiap tahunnya. Masih lemahnya kemampuan PAD memacu Pemerintah Daerah untuk semakin giat menggali potensi daerah guna penerimaan PAD. Sehingga proses penyusunan merupakan proses yang sangat berpengaruh besar dalam penetapan target dari penerimaan PAD pada periode berikutnya, karena target tersebut merupakan tolok ukur dari kinerja Pemerintah Daerah dalam hal menggali potensi daerah dalam rangka peningkatan PAD.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul: "Manfaat Anggaran dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah" (Studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka penulis mengidentifikas ikan m as alah sebagai berikut :
1. Bagaimana efektivitas penyusunan anggaran pada Pemerintah Kota Cimahi.
2. Bagaimana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemerintah Kota Cimahi.
3. Bagaimana manfaat penyusunan anggaran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui efektivitas penyusunan anggaran pada Pemerintah Kota Cimahi.
2. Untuk mengetahui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Cimahi.
3. Untuk mengetahui manfaat penyusunan anggaran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

1.4 Kegun aan Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan diharapkan akan mempunyai kegunaan antara lain :
1. Pemerintah Daerah
Penulis berharap agar penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah baik penetapan peraturan daerah yang berhubungan dengan upaya peningkatan Pendapatan Ash Daerah maupun peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja Pemerintah Kota.
2. Penulis
Dengan melakukan penelitian langsung di lapangan, penulis dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi serta hambatan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan otonomi daerah, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pemerintah daerah.
3. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi penelitian s elanjutnya.



baca selengkapnya.....

PERANAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL PENJUALAN" (STUDI KASUS PADA PT. PUPUK KUJANG (EKN-71)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian

Dengan bergantinya pemerintahan di Indonesia dari Orde Baru ke Orde Reformasi Pembangunan, hal ini membawa banyak tantangan dan hambatan yang harus kita hadapi dalam melaksanakan pembangunan, baik itu hambatan dan tantangan yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Hambatan dan tantangan yang ada memerlukan banyak pengorbanan materiil maupun pengorbanan pemikiran dari kita semua, khususnya dan pihak pemerintah oleh sebab itu merupakan suatu langkah yang tepat kalau pemerintah meningkatkan peranan sektor swasta dalam melaksanakan pembangunan, dimana pemerintah mengharapkan sektor swasta mengambil bagian sebesar 70% dari total investasi yang akan dilakukan.


Sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilingkungan Direktorat Jenderal Industri Kimian Dasar, Departemen Perindustrian, didirikan pada tahun 1975 yaitu PT. Pupuk Kujang (Persero). Selanjutnya pada April 1976, pabrik dinyatakan dengan resmi beroeprasi secara komersial. Dengan hal ini, maka PT. Pupuk Kujang (Persero) dituntut untuk mengelola bisnisnya secara lebih baik, lebih efisien, lebih professional dan mampu mengantarkan PT. Pupuk Kujang (Persero) menuju perusahaan kelas dunia.

Umumnya setiap perusahaan baik itu perusahaan berskala besar, menengah maupun kecil selalu berusaha menciptakan hubungan bisnis yang sehat. Hal tersebut merupakan tuntutan bagi setiap perusahaan dalam setiap perkembangan bisnis yang sedang dihadapi sekarang ini. Persaingan diberbagai bidang semakin kompleks mendorong setiap perusahaan untuk berlomba menjual produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Dalam hal ini strategi perusahaan yang tepat merupakan langkah awal yang penting agar dapat meningkatkan hasil penjualan, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.

Sistem informasi akuntansi penjualan merupakan bagian yang penting dalam pengoperasian suatu perusahaan, baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan dagang. Pembuatan atau pengaturan suatu sistem informasi akuntansi penjualan berpengaruh pada tingkat penerimaan pendapatan didasari basil penjualan bagi perusahaan yang dapat dipakai perusahaan untuk membiayai kegiatan perusahaan, oleh karena itu pimpinan harus benar-benar mengawasi dan mengendalikan kegiatan penjualan dengan menerapkan sistem informasi akuntansi penjualan yang memadai sehingga efektivitas penjualan dapat dicapai.

Untuk mengelola kegiatan perusahaan yang semakin berkembang pimpinan perusahaan memiliki keterbatasan waktu, keterbatasan tenaga dan kemampuan dalam menjalankan serta mengawasi seluruh aktivitas perusahaan secara langsung. Oleh karena itu pimpinan perusahaan perlu mendelegasikan sebagian tugas-tugasnya kepada bawahaannya yang disertai dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab. Maksud dari adanya pelimpahaan wewenang ini adalah untuk mempermudah kegiatan operasional, proses pelaporan dan memperjelas tingkat kepemimpinan dalam perusahaan.
Setiap perusahaan selalu menetapkan perolehan laba sebagai tujuan akhirnya. Penjualan merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam perusahaan karena sumber utama pendapatan perusahaan berasal dari penjualan, kegiatan penjualan dapat dilaksanakan dengan baik jika didukung oleh sistem penjualan yang memadai. Sistem informasi yang memadai ini akan menghasilkan informasi-informasi penting yang diperlukan oleh pimpinan dalam mengambil keputusan yang tepat bagi kemajuan organisasinya.

Untuk mewujudkan pengelolaan aktivitas-aktivitas perusahaan secara efektif, efisien, dan ekonomis dibutuhkan adanya pengendalian intern yang dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pimpinan perusahaan bertanggung jawab atas pengadaan pengendalian intern yang baik bagi perusahaan, walaupun harus disadari bahwa penerapan pengendalian intern tidak dapat mencegah terjadinya pemborosan, penyelewengan secara keseluruhan paling tidak dapat meminimalisasi pemborosan, penyelewengan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Pengendalian intern akan sangat berguna dalam menjaga harta milik perusahaan, memeriksa kebenaran clan ketelitian data akuntansi, meningkatkan efisiensi dalam operasi dan membantu manajer menjaga agar tidak ada penyimpangan kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Untuk memenuhi hal tersebut terdapat beberapa elemen yang merupakan ciri pokok dari suatu sistem pengendalian intern, meliputi; struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat, adanya suatu sistem wewenang dan prosedur pembukuan yang baik, praktik yang sehat harus dijalankan didalam melakukan tugas dan fungsi setiap bagian dalam organisasi serta adanya suatu tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
Agar dapat menjadi perusahaan berkualitas internasional yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, maka PT. Pupuk Kujang (Persero) harus berusaha mengelola penjualannya dengan baik. Berdasarkan uraian di atas, penulis untuk melakukan penelitian pada PT. Pupuk Kujang (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak dibidang industri pupuk. Dalam hal ini penulis ingin mengetahui seberapa besar peranan sistem penjualan dapat menunjang pengendalian internal penjualan pada perusahaan tersebut dan penulis memilih judul :

"Peranan Sistem Informasi Akuntansi Penjualan dalam Menunjang Efektivitas Pengendalian Internal Penjualan" (Studi kasus pada PT. Pupuk Kujang (Persero))

1.2 Identifikasi Masalah
Atas dasar uraian dalam latar belakang penelitian dimuka, maka permasalahan-permasalahan yang akan diidentifikasi sebagai berikut :
1. Apakah sistem informasi akuntansi penjualan yang dilaksanakan oleh PT. Pupuk Kujang (Persero) telah memadai
2. Bagaimana peranan sistem informasi akuntansi penjualan dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih dalam mengenai pengetahuan yang penulis terima selama perkuliahan dengan melihat penerapan dalam praktik yang sebenarnya :
Penelitian yang penulis lakukan ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui kememadaian sistem informasi akuntansi penjualan yang dilakukan oleh PT. Pupuk Kujang (Persero)
2. Untuk mengetahui peranan sistem informasi akuntansi penjualan dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan

1.4 Kegunaan Penelitian
Dari basil penelitian yang dilalukan, diharapkan dapat berguna untuk :
1. Bagi pihak perusahaan, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pentingnya sistem informasi akuntansi penjualan dan pengendalian internal penjualan khususnya pada penjualan pupuk.
2. Bagi penulis, dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam bidang sistem informasi akuntansi dan pengawasan internal penjualan yang sesuai dengan teori yang diperoleh dalam perkuliahan s erta mewujudkan skripsi sebagai salah satu syarat menempuh ujian sarjana Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama Bandung.
3. Masyarakat, khususnya dilingkungan perguruan tinggi, penulis berharap agar penelitiaan yang serba terbatas ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk penelitian berikutnya



baca selengkapnya.....

PENGARUH HARGA DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM TERHADAP LIKUIDITAS SAHAM PADA PERUSAHAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT (EKN-70)


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pasar modal memberikan manfaat bagi dunia usaha, pemodal atau investor maupun perekonomian nasional. Manfaat bagi dunia usaha yaitu pembinaan kegiatan operasional melalui penjualan saham merupakan allternatif sumber pembiayaan jangka panjang. Kebutuhan investasi yang di biayai melalui pasar modal sering kali lebih menguntungkan di banding dengan pembiayaan lainnya. Manfaat bagi investor yaitu dengan adanya pasar modal memungkinkan para investor untuk melakukan diversivikasi investasi, membentuk portofollio yng sesuai dengan resiko yang bersedia mereka tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Sedangkan manfaat yang di tinjau dari segi perekonomian nasional yaitu penjualan saham dapat menjadi sarana penyebaran dana yang efisien dan dapat meningkatkan produktifitas modal. Semakin efisiennya perusahaan yang memperoleh dana pembiayaan dari pasar modal maka diharapkan laba yang diperoleh makin meningkat.
Dalam dunia bisnis pasar modal, preferensi investor sangat mempengaruhi tingkat permintaan atas suatu saham. Dimana preferensi tersebut sangat di pengaruhi oleh expected return yang di inginkan investor atas investasi modalnya. Dalam hal ini, preferensi tidak hanya mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga melihat profil, kinerja dan kebijakan perusahaan emiten, terutama kebijakan strategis yang berhubungan langsung dengan kekayaan pemegang saham. Bagi investor sendiri ada beberapa keuntungan yang di harapkan akan dapat di peroleh atas investasi yang dilakukan dalam pasar saham. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain berupa keuntungan dalam bentuk dividen, kenaikan harga saham (capital gain), serta keuntungan dalam bentuk hak investor untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, yang nantinya akan menentukan arah dan kebijakan perusahaan ke depan.
Investor dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal pasti memerlukan informasi yang lengkap, Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam mengambil keputusan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin terjadi. Keputusan yang di ambil di harapkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai, salah satu informasi yang ada adalah pengumuman stock split atau pemecahan saham. Dalam pasar modal sering kita mendengar tentang adanya pengumuman mengenai stock split. Banyak perusahaan emiten yang go-poblic di Bursa Efek Jakarta melakukannya, mungkin kita pernah mendengar sebuah perusahaan emiten yang mengumumkan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan stock split dengan proporsi 2:1, 3:1 dan lain-lain. Misalnya stock split yang di lakukan PT. Indofood dengan proporsi 5:1 pada tanggal 29 september 2000, di mana satu saham dengan nilai nominal semula Rp.500 di pecah menjadi lima saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar sahamnya, (Wijanarko, 2003:1).
Stock split merupakan kebijakan para emiten (perusahaan yang go-poblic) untuk meningkatkan jumlah saham beredar karena harga saham terlalu tinggi (over-valued). Secara teoritis dampak dari stock split adalah harga saham akan menjadi under-valued karena peningkatan jumlah lembar saham yang berlipat ganda.Sebenarnya para emiten berharap stock split akan diikuti oleh reaksi positif dari pasar yaitu meningkatnya minat beli (bid-order) para investor. Naiknya bid-order akan membuat harga saham emiten yang tadinya under-valued akan meningkat kembali beberapa hari setelah pengumuman stock split.
Namun kadang-kadang stock split juga tidak menimbulkan reaksi berarti atau bahkan terjadi reaksi negative di pasar. Hal ini terjadi karena pasar (investor) menilai kebijakan stock split suatu emiten kurang mencerminkan prospek yang positif di masa depan. Menurut persepsi pasar (investor) motivasi utama emiten melakukan stock split bukan untuk aktivitas rekapitalisasi hutang jangka panjang. Berbagai jenis reaksi pasar (investor) atas stock split mencerminkan Signaling Theory sementara fenomena perubahan harga saham akibat stock split mencerminkan Liquidity Hipotheses atau Trading Range Theory (Susanti dkk, 2005:36)
Hasil pengaruh stock split terhadap likuiditas saham di Indonesia menunjukkan adanya kontroversi. Fatmawati dan Asri (1999) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa secara keseluruhan aktivitas stock split berpengaruh secara siknifikan terhadap tingkat harga saham, volume turnover dan persentase spread. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata saham sesudah stock split, sedangkan persentase spread sesudah stock split mengalami peningkatan. Peningkatan spread berimplikasi pada penurunan likuiditas. Sedangkan Ewijaya dan Nur Indriantoro (1999) menyimpulkan bahwa stock split berpengaruh negative terhadap perubahan harga saham relatif. Harga pasar saham sesudah stock split yang diharapkan naik justru menurun. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan stock split akan merugikan investor lama.
Berdasarkan pada beberapa pandangan yang kontroversi mengenai stock split tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Harga dan Volume Perdagangan Saham terhadap Likuiditas Saham pada Perusahaan yang Melakukan Stock Split “.

B. Pembatasan Masalah.
Lingkup permasalahan hanya dibatasi pada pokok bahasan yang berkaitan dengan judul permasalahan, yaitu :
1. Terbatas pada perbedaan harga saham, volume perdagangan dan likuiditas saham sebelum dengan sesudah stock split.
2. Terbatas pada pengaruh harga dan volume perdagangan saham terhadap likuiditas saham untuk perusahaan yang melakukan stock split.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah diatas, maka permasalahan yang akan di rumuskan berkenaan dengan obyek penelitian ini adalah :
1. Apakah ada perbedaan antara harga saham dan volume perdagangan dan likuiditas saham sebelum dan sesudah stock split?
2. Apakah ada pengaruh harga saham dan volume perdagangan saham terhadap likuiditas saham untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split ?



baca selengkapnya.....

Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga: Studi di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 dengan Menggunakan Pendekatan Kointegrasi (EKN-69)


Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari kedua sistem ekonomi tersebut. Amerika dan sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari sistem ekonomi kapitalis, sedangkan sistem ekonomi sosialis diwakili oleh Rusia dan Eropa Timur, Cina, serta Indocina seperti Vietnam dan Kamboja. Dalam perjalanannya, kedua sistem ekonomi tersebut gagal dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang dikembangkannya.

Karena kegagalan tersebut, maka para pendukung kedua sistem ekonomi tersebut melakukan modifikasi terhadap kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ekonomi kapitalis dimodifikasi menjadi sistem ekonomi yang selain menampilkan bentuk aslinya yaitu mengutamakan kebebasan individu dalam kepemilikan faktor-faktor produksi, juga telah memasukkan variabel asas distribusi keadilan ke dalam sistem ekonominya. Sedangkan sistem ekonomi sosialis dimodifikasi menjadi Neososialis dengan kecenderungan kearah mekanisme pasar.

Meskipun modifikasi dari kedua sistem telah dilakukan, kedua sistem ekonomi yang lebih baru tersebut belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika dunia seperti inflasi, krisis moneter internasional, problematika utang negara berkembang, dan lain-lain. Sehingga muncullah pemikiran-pemikiran kritis dari berbagai kalangan untuk menemukan sistem ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan masyarakat atas dasar keadilan dan persamaan hak. Dan diantara pemikiran-pemikiran tersebut yang mendapat banyak perhatian oleh berbagai kalangan adalah sistem ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi moneter Islam sebagai salah satu cabang dari ilmu ekonomi Islam memandang bahwa keberlangsungan persoalan dan dalamnya krisis moneter internasional pada dasarnya karena ada sesuatu yang salah. Menurut Umer Chapra, kesalahan yang umumnya dilakukan yaitu bahwa akar permasalahannya hanya dicari pada symptom (gejala), seperti ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, neraca pembayaran yang begitu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing, dan kerjasama internasional yang tidak mencukupi. Akibatnya, penyembuhan hanya bersifat sementara dan beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius.

Diduga permasalahan mendasar dari krisis moneter internasional adalah karena penerapan tingkat bunga yang ternyata gagal berfungsi sebagai alat indirect screening mechanism. Berbagai literatur yang ditulis oleh para ekonom seperti Muslehuddin (1974), Qureshi (1979), Kahf (dalam Khurshid, 1981), Siddiqi (1981), Chapra (1985 dan 1986), Maurice Allais (1993), Mills dan Presley (1997), dan Choudry dan Mirakhor (1997) tidak menyetujui perekonomian yang bertumpu pada interest rate karena akan terjadi misalokasi sumber daya yang pada gilirannya cenderung akan mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi. Enzler Conrad dan Johnson (dalam Chapra, 1996) menemukan bukti kuat bahwa di AS telah terjadi misalokasi dana modal di antara sektor-sektor ekonomi dan jenis modal. Dengan terjadinya misalokasi dana yang disebabkan oleh suku bunga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan-tujuan ekonomi dari suatu negara, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi yang optimum, pemerataan distribusi pendapatan, dan stabilitas ekonomi.

Manajemen moneter yang berdasarkan bunga berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi pendapatan karena penyaluran pinjaman dengan bunga tertentu ditetapkan berdasarkan kemampuan peminjam memberikan jaminan kredit guna meng-cover pinjaman yang diberikan dan kecukupan cash flow untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dikarenakan hal tersebut, maka dana akan mengalir cenderung pada golongan kaya yang umumnya mampu memenuhi syarat jaminan tersebut. Namun, golongan kaya umumnya memanfaatkan dana tersebut tidak hanya untuk investasi yang produktif, tetapi juga untuk conspicuous consumption (konsumsi barang lux, barang yang hanya untuk simbol status dan pengeluaran yang tidak bermanfaat) dan spekulasi. Hal ini mengakibatkan cepatnya ekspansi money demand untuk keperluan yang non-produktif dan pengeluaran-pengeluaran yang tidak bermanfaat, yang pada gilirannya memperkecil ketersediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pembangunan. Keadaan ini akan membuat golongan miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok karena sulitnya golongan ini memenuhi syarat tersebut di atas dan terlebih lagi dengan semakin berkurangnya dana untuk kebutuhan pokok tersebut. Penyaluran pinjaman yang sedemikian rupa mengakibatkan semakin tidak meratanya distribusi pendapatan dan kekayaan.1 Selanjutnya, dari sisi pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pola conspicuous consumption ini akan menyebabkan masyarakat mengurangi tingkat tabungannya, sehingga akan meningkatkan suku bunga, menurunkan kwalitas maupun kuantitas investasi, yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
Selain itu, manajemen moneter berbasis bunga juga akan mengakibatkan tingginya ketidakpastian pada pasar keuangan dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap pencapain stabilitas dalam perekonomian. Sebagaimana dinyatakan oleh Milton Friedman dan L.A. Iacocoa. Milton Friedman mengatakan bahwa faktor penyebab perekonomian AS begitu sukar diperkirakan adalah karena perilaku suku bunga yang sama-sama tidak bisa diperkirakan. Mr. Iacocoa, pemimpin perusahaan Chrysler Corporation, mengamati bahwa suku bunga telah menjadi sedemikian mudah berubah sehingga tak seorang pun dapat melakukan perencanaan untuk masa depan.

Tingginya tingkat perubahan pada suku bunga menginjeksikan ketidakpastian yang besar dalam pasar investasi sehingga mendorong borrower dan lender mengalihkan tujuan pasar mereka, dari tujuan pasar utang jangka panjang kepada pasar utang jangka pendek yang berbau spekulasi, sehingga secara fundamental mengubah keputusan-keputusan investasi para pelaku bisnis. Di mana pelaku bisnis lebih senang mengambil keuntungan pada pasar-pasar komoditi, saham, valuta asing, dan keuangan. Kondisi seperti ini akan membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini.

Berdasarkan survey yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlement (BIS), total turnover perdagangan valuta asing mencapai $1, 230 miliar per hari kerja pada bulan April 1995, yang berbeda jauh dibandingkan pada bulan April 1989 yang masih $620 miliar per hari kerja. Allais (1993) juga menemukan bahwa speculative cash flow dari negara-negara G-7 adalah 34 kali dibandingkan flows untuk transaksi perdagangan barang maupun jasa. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen moneter berbasis bunga mengakibatkan ketidakstabilan bagi perekonomian secara keseluruhan karena efeknya yang positif terhadap peningkatan kegiatan-kegiatan yang non-produktif dan spekulatif.2 Sebagaimana dinyatakan oleh Maurice Allais (1993) yang merupakan pemenang nobel pada tahun 1988 berpendapat sebagai berikut:

Be it speculation on currencies or speculation on stocks and shares, the world has become one big casino with gaming labels distributed along every latitude and longitude. The game and the bids, in which millions of players take part, never cease. The American quotations are followed by those from Tokyo and Hongkong, from London, Frankfurt and Paris. Everywhere speculation is supported by credit since one can buy without paying and selling without owning.

Suku bunga, baik yang tinggi maupun yang rendah, implikasinya buruk terhadap kesehatan perekonomian. Suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha dan dalam perekonomian kapitalis suku bunga merupakan penghambat utama investasi dan formasi modal. Akibat dari tingkat bunga yang tinggi tersebut antara lain menurunkan tingkat produktivitas, kesempatan kerja, dan laju pertumbuhan ekonomi. Tingkat suku bunga yang rendah juga sama jeleknya. Kalau tingkat suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha, maka tingkat suku bunga yang rendah akan merugikan penabung terutama penabung kecil yang menginvestasikan dana pada instrumen berbasis bunga. Tingkat bunga yang rendah akan merangsang pinjaman untuk tujuan-tujuan konsumsi, baik sektor publik maupun swasta. Karena itu, akan meningkatkan tekanan inflasioner. Selain itu, tingkat bunga yang rendah akan mendorong investasi-investasi yang tidak produktif dan meningkatkan spekulasi pada bursa dan pasar komoditas. Suku bunga yang rendah juga akan mendorong kegiatan investasi yang terlalu menghemat tenaga kerja sehingga akan menimbulkan pengangguran. Karena itu, dengan menimbulkan distorsi pada harga modal, tingkat bunga yang rendah telah merangsang konsumsi yang bersifat inflasioner, mengurangi rasio tabungan kotor, menurunkan kualitas investasi, dan menciptakan kelangkaan modal. Ekuilibrium yang diidam-idamkan di mana suku bunga tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah, hanyalah impian para teoretikus. Karena itu, menurut Umer Chapra, obat terbaik bukanlah sekadar mereduksi suku bunga saja karena hal ini tidak akan menghilangkan ketidakpastian masa depan, mengingat adanya defisit anggaran yang tinggi di beberapa negara industri utama
Dalam sebuah perekonomian Islam yang bebas bunga, kegiatan-kegiatan ekonomi yang bersifat non-produktif seperti spekulasi kurang begitu berarti karena diharamkannya penggunaan instrumen bunga dalam aktivitas perekonomian. Sehingga dalam ekonomi Islam, permintaan akan dana untuk investasi merupakan bagian dari permintaan transaksi total dan akan bergantung pada kondisi perekonomian dan laju keuntungan yang diharapkan yang tidak ditentukan di depan. Mengingat harapan terhadap keuntungan tidak mengalami fluktuasi harian atau mingguan seperti suku bunga, maka permintaan agregat kebutuhan transaksi cenderung relatif lebih stabil. Sehingga kecepatan peredaran uang dapat diperkirakan perilakunya secara lebih baik.
Karena itu, variabel yang dipakai dalam suatu kebijakan moneter dalam sebuah perekonomian Islam adalah cadangan uang (stock of money) daripada suku bunga. Tujuan dari kebijakan moneter Islam adalah menjamin bahwa ekspansi moneter ridak bersifat “kurang atau berlebihan”, tetapi cukup untuk sepenuhnya mengeksploitasi kapasitas perekonomian agar dapat mensuplai barang dan jasa bagi kesejahteraan yang berbasis luas. Laju pertumbuhan yang dituju harus bersifat berkesinambungan, realistis, serta mencakup jangka menengah dan panjang, dan tidak kurang realistis dan sukar diperkirakan.3

Dengan tidak adanya suku bunga, uang beredar dapat diatur oleh bank sentral menurut kebutuhan sektor riil perekonomian dan sasaran-sasaran masyarakat muslim. Pertumbuhan dalam M dapat diatur untuk merealisasikan sasaran kesejahteraan berbasis luas dengan suatu laju pertumbuhan yang optimal, tetapi realistis dalam konteks stabilitas harga. Target dalam M ini akan dapat dicapai dengan menghasilkan pertumbuhan yang diinginkan dalam high-powered money melalui suatu kombinasi defisit fiskal dan pinjaman mudharabah oleh bank sentral kepada lembaga-lembaga finansial.
Jadi, dengan dihapuskannya instrumen bunga dalam manajemen moneter akan mengurangi salah satu sumber utama ketidakpastian dalam perekonomian. Karena bunga adalah akar dari ketidakpastian dan ketidakpastian adalah sumber utama inefisiensi ekonomi dan terutama akan menyulitkan dalam melakukan forecasting.
Secara sederhana, keuntungan dari manajemen moneter bebas bunga antara lain:
a. Manajemen moneter bebas bunga akan membantu pertumbuhan yang lebih sehat dalam uang beredar.
b. Manajemen moneter bebas bunga akan meminimalkan permintaan uang untuk keperluan yang tidak esensial dan mubazir serta pembiayaan bagi proyek-proyek yang meragukan dan sia-sia.
c. Manajemen moneter bebas bunga akan menimbulkan peningkatan dalam aliran pembiayaan bagi tujuan-tujuan produktif disamping distribusinya yang luas di kalangan sejumlah pelaku binis dan memperbaiki alokasi di antara berbagai sektor ekonomi.
d. Instabilitas yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan dalam suku bunga dan fluktuasi dalam pengeluaran agregat, akan dapat dikurangi secara substansial.
Dengan demikian, manajemen moneter bebas bunga akan menciptakan suatu tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang akan menimbulkan suatu dimensi yang sehat dalam perekonomian dengan keterkaitan yang kuat antara sektor moneter dan riil.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian superioritas sistem moneter bebas bunga layak untuk diteliti. Untuk itu penulis akan melakukan penelitian secara empiris di Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia menurut penulis mampu mewakili aktivitas perekonomian dari kedua sistem moneter, yaitu sistem moneter konvensional dan sistem moneter bebas bunga. Periode yang dipilih adalah tahun 1980-2000 dengan alasan ketersediaan data dan rentang waktu yang cukup panjang untuk meneliti efisiensi dalam sistem moneter bebas bunga. Sehingga judul yang diambil penulis dalam penelitian ini adalah:

“Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga:
Studi Kasus di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 dengan Menggunakan Pendekatan Kointegrasi dan Error - Correction Model”


baca selengkapnya.....

PENGARUH ARUS KAS OPERASI ARUS KAS INVESTASI ARUS KAS PENDANAAN DAN ROI RETURN ON INVESMENT TERHADAP RETURN SAHAM Studi di Perusah Manufaktur (EKN-68)


Laporan arus kas dan rasio profitabilitas merupakan bagian dari laporan keuangan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku investor, dimana memperoleh return merupakan tujuan utama aktivitas perdagangan para investor di pasar modal. Dalam berinvestasi, investor menggunakan informasi dari laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan untuk meminimalisasi resiko investasinya, karena dalam laporan keuangan dapat diperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, aliran kas, dan informasi lainnya yang terkait dengan faktor yang mempengaruhi return saham. Variabel-variabel yang diduga berpengaruh terhadap tingkat return, antara lain: arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment). Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis varibel-variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan menggunakan periode tahun penelitian terbaru yaitu dari tahun 2003 sampai 2005, yaitu sebanyak 145 perusahaan manufaktur. Penentuan sampel dari populasi menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data keuangan yang ada di Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2006 untuk tiga tahun secara berurutan dengan mendapatkan 59 perusahaan manufaktur sebagai sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk meguji hipotesis pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, dimana uji hipotesis secara parsial dengan menggunakan uji t dan uji hipotesis secara simultan dengan menggunakan uji F.

Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan ROI (Return On Invesment) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap return saham. Koefisien determinasi yang didapat, adalah sebesar 4 persen return saham dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam penelitian ini, sedangkan sebanyak 96 persen dijelaskan oleh faktor lain diluar model penelitian.



baca selengkapnya.....

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004) (EKN-67)



Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.

Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )

Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.


baca selengkapnya.....

Analisis Hubungan Kausalitas Granger Antara Tingkat Imbal Jasa Agregat Dengan Tingkat Pembiayaan Perbankan Syariah & Tingkat Kredit Perbankan (EKN-66)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Seorang manusia pada umumnya tak bisa terlepas dari perilaku yang bersifat kemasyarakatan atau sosial baik dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup ataupun dalam hal bergaul, oleh karena itulah kemudian Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan sesamanya yang lain di dalam kehidupan.


Pada dasarnya, setiap manusia memiliki sikap dan perilakunya masing-masing. Sikap dan perilaku ekonomi manusia senantiasa distimulus dan didorong oleh 2 faktor utama (Rahman, 2004). Faktor pertama merupakan faktor internal yaitu motif ekonomi. Serangkaian motif bisa mendorong manusia, sebagai pelaku ekonomi, untuk melakukan tindakan ekonomi tertentu seperti motif untuk memperoleh laba (profits) dan motif untuk memperoleh pengakuan ataupun penghargaan dari masyarakat (social rewards). Faktor lainnya adalah faktor eksternal yaitu lingkungan dan habitat ekonomi yang menjadi tempat hidup seseorang atau suatu komunitas dalam melaksanakan kehidupan ekonominya.

Keberadaan manusia dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dan motif ekonomi inilah yang kemudian melahirkan seperangkat pranata yang dapat memudahkannya, diantaranya adalah hadirnya lembaga intermediasi keuangan yaitu instirusi atau lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat yang menabung atau kelebihan dana dan sebaliknya melakukan peminjaman kepada mereka yang membutuhkan (Mishkin, 2001). Lembaga intermediasi keuangan yang paling umum dan sering dipergunakan jasanya oleh masyarakat hingga saat ini adalah perbankan.

Bank sendiri menurut UU No. 7 tahun 1992 adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Landasan hukum sistem perbankan di Indonesia mula-mula adalah UU No. 11 tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia dan PP No.1 tahun 1955 tentang pengawasan terhadap urusan kredit yang diumumkan dalam lembaran negara No.2 tahun 1955.

Kebijakan perbankan sebelum 1 juni 1983 ditandai oleh pemberian kredit likuiditas Bank Indonesia yang dimaksudkan untuk memungkinkan perbankan memberikan kredit dengan unsur subsidi yang besar kepada masyarakat hal ini ternyata mempunyai pengaruh inflatoir terhadap perkembangan moneter, yang akhirnya memberi tekanan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sehingga untuk mengatasi dampak negatif ini pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 juni 1983

Upaya membangun sektor keuangan dilanjutkan dengan dikeluarkannnya paket kebijakan 29 januari 1990 yang menyempurnakan sistem perkreditan yang semula mengandalkan kredit likuiditas Bank Indonesia. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia dimana jumlah bank bertambah dengan bermacam-macam pola pelayanan yang ditawarkan bank maka keluarlah UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang turut pula menyisipkan bank dengan kategori bagi hasil.

Sejak awal kelahirannya hingga sekarang bank syariah dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam Modern: neorevivalis dan modernis, tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini, tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Upaya awal penerapan sistem profit dan loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara non-konvensional. Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir
Berdirinya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Pada awal periode 1980-an bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki..
Pada praktiknya perkembangan bank syariah dipelopori oleh Pakistan, pada tahun 1979 sistem bunga dihapuskan, pada tahun 1985 seluruh sistem perbankan Pakistan dikonversi dengan sistem yang baru, yaitu sistem perbankan syariah. Sedangkan di Mesir bank syariah pertama yang didirikan adalah Faisal Islamic Bank pada tahun 1978, sementara di Malaysia, Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) yang didirikan tahun 1983 merupakan bank syariah pertama di Asia Tenggara.

Di Indonesia sendiri bank syariah pertama kali didirikan pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Kemudian setelah UU No.7/1992 diganti dengan UU No.10 tahun 1998 yang mengatur dengan rinci landasan hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, maka bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya. Undang-undang ini pula memberikan arahan bagi bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau mengkonversikan diri menjadi bank syariah.



baca selengkapnya.....

ANALISIS REAKSI PASAR MODAL INDONESIA AKIBAT PERISTIWA BOM BALI, J.W. MARRIOT DAN KUNINGAN (Studi Pada Saham - Saham LQ 45 di BEJ) (EKN-65)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Investasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam perekonomian suatu negara atau perusahaan. Adanya investasi akan meningkatkan aktivitas atau membuka usaha baru sehingga mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, pendapatan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.


Umumnya investasi dikategorikan dua jenis, yaitu Aktiva Riil (Real Asset) dan Aktiva Finansial (Financial Asset). Aktiva Riil (Real Asset) adalah investasi yang bersifat berwujud, seperti gedung, tanah, kendaraan dan lain-lain. Sedangkan Aktiva Finansial (Financial Asset) merupakan dokumen atau surat-surat yang mempunyai nilai pasar karena surat tersebut menunjukkan klaim tidak langsung terhadap aktiva riil perusahaan, seperti saham, obligasi dan lain-lain. Investasi dalam bentuk aktiva finansial bagi investor dapat dilakukan di pasar modal.

Pasar Modal didefinisikan sebagai tempat dengan sistem terorganisir yang mempertemukan pihak pemilik dana atau investor (pembeli efek) dengan pengguna dana (pembeli efek) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pasar modal terbesar di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) di Jakarta. Selain itu, terdapat Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (JSX) di Surabaya. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ), investor dapat berinvestasi pada berbagai jenis efek dengan jenis yang paling umum diperdagangkan adalah saham biasa (common stock).

Suad Husnan (1998 : 8 - 9) menyatakan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pasar modal sebagai berikut :
- Supply akan sekuritas
- Demand akan sekuritas
- Kondisi politik dan ekonomi
- Hukum dan peraturan
- Lembaga-lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal
Dari penjelasan diatas, pasar modal rentan terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi. Adanya gangguan keamanan dalam negeri akibat peristiwa pemboman dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Meskipun demikian, harus dianalisa apakah informasi pemboman tersebut relevan bagi investor sehingga mempengaruhi keputusan investasi ?

Kebijakan Amerika Serikat dan sekutu untuk melakukan agresi militer ke Afganistan dan Iraq mendapatkan kecaman, protes, dan balasan dari berbagai kelompok dan kalangan di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia. Pemboman di Bali, hotel J.W.Mariot dan Kuningan (depan Kedutaan Besar Australia) merupakan peristiwa bom besar yang memberikan pesan perlawanan terhadap agresi Amerika dan sekutu. Hal ini dapat dilihat dari waktu dan tempat tujuan pemboman. Waktu ketiga bom tersebut berada sekitar tanggal serangan 11 September dengan tujuan tempat-tempat yang memiliki hubungan kepentingan negara yang memimpin dan pendukung utama agresi militer tersebut.

Peristiwa pemboman telah mengganggu stabilitas keamanan dan mempengaruhi iklim investasi, khususnya pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada peristiwa bom Bali mengalami penurunan sangat tajam mencapai 10,36% , pada peristiwa bom J.W.Marriot mencapai 3,05% dan pada peristiwa bom Kuningan hanya turun 0,82%.

Berdasarkan latarbelakang diatas, penulis berpendapat bahwa terdapat kepentingan berbagai pihak untuk mempelajari pasar modal Indonesia dalam merespon informasi baru, khususnya peristiwa bom. Hal ini akan mempengaruhi ekspektasi investor terhadap iklim investasi di Indonesia sehingga terdapat kemungkinan akan mempengaruhi keputusan investasinya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai “Analisis Reaksi Pasar Modal Indonesia akibat Peristiwa Bom Bali, J.W.Marriot dan Kuningan” (Studi Pada Saham - Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka permasalahan yang penulis identifikasikan adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Bali ?
2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W.Marriot ?
3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan ?



baca selengkapnya.....

PENGGUNAAN ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENGEVALUASI TINGKAT KESEHATAN DAN PERKEMBANGAN USAHA PADA “PERUM PEGADAIAN” CABANG PURWOKERTO (EKN-64)


I. PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pada Era Globalisasi ini, perusahaan dituntut untuk dapat bersaing dengan para pesaingnya agar dapat bertahan hidup. Tuntutan dapat berasal dari pelanggan yaitu tentang mutu pelayanan dan kepuasan standar global yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Untuk itu perusahaan harus berusaha untuk mendapat penilaian yang baik dari pihak luar perusahaan baik dalam hal keuangan, pelayanan kepada konsumen, maupun kerapian dalam administrasi agar mendapat kepercayaan dari mereka.


Laporan keuangan perusahaan merupakan suatu deskripsi usaha yang dapat memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perusahaan yang merupakan umpan balik atas segala apa yang telah dilakukan dan imbasnya terhadap perusahaan. Pimpinan Perusahaan atau manajer sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan. Dengan menganalisis laporan keuangan maka manajer dapat mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan dari waktu yang terdahulu maupun waktu yang sedang berjalan. Dengan menganalisis data keuangan tahun-tahun yang lalu maka dapat diketahui kelemahan dari perusahaan serta hasil-hasil yang dianggap cukup baik. Hasil analisis historis tersebut sangat penting artinya bagi perbaikan penyusunan rencana atau kebijakan yang akan di lakukan di waktu yang akan datang.

Selain manajemen, kreditur dan investor juga berkepentingan atas laporan keuangan sebagai bahan pertimbangan pemberian kredit dan penanaman modal. Kreditur jangka panjang berkepentingan untuk mengetahui besarnya aktiva yang akan digunakan sebagai jaminan dalam pemberian kredit. Kreditur jangka pendek berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban yang harus segera dipenuhi, dengan dana yang bersumber dari aktiva lancarnya. Investor berkepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan keputusan penanaman modal (Bambang Riyanto, 2001).
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan suatu perusahaan, diperlukan adanya ukuran atau standar tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah rasio. Pengertian rasio adalah gambaran suatu hubungan dari dua unsur (suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain) secara sistematis sehingga dapat diketahui deskripsi tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan, terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka standar (Bambang Riyanto, 2001).

Analisis laporan keuangan meliputi penelaahan tentang hubungan dan hasil kecenderungan atau trend dan untuk mengetahui apakah keadaaan keuangan, hasil usaha dan kemajuan keuangan perusahaan : memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antara unsur-unsur itu dari tahun ke tahun untuk mengetahui arah perkembangannya (Djarwanto, 2001). Sedangkan analisis rasio keuangan sangat diperlukan bagi penilaian prestasi yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan. Dengan dilakukan analisis rasio keuangan ini, diharapkan dapat membantu dalam mengadakan analisis kondisi intern perusahaan pada umumnya dan kondisi keuangan pada khususnya.

Perusahaan Umum Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Departemen Keuangan RI dan merupakan salah satu lembaga perkreditan yang khas, karena hanya bergerak dalam bidang penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai dengan jaminan benda-benda bergerak. Perum Pegadaian merupakan salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan kredit masyarakat, karena mampu melayani kebutuhan akan uang pinjaman dalam waktu yang relatif singkat, sehingga sangat diminati masyarakat, hal ini dapat diketahui dengan layanan pemberian kredit yang telah disalurkan baik untuk kebutuhan produksi, semi produksi maupun konsumtif.

Sebagai lembaga keuangan penyalur kredit Perum Pegadaian harus mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya. Kesehatan keuangan harus tetap dijaga. Untuk mengetahui keadaan keuangan dapat dilakukan dengan melihat dan mengevaluasi laporan keuangan. Dari laporan Keuangan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang dapat menunjukkan posisi, kondisi maupun hasil kerja yang telah dicapai. Dengan demikian, selain digunakan untuk sumber informasi laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat pertanggung jawaban.

Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa laporan keuangan sangat diperlukan oleh berbagai pihak dengan bebagai kepentingan. Mengingat pentingnya laporan keuangan tersebut maka penulis merasa tertarik untuk menyusun skripsi dengan judul : “PENGGUNAAN ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENGEVALUASI TINGKAT KESEHATAN DAN PERKEMBANGAN USAHA PADA “PERUM PEGADAIAN” CABANG PURWOKERTO”

B. Perumusan Masalah
Perusahaan Umum Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dalam menyikapi persaingan di Era Globalisasi ini harus mampu berusaha memperbaiki kinerja perusahaannya, sehingga setiap peluang yang ada dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sedang segala ancaman yang mungkin akan terjadi bisa diminimalkan. Salah satu usaha yang dilakukan Perum Pegadaian adalah dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan perusahaan sehingga diharapkan dapat diketahui efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mencapai tujuan yang dinilai dari tingkat kesehatan dan perkembangan usaha dari segi keuangan. Dengan adanya evaluasi kinerja keuangan pada tiap tahun maka muncul permasalahan sebagai berikut :




1. Apakah Perum Pegadaian Cabang Purwokerto, telah memenuhi klasifikasi sehat berdasarkan kriteria kinerja keuangan yang berlaku ?
2. Apakah usaha Perum Pegadaian Cabang Purwokerto, telah menunjukkan perkembangan apabila ditinjau dari Rentabilitas Ekonominya ?



baca selengkapnya.....

Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Intern Dan Faktor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan (EKN-63)


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penelitian
Struktur modal atau keputusan pendanaan akan sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan. Keputusan apakah dana yang akan digunakan oleh perusahaan dengan hutang atau dengan penjualan saham akan sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan khususnya dalam rangka memaksimalkan kemakmuran atau kekayaan para pemegang saham atau pemilik yang akan tercermin melalui harga saham perusahaan. Dengan demikian perusahaan perlu mengusahakan suatu keseimbangan yang optimal dalam menggunakan kedua sumber tersebut sehingga dapat memaksimalkan nilai perusahaan.

Perusahaan bertujuan untuk memaksimalkan kesejahteraan pemilik melalui keputusan atau kebijakan investasi, keputusan pendanaan dan keputusan dividen yang tercermin dalam harga saham di pasar modal, demikian jika dilihat berdasarkan sudut pandang manajemen keuangan. Tujuan ini sering diterjemahkan sebagai suatu usaha untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Dalam mencapai tujuan tersebut, banyak shareholder yang menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada para profesional yang bertanggung jawab mengelola perusahaan, yang disebut manajer. Para manajer yang diangkat oleh shareholder diharapkan akan bertindak atas nama shareholder tersebut, yakni memaksimumkan nilai perusahaan sehingga kemakmuran shareholder akan dapat tercapai.
Para manajer dalam menjalankan operasi perusahaan, sering kali tindakannya bukan memaksimumkan shareholder, melainkan justru tergoda untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri. Kondisi ini akan mengakibatkan munculnya perbedaan kepentingan antara external shareholder dengan manajer. Konflik yang disebabkan oleh pemisahan antara kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam teori keuangan disebut konflik keagenaan atau Agency conflik.

Peningkatan kepemilikan manajerial dapat digunakan sebagai cara untuk mengurangi konflik keagenan (Crutchley dan hansen: 1989, Jensen, Solberg dan Zorn: 1992). Perusahaan meningkatkan kepemilikan manajerial untuk mensejajarkan kedudukan manajer dengan pemegang saham sehingga bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham. Dengan meningkatnya persentase kepemilikan, manajer termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Pada kepemilikan yang menyebar, masalah keagenan terjadi antara pihak manajemen dengan pemegang saham. Hal ini menyebabkan kekuasaan pemegang saham dan menyerahkan kepada manajer. Sebagai konsekuensinya, manajer menuntut kompensasi yang tinggi sehingga meningkatkan biaya keagenan. Pada kondisi ini, konflik keagenan diatasi dengan meningkatkan kepemilikan manajerial. Sebaliknya pada kepemilikan yang berkonsentrasi masalah keagenan disebabkan oleh hubungan antara pemegang saham dan kreditor.

Masalah ini dijumpai pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pada kepemilikan terpusat terdapat dua kelompok pemegang saham, yaitu controlling mayority stockholder dan minority stockholder. Manajer diangkat dan diberhentikan oleh controlling mayority stockholder sehingga menunjukkan kinerja baik dihadapkan pemegang saham. Kondisi ini memperkecil biaya keagenan ekuitas tetapi menimbulkan biaya keagenan baru yaitu biaya keagenan hutang ( Husnan : 2000).

Peningkatan dividen diharapkan dapat mengurangi biaya keagenan. Hal ini disebabkan dimana dividen yang besar menyebabkan rasio laba ditahan akan kecil sehingga perusahaan membutuhkan tambahan dana dari sumber eksternal, seperti emisi saham baru. Penambahan dana menyebabkan kinerja manajer dimonitor oleh bursa dan penyediaan dana baru. Pengawasan kinerja menyebabkan manajer bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham sehingga mengurangi biaya yang berkaitan dengan emisi saham baru (floating cost). (Crutchley dan Hansen : 1989).

Perkembangan riset pasar modal telah memotivasi penulis untuk melakukan penelitian bidang keuangan. Beberapa penelitian tentang struktur modal terhadap nilai perusahaan telah banyak dilakukan oleh peneliti dan hasilnya saling kontradiksi. Jensen dan Meckling (1976) beragumentasi bahwa konflik keagenan terjadi karena adanya pemisahan kepemilikan dan pengendalian. Konflik keagenan menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Penurunan nilai perusahaan akan mempengaruhi kekayaan dari pemegang saham sehingga pemegang saham akan melakukan tindakan pengawasan terhadap perilaku manajemen. Dalam teori keagenan dijelaskan bahwa kepentingan manajemen dan kepentingan pemegang saham mungkin bertentangan. Hal tersebut disebabkan manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi manajer tersebut, karena pengeluaran tersebut akan menambah kos perusahaan yang menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan penurunan dividen yang akan diterima. Pemegang saham menginginkan agar kos tersebut dibiayai oleh utang, tetapi manajer tidak menyukai dengan alasan bahwa utang mengandung risiko yang tinggi. Perbedaan kepentingan itu menimbulkan konflik yaag biasa disebut konflik agensi. Konflik kepentingan dapat diminimumkan dengan suatu mekanisme pengawasan yang dapat mensejajarkan kepentingan-kepentingan yang terkait tersebut. Akibat dari munculnya mekanisme pengawasan tersebut menyebabkan timbulnya suatu kos yang disebut agency cost.

Ada beberapa alternatif untuk mengurangi kos keagenan tersebut yaitu : pertama, dengan meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen (Jensen dan Meckling 1976). Analisisnya menyatakan bahwa proporsi kepemilikan saham dikontrol manajer dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan perusahaan. Selain itu kepemilikan manajerial akan mensejajarkan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga manajer akan merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil dengan benar dan akan merasakan kerugian sebagai konsekwensi dari pengambilan keputusan yang salah. Kedua, dengan meningkatkan dividen payout ratio (Crutley dan Hansen, 1989; Easterbrook, 1989; Leland dan Pyle, 1977). Penelitian mereka menyatakan bahwa pembayaran dividen akan mempengaruhi kebijakan pendanaan, karena dengan pembayaran dividen akan mengurangi cash flow perusahaan akibatnya perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasinya akan mencari alternatif sumber pendanaan yang relevan, Ketiga, meningkatkan pendanaan dengan utang. Penurunan utang akan menurunkan besarnya konflik antara pemegang saham dengan manajemen. Disamping itu utang akan menurunkan exess cash flow yang ada dalam perusahaan, sehingga akan menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh manajemen. Keempat, institusional investor sebagai pihak yang memonitor agen, Moh’d et al. (1998) menyatakan bahwa distribusi saham antara pemegang saham dari luar seperti institusional investor dapat mengurangi agency cost. Hal ini disebabkan karena kepemilikan mewakili sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendukung atau sebaliknya terhadap keberadaan manajemen. Jadi dengan adanya investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen.

Ada dua pandangan yang terus diperdebatkan oleh ahli-ahli keuangan di dunia. Pandangan pertama dikenal dengan pandangan tradisional yang menyatakan bahwa struktur modal mempengaruhi nilai perusahaan. Pandangan tradisional diwakili oleh dua teori yaitu Trade off Theory dan Pecking Order Theory, Myers (1984). Pandangan kedua dikemukakan oleh Modigliani dan Miller yang menyatakan bahwa struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Myers dan Majluf (1984), menyatakan bahwa perusahaan cenderung mempergunakan internal equity terlebih dahulu, dan apabila memerlukan external financing, maka perusahaan akan mengeluarkan debt sebelum menggunakan external equity.

Dari beberapa penelitian yang dilakukan pada perusahaan-perusahaan di Indonesia ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung mengikuti pecking order theory. Santoso (2001) telah menemukan bahwa pada umumnya para manajer perusahaan di Indonesia cenderung mengikuti hirarki pendanaan (pecking order theory). Struktur modal perusahaan diprediksi juga dipengaruhi oleh faktor ekstern dan faktor intern perusahaan. Struktur kepemilikan menjadi penting dalam teori keagenan karena sebagian besar argumentasi konflik keagenan disebabkan oleh adanya pemisahan kepemilikan dan pengelolaan. Konflik keagenan tidak terjadi pada perusahaan dengan kepemilikan seratus persen oleh manajemen (Jensen dan Meckling, 1976). Struktur kepemilikan saham diprediksi berpengaruh dalam penentuan struktur modal. Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham perusahaan cenderung akan mengurangi utang. Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham, maka akan terjadi pengawasan yang efektif terhadap manjemen. Manajemen akan semakin berhati-hati dalam melakukan peminjaman, sebab jumlah utang yang terlalu tinggi akan menimbulkan risiko financial distress sehingga nilai perusahaan akan menurun. Jumlah utang yang melewati titik optimalnya akan membuat penghematan pajak dari penggunaan utang lebih rendah dari pada nilai sekarang dari financial distress dan agency cost (model trade off). Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham perusahaan juga diprediksi akan menigkatkan nilai perusahaan.

Pentingnya penelitian ini dari jurnal sebelumnya penelitian ini menggunakan bantuan software Lisrel 8.54, sedangkan dalam jurnal sebelumnya menggunakan bantuan software Amos 4.0 dan juga dalam penelitian ini menambahkan dua variabel manifest yaitu DAR (Debt to Asset Ratio) dan PER (Price Earning Ratio).
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan dan evaluasi peneliti sebelumnya maka penulis tertarik mengadakan penelitian mengenai “Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Intern Dan Faktor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan”.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut peneliti mengidentifikasi sebagai berikut :
1. Pengaruh kepemilikan saham, faktor ekstern dan faktor intern terhadap leverage.
2. Pengaruh kepemilikan saham, faktor ekstern, faktor intern dan leverage terhadap nilai perusahaan.



baca selengkapnya.....

Pelaksanaan Monitoring Pembiayaan Murobahah di PT. BMI TBK.. Cabang Kediri (EKN-62)



BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan, baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah yaitu di bidang perbankan.Bank sebagai badan usaha yang berorientasi pada pencapaian keuntungan (Profit Oriented) dan pemerintah sebagai agent of diploma yang memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang berkeinginan menghimpun sebuah usaha yang berawal dari masyarakat dan melepaskan kembali ke masyarakat yang berupa pembiayaan atau pembiayaan.

. Adapun jenis bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini ada dua jenis bank yaitu Bank Syari’ah dan Bank Konvensional. Bank Syari’ah adalah salah satu bank umum yang berkembang di Indonesia yang ikut memberikan dukungan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia melalui pembiayaan kepada nasabah dan memberi fasilitas jasa-jasa perbankan untuk menunjang aktifitas ekonomi rakyat. Namun, sistem yang ditawarkan kedua bank tersebut dalam prinsipnya berbeda. Bank konvensional lebih bersifat profit oriented, sedangkan bank syariah lebih bersifat kemitraan, yaitu cara-cara bagi profit dan resiko dengan tujuan mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan lebih transparan. Dengan berkembangnya bank syariah dewasa ini, diharapkan mampu membunuh wabah penyakit negative spirit (Keuntungan minus) dari dunia perbankan dan diharapkan menghapus sampai ke akar-akarnya.

Hal ini diperkuat oleh desakan sebagian warga muslim yang menganggap bahwa bunga bank itu riba atau masalah mutasyabihat (Masalah yang masih samar). Dari permasalahan ini timbul gagasan untuk segera mendirikan sebuah lembaga keuangan yang berbasis syariah atau bank syariah.Bank syariah adalah bank umum yang mulai dikaji oleh MUI pada tahun 1980. Akan tetapi realisasinya baru pada tahun 1992 dan bank syariah yang pertama kali lahir di Indonesia adalah bank muamalat Indonesia. Hal ini juga didukung oleh undang-undang No.10 tahun 1998 tentang diperbolehkannya beroperasinya bank syariah di Indonesia. Yang mana bank syariah beroperasi dengan menawarkan produk-produk pembiayaan murobahah atau jual beli barang dengan harga asal dan ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati bersama .Pembelian ini memudahkan para nasabah tidak membayar secara kontan.Dalam pengelolaan pembiayaan pihak bank dalam pengontrolannya menggunakan rumus 5 C yaitu charakter, capital, capasitas, control dan condition sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah. Antara pembiayaan dan debitur biasanya menyepakati perikatan sebagaimana sistem pengangsurannya. Apabila pembiayaan murobahah tidak menentukan tingkat suku bunga. Hal ini biasanya berakibat pada peluang terjadinya resiko pengembalian pembiayaan yang lebih besar. Untuk itu perlu strategi mengantipasinya. Salah satu alat yang tepat dan efektif dalam menangani masalah pembiayaan, yaitu melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.

Adapun factor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan macet antara lain:
1. Kurangnya pengawasan internal
2. kurangnya informasi calon nasabah
3. Kurangnya analisa pembiayaan
4. Tidak adanya I’tikad baik dari nasabah

Dengan adanya pengawasan yang baik dari pihak bank, maka tingkat resiko pengembalian pembiayaan atau angsuran akan lebih ringan yang disebabkan oleh hal-hal yang dikemukakan diatas. Dan apabila terdapat hal-hal yang tidak diinginkan maka setidaknya akan mampu di antisipasi pihak bank sebab masing-masing pihak akan bertanggung jawab terhadap ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.
Dari uraian diatas penulis mengambil sebuah obyek penelitian sebagai judul skripsi yaitu Pelaksanaan Monitoring Pembiayaan Murobahah di PT. BMI TBK.. Cabang Kediri.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana prosedur pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri?
2. Bagaimana pengawasan yang dilakukan di PT.BMI TBK. Cabang Kediri untuk mengantisipasi pembiayaan macet?
3. Bagaimana tingkat pengembaliaan pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri?

C. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui prosedur pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri.
2. Untuk mengetahui sistem pengawasan yang diterapkan di PT.BMI TBK. Cabang Kediri guna mengantisipasi pengembalian pembiayaan.
3. Untuk mengetahui tingkat pengembalian pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri.

D. KEGUNAAN PENELITIAN
Adapun kegunaan penelitian adalah sebagai berikut:
A. Bagi penulis
1. Sebagai pengalaman bagi penulis dalam mengembangkan di bidang ekonomi Islam atau bank syari’ah.
2. Untuk mengetahui sejauh mana sinkronisasi operasional pembiayaan murobhah dan kenyataan riil dilapangan. Sebagai catatan khusus bagi penulis mengenai kasus-kasus pembiayaan di BMI Cabang Kediri.


baca selengkapnya.....

TINJAUAN ATAS PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BANDUNG TEGALLEGA (EKN-61)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap masyarakat. Oleh karena itu negara menempatkan perpajakan sebagai perwujudan salah satu kewajiban kenegaraan dalam rangka kegotong royongan nasional sebagai peran serta aktif masyarakat dalam membiayai pembangunan.


Pengadaan dana merupakan masalah yang penting bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sumber pembiayaan pembangunan berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Namun demikian sumber dari dalam negeri lebih diutamakan dari pada luar negeri.
Dalam peningkatan dana dalam negeri, Pajak merupakan alternatif yang sangat potensial. Masalah Perpajakan bukan hanya masalah pemerintah saja dan pihak-pihak yang terkait didalamnya akan tetapi masyarakat juga sangat mempunyai kepentingan yang sama untuk mengetahui masalah Perpajakan di Indonesia.

Saat ini di Indonesia berlaku Undang-undang Perpajakan yang baru sebagai penyempurna Undang-undang yang sebelumnya :
• Undang-undang No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di sempurnakan menjadi Undang-undang No. 16 tahun 2000.
• Pajak Penghasilan (PPh) dipungut berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-undang No. 7 tahun 1983. Jo Undang-undang No. 17 tahun 2000
• Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) dipungut berdasarkan Undang-undang No.11 tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-undang No. 8 tahun 1983. Jo Undang-undang No. 18 tahun 2000.
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipungut berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang perubahan Undang-undang No. 12 tahun 1985.
• Bea Materai dipungut berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1985 yang ditetapkan tanggal 27 Desember 1985.

Sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang sangat potensial, sektor Pajak merupakan pilihan yang sangat tepat, selain karena jumlahnya yang relatif stabil tetapi juga merupakan cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam membiayai pembangunan. Untuk meningkatkan peran pajak sebagai sumber penerimaan negara, Pemerintah telah melakukan reformasi pajak “tax reform” yang mulai dicanangkan sejak tahun 1984.

Dalam rangka mengantisipasi adanya perubahan dan tantangan yang timbul dimasa yang akan datang, pemerintah melakukan penyempurnaan kembali terhadap “tax reform” menjadi Undang-undang yang diberlakukan sejak tahun 1995. Perubahan Undang-undang yang baru khususnya Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), diharapkan lebih memberikan kepastian hukum melalui perluasan basis pajak dan penyederhanaan sistem perpajakan. Oleh karena itu, pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat penting dalam rangka menuju pembiayaan pembangunan yang mandiri. Sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan bangsa Indonesia dari sumber dana yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercipta karena digunakannya faktor-faktor produksi pada setiap jalur perusahaan dalam menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau dalam memberikan jasa.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku atas penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak adalah tarif tunggal sehingga mudah dalam pelaksanaannya tidak ada penggolongan dengan tarif yang berbeda.

Pembukuan yang benar dan lengkap merupakan syarat mutlak pelaksanaan sistem perpajakan di Indonesia yang berdasarkan “Self assessment” yakni pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya Pajak Pertambahan Nilai terhutangnya, menyetorkannya ke Bank persepsi dan kemudian melaporkan secara teratur ke Kantor Pelayanan Pajak dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT).

Dari uraian tersebut diatas, penulis menyadari betapa pentingnya pemahaman atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk itu penulis tertarik untuk mengambil judul:
“ TINJAUAN ATAS PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) BANDUNG TEGALLEGA “.

1.2 Identifikasi Masalah
Masalah adalah suatu penyimpangan dari ketidak seimbangan antara apa yang diinginkan dan yang seharusnya terjadi dengan yang sebenarnya terjadi.
Dalam penyusunan laporan Tugas Akhir ini, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah yang terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega adalah sebagai berikut :
1. Target dan realisasi dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
2. Hambatan-hambatan tercapainya realisasi dari target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
3. Upaya-upaya peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

1.3 Pembatasan Masalah
Mengingat keterbatasan waktu yang ada dalam laporan tugas akhir ini maka penulis membatasi masalah pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

1.4 Maksud dan Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah diatas maka, maksud dari penelitian dilakukan adalah:
• Untuk mendapatkan data-data yang objektif dan mengkaji mengenai penerimaan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
• Untuk mengumpulkan data dan informasi yang di perlukan guna mendapatkan penyelesaian dari masalah penerimaan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

Tujuan dari penelitian ini dilakukan adalah :
1. Sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam dalam rangka penulisan laporan Tugas akhir.
2. Mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap Undang-undang perpajakan.
3. Menambah keahlian di bidang perpajakan khususnya yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1.5 Manfaat Penelitian
a. Manfaat Praktis
Bagi penulis, merupakan tambahan pengetahuan mengenai segala aktivitas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega khususnya yang berkaitan dengan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta merupakan syarat untuk menempuh ujian Diploma pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STAN-IM Bandung.
Bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega dimana penulis melakukan penelitian, diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan dalam merumuskan kebijakan serta tindakan-tindakan selanjutnya yang berhubungan dengan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bagi pihak lain, diharapkan menjadi tambahan bahan bacaan dan dapat di gunakan sebagai bahan masukan atau media informasi bagi mereka yang memerlukannya.

b. Manfaat Teoritis
Dapat melakukan perbandingan antara teori yang penulis peroleh dari buku maupun dari perkuliahan dengan aplikasinya pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega tempat penulis melakukan penelitian.



baca selengkapnya.....

Analisis Network Planning Dengan CPM (Critical Path Methode) Dalam Rangka Efisiensi Waktu Dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga (EKN-60)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dampak krisis moneter sampai pada saat ini masih sangat dirasakan oleh bangsa Indonesia. Berbagai permasalahan yang semakin kompleks menjadikan perekonomian di Indonesia menjadi semakin tidak stabil. Hal ini mendorong setiap perusahaan untuk dapat lebih meningkatkan potensi sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki dengan dilengkapi teknologi yang ada, agar perusahaan bisa bertahan dalam persaingan, baik secara regional, nasional, maupun global.

Perusahaan yang tidak mampu bersaing akan mengalami kekalahan atau kemerosotan, bahkan banyak diantara perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia mengalami gulung tikar. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu bersaing dalam berbagai hal, yang diantaranya bersaing dalam waktu dan biaya produksi. Dalam kaitannya dengan waktu dan biaya produksi, perusahaan harus bisa seefisien mungkin dalam penggunaan waktu di setiap kegiatan atau aktivitas, sehingga biaya dapat diminimalkan dari rencana semula.

Proyek merupakan kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumberdaya tertentu dan bertujuan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Kegiatan proyek dalam proses mencapai hasil akhirnya dibatasi oleh waktu dan biaya. Berbeda dengan kegiatan operasional, proyek sifatnya dinamis, tidak rutin, multi kegiatan dengan intensitas yang berubah-ubah, serta memiliki siklus yang pendek. Pelaksanaan proyek dalam organisasi pada umumnya dilakukan untuk mencapai tujuan khusus, aktivitasnya ditentukan dengan jelas kapan dimulai dan kapan berakhir, serta adanya pembatasan dana untuk menjalankan aktivitas proyek tersebut.

Manajemen proyek adalah perencanaan, pengkoordinasian, dan pengawasan secara teliti menyangkut berbagai macam kegiatan. Manajemen proyek merupakan suatu cabang khusus dalam manajemen. Bidang ini tumbuh dan berkembang karena adanya kebutuhan dalam dunia industri modern untuk mengkoordinasi dan mengendalikan berbagai kegiatan yang kian kompleks. Dalam hal ini manajemen proyek bukanlah satu-satunya contoh ketrampilan yang diciptakan untuk menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh perkembangan kegiatan industri. Cara mempertahankan kelangsungan hidup dengan melakukan spesialisasi sesungguhnya bukanlah suatu cara yang khas dalam dunia industri.

Manajemen proyek mempunyai tahapan-tahapan yaitu perencanaan, penjadualan, dan pengawasan. Manajemen proyek tidak dapat melaksanakan kegiatan proyek sebelum diadakannya perundingan atau kontrak kerja yang merupakan kegiatan yang terjadi diantara pemberi perintah dan pelaksana proyek sehingga ada kesepakatan antara dua belah pihak. Dengan adanya kontrak kerja maka pelaksanaan proyek dapat segera dilaksanakan. Tujuan manajemen proyek adalah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan waktu dan biaya yang telah ditetapkan agar penyelesaian proyek tepat sasaran. Untuk keperluan ini, manajemen proyek dapat menerapkan analisis Network. Analisis Network dapat membantu dalam menyusun perencanaan penyelesaian proyek dengan waktu dan biaya yang paling efisien. Disamping itu, Network dengan metode Critical Path Methode (CPM) dan Program Evaluation Review and Technique (PERT) juga dapat dipergunakan sebagai alat pengawasan yang cukup baik untuk penyelesaian proyek.
CPM adalah metode yang berorientasi pada waktu yang mengarah pada penentuan jadwal dan estimasi waktunya bersifat diterministik/pasti. Sedangkan PERT adalah metode yang berorientasi pada waktu yang mengarah pada penentuan jadwal dan waktunya bersifat probabilistik/kemungkinan. Dalam penelitian ini digunakan metode CPM. Alat ini diharapkan dapat dipakai untuk mengontrol koordinasi berbagai kegiatan dalam suatu pekerjaan sehingga proyek dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tepat juga dapat membantu perusahaan dalam mengadakan perencanaan dan pengendalian proyek dengan waktu dan biaya yang lebih efisien.

CV. Kenari Bangkit merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa kontraktor. Dalam menjalankan usahanya, CV. Kenari Bangkit belum menggunakan metode diagram network dalam merencanakan waktu dan biaya yang dibutuhkan. Selama ini perusahaan dalam menentukan waktu dan biaya yang dibutuhkan hanya berdasarkan pengalaman. Perusahaan seringkali mendapatkan masalah dalam waktu penyelesaian proyek karena waktu penyelesaian tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini akan berdampak buruk bagi perusahaan, diantaranya memperburuk image perusahaan yang terkesan tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati. Selain itu perusahaan akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak dengan tidak tepatnya waktu penyelesaian proyek.

Berdasarkan latar belakang masalah maka perlu dilakukan penelitian dengan judul " Analisis Network Planning Dengan CPM (Critical Path Methode) Dalam Rangka Efisiensi Waktu Dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga Ujung Batu (Studi Kasus Pada CV. Kenari Bangkit Jepara)”.

1.2 Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Menetapkan Waktu dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga Ujung Batu yang Efisien Dengan Network Planning Menggunakan CPM (Critical Path Methode) ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan waktu dan biaya proyek pembangunan jalan segitiga ujung batu yang efisien dengan Network Planning menggunakan CPM (Critical Path Methode).



1.3.2 Manfaat Penelitian
a. Bagi perusahaan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebijaksanaan pelaksanaan proyek.
b. Bagi pihak lain hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu manajemen operasional dan dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk penelitian yang akan datang.



baca selengkapnya.....

Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (EKN-59)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.


Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.

Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Adanya kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan dengan tidak adanya dukungan mikro ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih tidak dapat diselesaikan sampai saat ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terlalu tinggi di Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif, jiwa entrepreneurship yang kurang, dan sebagainya (Anggito Abimanyu. 2000:8).

Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang No.1 / tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA) dan Undang-Undang No.6 / tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.

Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26).

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri. Selain itu, defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam negeri yang terbatas.

Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.
Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal 1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal, berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai mengalir ke dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli 2006 meningkat menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek.
Berdasarkan uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara. Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya (Hady Hamdy, 2001: 42).
Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hubungannya dengan utang luar negeri (foreign debt) dan penanaman modal asing (PMA) dengan mengangkat judul “Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.


1.2 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka Penulis terlebih dahulu mengemukakan permasalahan yang menjadi objek analisis penelitian. Sehubungan dengan hal tersebut, Penulis mengidentifikasikan permasalahannya sebagai berikut :
a. Bagaimana pengaruh utang luar negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
b. Bagaimana pengaruh penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penilitian yang masih perlu diuji dan dibuktikan secara empiris tingkat kebenarannya dengan menggunakan data-data yang berhubungan.
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka Penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
a. Utang Luar Negeri (Foreign debt) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
b. Penanaman Modal Asing (PMA) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
• Untuk mengetahui pengaruh Utang Luar Negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

b. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai masukan bagi pemerintah terutama bagi instansi-instansi terkait.
2. Sebagai masukan bagi masyarakat Indonesia agar dapat mengetahui kondisi perekonomian Indonesia yang berhubungan dengan utang luar negeri dan PMA.
3. Untuk menambah wawasan Penulis dalam perekonomian Indonesia khususnya yang berhubungan dengan utang luar negeri dan penanaman modal asing.
4. Sebagai referensi bagi peneliti lain yang sedang meneliti topik yang berkaitan dengan penelitian ini.


baca selengkapnya.....

Pengujian Kausalitas Granger Antara Nilai Tukar, Suku Bunga Deposito dan Harga Saham di Lima Negara Asean Sebelum dan Sesudah Krisis (EKN-58)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Krisis keuangan di Asia sejak pertengahan tahun 1997 diyakini disebabkan oleh beberapa faktor. Pemicu awal krisis ini ditandai oleh penurunan nilai mata uang regional terhadap Dollar AS sejak tahun 1995. Hal ini ditambah dengan adanya guncangan ekternal seperti penurunan nilai ekspor sejak tahun 1996 di wilayah Asia yang membawa kecemasan terhadap pembiayaan neraca transaksi berjalan yang defisit yang mengarah pada akumulasi pinjaman jangka pendek dan penurunan nilai mata uang.

Penambahan pinjaman jangka pendek oleh sektor swasta mulanya memang tidak mengkhawatirkan, mengingat nilai valas yang stabil dan kemampuan ekspor yang baik, akan mampu membayar pinjaman tersebut. Namun saat kegiatan perekonomian menurun dan krisis mata uang mulai tampak, terjadi penekanan kemampuan pembayaran pinjaman oleh sektor swasta domestik.

Sampai pada pertengahan dekade 1990, modal dan hutang internasional masuk dengan deras ke dalam negara-negara di Asia. Namun pengalokasian yang lebih banyak pada sektor non-perdagangan dan beresiko tinggi, seperti properti dan pasar saham, membuat tingkat pengembalian oleh penghutang domestik lebih sulit untuk dilakukan saat terjadi penurunan kegiatan ekonomi dan melonjaknya suku bunga domestik.
Tertekannya tingkat kemampuan pengembalian oleh penghutang domestik terlihat dari menurunnya peringkat kredit oleh para pemeringkat kredit internasional. Tingkat krisis di kawasan Asean yang semakin memanas meningkatkan resiko dan merusak sentimen pasar maupun kepercayaan investor. Maka aliran modal yang masuk berubah menjadi penarikan modal besar-besaran (masive capital outflow) oleh para investor.
Serangan spekulatif terhadap sejumlah mata uang Asia, kerapuhan mekanisme pasar serta kerapuhan sistem perbankan merupakan pemicu dari krisis, namun mendalamnya efek penularan (contagion effect) sangat menentukan aliran arus balik modal yang menjadikan kerawanan pada pasar finansial di Asia. Tekanan yang berawal dari currency turmoil yang melanda Thailand segera menyebar ke Indonesia dan negara Asean lainnya sehubungan dengan karakteristik perekonomian yang mirip .

Pada awalnya upaya menstabilkan mata uang dan menahan tekanan spekulatif di pasar uang dan bursa saham di beberapa negara anggota Asean, seperti Indonesia dan Malaysia, dilakukan dengan melakukan intervensi langsung di pasar valas, menaikan suku bunga dan menerapkan beberapa pembatasan aliran uang serta kontrol devisa . Namun intervensi di pasar valas telah menyebabkan cadangan devisa negara habis karena ekspor yang sedang melemah tidak dapat dijadikan andalan sebagai sumber pemasukan devisa. Melemahnya nilai tukar domestik telah memberikan dampak serius pada kegiatan ekonomi riil, khususnya usaha yang tergantung pada bahan baku impor dan pembiayaan non-rupiah. Sedangkan tindakan pemerintah untuk menaikkan tingkat suku bunga guna menopang nilai mata uang menyebabkan tekanan terhadap perekonomian khususnya di sektor riil dan akan dapat semakin menjatuhkan harga saham di bursa.
Akhirnya pihak yang berwenang pada masing-masing negara anggota Asean berupaya mencari jalan lain untuk bisa mengatasi krisis finansial yang terjadi. Reformasi dan restrukturisasi ekonomi dan sektor perbankan menjadi pilihan untuk mengatasi kelemahan di kedua sektor ini. Di Indonesia, Thailand, dan Malaysia tindakan ini diwujudkan dalam penutupan bank-bank dan lembaga keuangan yang insolven, sedangkan lembaga keuangan yang masih bisa bertahan diperbaiki melalui rekapitalisasi dan merger. Di Indonesia untuk mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka terjadi perubahan sistem nilai tukar dengan menghapus rentang intervensi dan menganut sistem tukar mengambang bebas (flexible exchange rate).

Upaya pemerintah di tiap negara Asia yang terkena krisis moneter lebih difokuskan pada empat bidang utama dimana dua diantaranya yaitu, bidang moneter, dengan melakukan kebijakan moneter ketat untuk mengurangi penurunan atau depresiasi nilai mata uang domestik yang berlebihan, serta bidang perbankan yang ditempuh dengan kebijakan perbaikan kelemahan sistem perbankan untuk memperbaiki dampak krisis dan menghindari krisis di masa yang akan datang .

Krisis di Asia memperlihatkan fluktuasi pada nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham di tiap negara anggota Asean. Devaluasi Bath Thailand pada pertengahan tahun 1997 telah diikuti oleh beberapa negara anggota Asean lain. Fluktuasi ini terus terjadi saat upaya perbaikan krisis dilakukan. Hal ini tidak hanya terjadi sebagai dampak dari faktor fundamental ekonomi tapi juga didukung oleh aksi spekulan valas.

Setelah mengamati kondisi perekonomian di kawasan negara anggota Asean sebelum, selama dan setelah krisis, maka fluktuasi nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham merupakan salah satu hal yang menarik untuk dicermati. Krisis moneter di kawasan Asia diperlihatkan oleh fluktuasi yang tinggi pada ketiga indikator moneter tersebut. Maka timbul pertanyaan apakah pergerakan pada salah satu variabel diatas memiliki pengaruh pada masing-masing variabel lainnya.

Terdapat banyak argumen berkaitan dengan pandangan diatas. Bahkan Granger (2000) menyatakan, hubungan antara variabel bisa dua arah . Misalnya Granger menyatakan, fluktuasi pada nilai tukar akan dapat mengarah pada pergerakan harga saham, hal ini disebut juga pendekatan tradisional (traditional approach). Sebaliknya pergerakan bursa saham dapat menyebabkan aliran modal yang berakhir pada fluktuasi nilai tukar. Ini dikenal dengan pendekatan portfolio (portfolio approach).

Disamping itu variabel suku bunga juga ikut mempengaruhi fluktuasi harga saham dan nilai tukar. Suku bunga deposito menjadi salah satu tolak ukur masyarakat dalam menanamkan modalnya. Pemilik modal akan mengalokasikan kekayaannya pada aset berdasarkan tingkat return dan resiko yang ada pada suatu aset. Suku bunga deposito menjadi hal yang penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian khususnya sektor riil serta aliran modal di suatu negara.

Maka berdasarkan uraian di atas dan perkembangan perekonomian di lima negara anggota Asean dari sejak awal krisis hingga saat ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “PENGUJIAN KAUSALITAS GRANGER ANTARA NILAI TUKAR, SUKU BUNGA DEPOSITO DAN HARGA SAHAM DI LIMA NEGARA ASEAN SEBELUM DAN SESUDAH KRISIS MONETER PERIODE 1995.1 – 2004.6“

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan deskripsi yang dituangkan di atas, maka pembahasan skripsi ini akan dibatasi pada beberapa pokok permasalahan sebagai berikut:
1 Bagaimanakah pengaruh nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) pada indeks harga saham dan suku bunga deposito sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?
2 Bagaimanakah pengaruh indeks harga saham pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan suku bunga deposito sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?
3 Bagaimanakah pengaruh suku bunga deposito pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan indeks harga saham sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) pada indeks harga saham dan suku bunga deposito sebelum dan setelah krisis di lima negara anggota Asean periode 1995.1 – 2004.6
2. Untuk mengetahui pengaruh indeks harga saham pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan suku bunga deposito sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean periode 1995.1 – 2004.6.
3. Untuk mengetahui pengaruh suku bunga deposito pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan indeks harga saham sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean periode 1995.1 – 2004.6.

1.4 Manfaat Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi dua aspek yaitu aspek praktis dan aspek akademis.
1. Kegunaan praktis, penelitian ini dapat menghasilkan implikasi yang lebih bernilai untuk para pembuat kebijakan dalam memecahkan permasalahan perekonomian Indonesia dalam bidang makroekonomi berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar, suku bunga deposito dan harga saham
2. Kegunaan akademis, sebagai referensi bagi penelitian yang lebih lanjut dan mendalam serta dapat memacu motivasi kepada peneliti lainnya untuk melakukan penelitian sejenis dengan menggunakan metode yang lain.


baca selengkapnya.....

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETNIS CHINA-NON MUSLIM MENJADI NASABAH BANK SYARI’AH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP STRATEGI PEMASARAN (EKN-57)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ekonomi Islam dan praktek ekonomi Islam secara internasional maupun nasional tidak bisa dibendung lagi. Di Indonesia, hal ini ditandai dengan pesatnya kajian dan publikasi mengenai prinsip-prinsip dan praktek-praktek bank Syariah.


Perekonomian Islam dimulai dengan kehadiran perbankan syariah sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan etika, dengan dasar al Qur’an dan Hadist. Tonggak utama berdirinya perbankan Syariah adalah beroperasinya Mit Ghamr Local Saving Bank 1963 di Kairo, Mesir. Saat ini, perkembangan lembaga keuangan Syariah di dunia maju dengan pesat. Bahkan lembaga keuangan konvensional yang notabene mengadopsi sistem kapitalis mengakui keunggulan sistem Syariah
Dalam perkembangannya di Indonesia, praktek perbankan Syariah bermula pada tahun 1992, yang ditandai dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan merupakan bank pertama yang menerapkan sistem bagi hasil. Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998 dan memporak porandakan sendi sendi perekonomian sehingga menyebabkan tingkat suku bunga dan inflasi tinggi, Bank Muamalat sebagai Bank Syariah merupakan satu-satunya bank yang mampu bertahan dari badai tersebut, sementara bank-bank konvensional yang terkena likuidasi.

Terjadinya likuidasi terhadap bank-bank konvensional membuktikan bahwa perbankan dengan sistem riba (bunga) tidak dapat mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan selanjutnya terjadi krisis kepercayaan dari para nasabahnya. Kemudian, para nasabah (konsumen) mencari alternatif perbankan yang dapat memberikan kepercayaan serta keamanan bagi dirinya, dan perbankan Syariah merupakan suatu sistem alternatif untuk mewujudkan kebutuhan nasabah tersebut.

Perbankan Syariah berkembang pesat terutama sejak ditetapkannya dasar-dasar hukum operasional tentang perbankan melalui UU No 7 tahun 1992, yang kemudian dirubah dalam Undang-Undang No 10 tahun 1998. Undang-undang ini merupakan bentuk penegasan dari Bank Indonesia sebagai otoritas moneter untuk menjamin kelegalan bank Syariah, dan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi bank Syariah, karena di dalamnya dikelaskan bahwa dalam perbankan Indonesia dikenal sistem (dual banking sistem), yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan Syariah.

Sebagai bentuk perwujudan dari kebutuhan masyarakat terhadap perbankan bersistem Syariah, dan ditegaskannya dual banking sistem pada perbankan nasional, dibukalah peluang bagi pengembangan yang lebih luas terhadap operasional bank Syariah. Di antara bank-bank konvensional yang membuka bank Syariah yaitu Bank Susila Bhakti yang sekarang menjadi Bank Syariah Mandiri, dan belum lama ini mulai beroperasi penuh sebagai Bank Syariah, Bank Tugu yang mengkonversikan diri menjadi Bank Syariah Mega Indonesia, selanjutnya Bank IFI, BRI, baik yang beroperasi dikantor pusat maupun cabang, Bank BNI, Bank Niaga, dan lainnya
Sejarah berdirinya perbankan Syariah dengan sistem bagi hasil didasarkan pada dua alasan utama yaitu pertama, pandangan bahwa bunga (interest) pada bank konvensional adalah hukumnya haram karena termasuk kategori riba yang dilarang dalam agama. Kedua, dari aspek ekonomi, penyerahan risiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan. Adapun balas jasa modal pada sistem bagi hasil bank Syariah, diperhitungkan berdasarkan keuntungan dan kerugian yang diperoleh dengan adanya kesepakatan pada ”akad” dan ini berlaku pada kreditur maupun debitur.
Bank Syariah dalam melaksanakan kegiatan usahanya harus berdasarkan prinsip Syariah. Oleh karena itu, diperlukan suatu dewan yang bertugas mengawasi jalannya praktek perbankan Syariah agar benar-benar sesuai dengan koridor Syariah. Dewan tersebut dinamakan Dewan Pengawas Syariah dibawah naungan Dewan Syariah Nasional MUI dan hal inilah yang membedakan bank Syariah dari bank Konvensional.

Dalam perspektif jangka panjang, pengembangan sistem perbankan Syariah diharapkan dapat menciptakan efisiensi operasional dan memiliki daya saing yang tinggi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Syariah, memiliki peran signifikan dalam sistem perekonomian nasional serta memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pengembangan dapat dilakukan dengan pengembangan jaringan kantor di wilayah-wilayah yang dinilai potensial. Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, merupakan potensi yang luar biasa sebagai tempat tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi yang berbasis syariah. Potensi dalam hal ini dipandang dari sumber daya dan aktivitas perekonomian suatu wilayah serta pola sikap dari pelaku ekonomi terhadap produk dan jasa bank Syariah. Informasi mengenai pola sikap dan karakteristik masyarakat terhadap perbankan Syariah menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan sosialisasi dan penetapan strategi pemasaran bagi bank-bank Syariah yang akan beroperasi pada suatu wilayah.

Dalam upaya penciptaan efisiensi operasional dan daya saing bank Syariah perlu diperhatikan pencapaian economies of scale dan economies of scope dari perbankan Syariah. Dalam kaitannya dengan hal ini perluasan cakupan pasar dengan juga memberikan perhatian pada pasar rasional dan Cina non Muslim menemukan relevansinya.

Sebagaimana kita ketahui, hingga saat ini pengembangan perbankan Syariah semata-mata masih terfokus pada pasar spiritual, yakni kelompok Muslim dan seolah hanya diperuntukkan bagi masyarakat Muslim di mana mereka enggan untuk menjadi nasabah bank konvensional dengan bisnisnya yang menghalalkan sistem riba (Bunga). Padahal, dalam konteks Indonesia, pasar Cina non Muslim juga perlu diperhatikan karena selain memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, juga jumlahnya cukup signifikan. Bila menilik kondisi demografis masyarakat Indonesia, terlihat persebaran yang kurang merata, dimana terdapat wilayah-wilayah yang didominasi masyarakat Cina non Muslim dan dari 220 juta masyarakat Indonesia, produktivitas ekonomi didominasi oleh etnis keturunan Cina.

Sistem kapitalisme yang mengakar pada masyarakat Cina non-Muslim Indonesia berdasarkan pada unsur pengumpulan individualisme dan kekayaan, bercirikan kepemilikan individu. Di samping jiwa kapitalisme, dalam penelitiannya Tjandradiredja (2002) dinyatakan bahwa pebisnis Cina pun memiliki sikap yang kurang menyukai kerjasama.

Dalam sistem perbankan, sistem kapitalis tersebut diterapkan pada bank konvensional yang didasarkan pada adanya bunga (interest), keuntungan dan kerugian dimiliki salah satu pihak. Dalam jangka panjang, perbankan konvensional yang mengadopsi sistem kapitalis tersebut, akan menyebabkan penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang memiliki kapital besar. Sistem ekonomi ini di bangun atas dasar materialisme. Disadari atau tidak, kegiatan ekonomi yang tengah berlangsung saat ini dan telah mendunia menyebabkan krisis perekonomian saat ini.

Berbeda dengan perbankan konvensional, perbankan Syariah menerapkan sistem bagi hasil yang berprinsip keadilan dan kesederajatan. Selain itu, dalam perbankan Syariah diterapkan pula adanya sistem kerjasama (musyarakah), artinya keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak (’akad).

Adapun mengenai larangan riba, yang merupakan ciri dari sistem perbankan Syariah, ternyata memiliki akar yang kuat pada ajaran-ajaran Cina non Islam. Menurut kalangan kristen, riba merupakan tindakan kriminal, demikian juga pada ajaran hindu, budha. Penetrasi terhadap segmen pasar ini diperkirakan akan lebih mudah bila mengingat bahwa ajaran Hindu, Budha, dan Kristen pun terdapat ajaran akan larangan pemungutan riba
Fenomena menarik, ketika sebagian masyarakat Muslim masih memperdebatkan sistem perbankan Syariah (tanpa bunga), justru pada PT. Bank Syariah Mega Indonesia, kalangan non Muslim beramai-ramai menikmati produk bank tersebut. Mayoritas dari mereka adalah etnis keturunan Cina (Tionghoa). Mereka adalah pedagang dan pebisnis yang menguasai perputaran uang di negeri ini dan berjiwa kapitalisme.
Sebanyak ± 42% nasabah PT Bank Syariah Mega Indonesia adalah kalangan Cina non Muslim, dan sebagian besar adalah orang-orang Katolik, pengurus yayasan Kristen, dimana citra Islam dalam pandangan mereka terkesan angker, Islam adalah kelompok garis yang keras dan menakutkan. Kenyataan ini patut hargai, karena tidaklah mudah menarik nasabah dari kalangan Cina non-Muslim yang berjiwa bisnis dan mempunyai akar yang kuat pada sistem kapitalisme.

Melihat kenyataan tersebut, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Etnis Cina non Muslim tertarik menjadi nasabah Bank Syariah Mega Indonesia dan Implikasinya terhadap pengembangan pemasaran, di mana Penelitian ini didasarkan pada teori-teori mengenai sikap, pengambilan keputusan.

Penelitian ini terutama menggagas kemungkinan penerapan strategi pengembangan perbankan Syariah melalui peningkatan fokus perhatian pada potensi nasabah dari kalangan Cina non Muslim PT Bank Syariah Mega Indonesia yang merupaka nasabah rasional. Kendati perbankan Syariah umumnya masih membidik para loyalis Syariah atau pasar yang fanatik terhadap Syariah, namun PT Bank Syariah Mega Indonesia merupakan salah satu diantara perbankan-perbankan Syariah yang mampu menggaet nasabah non Muslim sebanyak ± 42% dan sebagian besar beretnis Cina. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan dilaksanakan dengan metode survey. Data digali dengan menggunakan kuesioner disusun berdasarkan skala likert. Uji statistik menggunakan faktor analisis.

Tingkat pertumbuhan nasabah PT Bank Syariah Mega Indonesia yang tidak saja nasabah Muslim namun juga terdiri dari kalangan non-Muslim yang beretnis Cina, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal (Kotler, 1997) terdiri dari
1. produk
2. harga
3. promosi
4. tempat
Faktor-faktor eksternal tersebut, dikelompokkan dan diuraikan menjadi beberapa item yang akan ditanyakan kepada para nasabah Cina non-Muslim dan ditambah pula dengan faktor Syariah yang terkait dengan penelitian ini karena adanya penerapan sistem Syariah yang diterapkan perusahaan PT. Bank Syariah Mega Indonesia. Berdasarkan teori tersebut, terbentuk beberapa faktor yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan Etnis Cina non-Muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mega Indonesia. Hasil penelitian sebelumnya yang telah dilakukan Samsuddin pada nasabah Bank Syariah Mandiri cabang Thamrin dimana penelitiannya mencakup nasabah Muslim, menunjukkan bahwa faktor dominan yang mempengaruhi keputusan nasabah adalah fasilitas dan pelayanan. Penelitian berikutnya oleh Yunus (2004) dengan judul ”faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat menggunakan jasa bank Syariah, studi kasus pada masyarakat Bekasi” dikatakan bahwa beberapa hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih bank sebagian besar didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas, jumlah jaringan kantor dan ATM, pelayanan bank dan aspek Syariah. Faktor tingginya bagi hasil atau suku bunga sangat kecil mempengaruhi masyarakat Bekasi dalam memilih bank. Hal tersebut merupakan salah satu pendorong penulis mengadakan penelitian lebih lanjut dengan fokus etnis Cina non-Muslim, dimana penelitian-penelitian sebelumnya hanya berfokus kepada mayoritas nasabah Muslim. Adapun faktor-faktor yang telah terbentuk antara lain:
Faktor Promosi dan Sosialisasi
1. Agar keberadaan Bank Syariah dan kegiatannya dapat dikenal masyarakat luas, maka perlu beriklan di media massa (TV dan Koran)
2. Promosi yang dilakukan di mal-mal dapat menarik minat pengunjung
3. Promosi dikemas menarik dan lebih kreatif agar masyarakat luas mau berkunjung
4. Sosialisasi/promosi melalui figur/sosok, misal, oleh beberapa kalangan cendekiawan
5. Sosialisasi produk dengan menonjolkan manfaat dari suatu produk bank Syariah, melalui bahasa komunikasi yang dapat dipahami konsumen
6. Informasi tentang Bank Syariah Mega Indonesia dalam bentuk brosur dan leaflet
Faktor Lokasi
7. Lokasi Bank Syariah Mega Indonesia yang sangat strategis
8. Lokasi Bank Syariah Mega Indonesia di daerah yang aman
9. Gedung Bank Syariah Mega Indonesia menarik, nyaman, dan menyenangkan
10. Fasilitas banyaknya cabang Bank Mega Syariah Indonesia di berbagai daerah
11. Fasilitas banyaknya jaringan ATM Bank Syariah Mega Indonesia

Faktor Pelayanan
12. Pelayanan yang cepat dari karyawan/ti Bank Syariah Mega Indonesia
13. Penampilan menarik karyawan/ti Bank Syariah Mega Indonesia
14. Perlakuan yang ramah karyawan/ti Bank Syariah Mega Indonesia
15. Karyawan/ti Bank Syariah Mega Indonesia berperan membantu calon nasabah memberikan pemahaman mengenai pengetahuan perbankan Syariah
Faktor Return
16. Tingkat pengembalian (bagi hasil) yang tinggi dari Bank Syariah Mega Indonesia
17. Rendahnya tingkat suku bunga bank konvensional
Faktor Syariah
18. Adanya larangan atas bunga karena termasuk riba dan tidak adil
19. Penyimpanan dana dan Peminjaman dana seperti Kredit usaha dan lainnya berdasarkan penanggungan risiko bersama
Faktor Produk
20. Produk Perbankan yang beragam, menarik, dan inovatif
21. Fitur-fitur pendukung/keuntungan yang terdapat dalam produk

1.2. Perumusan Masalah
Kondisi-kondisi di atas sesungguhnya menyiratkan gambaran yang lebih jauh dan serius mengenai makna Syariah secara universal. Perbankan Syariah yang menganut sistem bagi hasil ternyata sesuai dengan ajaran-ajaran yang dimiliki Cina non-Muslim, dan perbankan konvensional dengan sistem ribawi-nya (bunga) dianggap sebagai tindakan kriminal.

Secara budaya, berdasarkan penelitian Tjandradiredja (2002), karakteristik etnis Cina non-Muslim enggan untuk melakukan kerjasama, mereka mempunyai jiwa individualis. Disamping itu, secara ekonomi, sistem yang mengakar kuat pada etnis Cina pada abad 19 yaitu sistem kapitalisme yang merupakan sistem ekonomi politik dan cenderung pada pengumpulan harta kekayaan semata, artinya berdasarkan pada keuntungan semata. Hal ini sangat sesuai dengan sistem yang diterapkan pada bank konvensional yakni penerapan bunga (interest) sebagai keuntungan yang akan diberikan. Bagi nasabah sebagai deposan, pihak bank yang menanggung risiko. Namun, bagi nasabah selaku peminjam, seluruh risiko ditanggung peminjam. Jadi, yang memiliki kapital akan semakin kaya. Sistem tersebut sangat kontras dengan apa yang menjadi prinsip-prinsip perbankan Syariah yang memiliki unsur keadilan, penanggungan risiko bersama, (kerjasama), tanpa mengeksploitasi satu sama lain. Artinya, keuntungan dan kerugian ditanggung pihak bank dan nasabah,
Karakter ekonomi kapitalis yang lazim melekat pada kalangan Cina non-Muslim, sewajarnya menjadikan Bank Konvensional sebagai sarana investasi yang menjanjikan. Namun, pada kenyataannya PT Bank Syariah Mega Indonesia mampu menarik nasabah dari kalangan etnis Cina non-Muslim sebesar ±42%, dimana mereka memiliki perbedaan karakteristik budaya dengan prinsip-prinsip yang diterapkan bank Syariah. Menariknya, kondisi ini justru tidak terjadi di Bank Syariah lainnya.

Melihat kinerja PT. Bank Syariah Mega Indonesia yang telah cukup berhasil membuktikan bahwa Bank Syariah bukan bank khusus Muslim semata, maka penulis ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi etnis Cina non-Muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mega Indonesia.
Adapun rumusan pertanyaan yang diungkapkan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi etnis Cina non-Muslim menjadi nasabah Bank Syariah Mega Indonesia?

1.3. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah hanya terkait dengan nasabah PT. Bank Syariah Mega, dalam hal ini nasabah “rasional” yang berasal dari komunitas Cina non-Muslim. Sejauhmana komunitas Cina non Muslim mempunyai ketertarikan terhadap perbankan Syariah khususnya PT. Bank Syariah Mega Indonesia, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Maka, penelitian ini dibatasi pada khusus nasabah etnis Cina non-Muslim PT Bank Syariah Mega Indonesia yang menggunakan jasa perbankan Syariah yakni jasa yang ditawarkan PT. Bank Syariah Mega Indonesia.



baca selengkapnya.....

ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN, TINGKAT KEMAHALAN HARGA SAHAM, RETURN SAHAM, DAN LIKUIDITAS SAHAM PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT (EKN-56)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemecahan saham merupakan fenomena dalam literature ekonomi keuangan perusahaan secara sederhana pemecahan saham berarti memecah selembar saham menjadi lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang mengubah besarnya modal. tindakan pemecahan saham akan memberikan efek fatamorgana bagi investor, yaitu investor akan merasa seolah-olah menjadi lebih makmur memegang jumlah saham yang lebih banyak. Jadi pemecahan saham sebenarnya merupakan tindakan perusahaan yang tidak memiliki nilai ekonomis. (Marwata, 2001).


Meskipun pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis, tetapi banyak peristiwa pemecahan saham di pasar modal memberikan indikasi bahwa pemecahan saham merupakan alat yang penting dalam praktek pasar modal (Marwata, 2001). Pemecahan saham telah menjadi salah satu alat yang digunakan oleh manajemen untuk membentuk harga pasar perusahaan.

Harga pasar dari saham akan mencerminkan nilai suatu perusahaan, semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan terjadi sebaliknya. Oleh karena itu setiap perusahaan yang menerbitkan saham akan sangat memperhatikan harga sahamnya. Harga saham yang terlalu rendah sering dikaitkan dengan kinerja perusahaan yang kurang baik. Namun bila harga
saham terlalu tinggi (overprice) dapat mengurangi kemampuan investor untuk membeli sehingga menyebabkan harga saham akan sulit untuk meningkat lagi. Dalam mengantisipasi hal tersebut banyak perusahaan melakukan pemecahan saham.
Secara teoritis pemecahan saham tidak akan menambah kekayaan pemegang saham, karena di satu sisi jumlah lembar saham yang dimiliki investor bertambah tetapi di sisi lain harga saham turun secara proporsional. Namun dengan melakukan pemecahan saham diharapkan likuiditas sahamnya akan meningkat, karena investor dapat membeli saham dengan harga yang relatif lebih rendah (Muazaroh dan Iramani, 2005). Meskipun pemecahan saham tidak memberikan nilai ekonomis bagi pemegang saham, namun tindakan ini sering dilakukan oleh perusahaan.

Teori yang mendukung peristiwa pemecahan saham ini antar lain Signaling Theory dan Trading Range Theory. Menurut Signaling Theory, pemecahan saham. Merupakan suatu sinyal dari manajer bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang baik. Manajer ingin menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat tentang kondisi ataupun prospek perusahaan kepada pihak yang membutuhkan informasi sebelum dilakukan pemecahan saham, pihak luar tidak mendapatkan informasi yang cukup guna mengetahui kondisi perusahaan. Dengan adanya suatu sinyal yang baik berupa informasi disampaikan perusahaan, pihak luar dapat mengetahui kinerja keuangan yang dapat dilihat dari ROI dan EPS-nya. Sedangkan menurut Trading Range Theory menyatakan bahwa pemecahan saham akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Menurut teori ini, harga saham yang terlalu tinggi (overprice) menyebabkan kurang aktifnya saham tersebut diperdagangkan. Dengan adanya pemecahan saham, harga saham menjadi tidak terlalu tinggi, sehingga akan semakin banyak investor yang mampu bertransaksi. Dengan adanya penataan harga ke rentang yang lebih rendah maka menimbulkan reaksi yang positif dari pasar. Para analis maupun pelaku pasar dapat mengetahui tingkat kemahalan harga saham melalui PER dan PBV-nya. Hal ini juga diperkuat oleh pendapatnya Marwata (2001).

Dalam dunia bisnis, terutama dalam perdagangan saham yang terdapat di pasar modal, banyak sekali aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para investor untuk memperoleh keuntungan (return). Pemecahan saham memberikan informasi kepada investor tentang prospek peningkatan return masa depan yang substansial (Marwata, 2001). Return yang meningkat tersebut dapat diprediksi dan merupakan sinyal tentang laba jangka pendek dan jangka panjang (Bar-Josef dan Brown, 1997), dalam Marwata (2001). Dengan melihat return yang bisa diperoleh, maka investor akan tertarik untuk berinvestasi, jadi return merupakan salah satu faktor yang mendasari investor untuk membeli saham.

Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pemecahan saham, karena kinerja keuangan merupakan alat ukur keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan laba dan mencerminkan kondisi suatu perusahaan Copeland (1979;116) dalam Marwata (2001), menyatakan bahwa salah satu gambaran prospek bagus adalah kinerja keuangan yang bagus perusahaan yang melakukan pemecahan saham memerlukan cukup biaya, oleh karena itu hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu melakukan.

Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur dari berbagai jenis industri. Peneliti ingin mengetahui apakah ada perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham pada perusahaan manufaktur antara yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split. Sehingga dari hasil penelitian ini dapat memberikan informasi apakah ada perbedaan yang melakukan stock split atau yang tidak melakukan stock split dalam kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham. Untuk selanjutnya dapat dijadikan tolok ukur dan pertimbangan bagi investor untuk membeli saham saham yang akan dipilihnya.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh apakah ada perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham pada perusahaan yang melakukan stock split dan perusahaan yang tidak melakukan stock split yang dituangkan dalam judul "ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN, TINGKAT KEMAHALAN HARGA SAHAM, RETURN SAHAM, DAN LIKUIDITAS SAHAM PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT DAN PERUSAHAAN YANG TIDAK MELAKUKAN STOCK SPLIT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ) (PERIODE 2000-2005).

1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
Apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham perusahaan yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split pada perusahaan manufaktur yang go public di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diukur dengan ROI, EPS, PER, PBV, R dan TVA.

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham perusahaan yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split pada perusahaan manufaktur yang go public di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diukur dengan ROI, EPS, PER, PBV, R dan TVA.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi :
1. Peneliti
Peneliti dapat memberikan teori-teori dan faktor-faktor tentang pemecahan saham untuk menambah pengetahuan dan kemampuan penulis.

2. Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan agar bisa mempertimbangkan keputusan yang tepat mengenai pemecahan saham.
3. Investor
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi investor dalam mengambil keputusan melakukan pemecahan saham.
4. Pihak Lain
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan acuan bagi peneliti yang akan meneliti masalah serupa sehingga membantu mempercepat penyempurnaan penelitian.


baca selengkapnya.....

ANALISIS PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN SUKOHARJO (EKN-55)


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Organisasi pemerintah merupakan salah satu bentuk organisasi non profit yang bertujuan meningkatan pelayanan kepada masyarakat umum yang dapat berupa peningkatan keamanan, peningkatan mutu pendidikan atau peningkatan mutu kesehatan dan lain-lain. Selain itu organisasi non profit ini merupakan organisasi yang orientasi utamanya bukan untuk mencari laba.


Apabila dibandingkan dengan organisasi lain, organisasi pemerintah memiliki karakteristik tersendiri yang lebih terkesan sebagai lembaga politik daripada lembaga ekonomi. Akan tetapi, sebagaimana bentuk-bentuk kelembagaan lainnya, lembaga / organisasi pemerintah juga memiliki aspek sebagai lembaga ekonomi. Lembaga pemerintahan melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di satu sisi, dan di sisi lain lembaga ini harus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh penghasilan guna menutupi seluruh biaya tersebut.

Dalam melaksanakan aktivitas ekonominya, organisasi atau lembaga pemerintah membutuhkan jasa akuntansi untuk pengawasan dan menghasilkan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Akan tetapi, karena sifat lembaga pemerintahan berbeda dari sifat perusahaan yang bertujuan mencari laba, maka sifat akuntansi pemerintahan berbeda dari sifat akuntansi perusahaan. Dengan adanya akuntansi pemerintahan maka pemerintah harus mempunyai rencana yang matang untuk suatu tujuan yang dicita-citakan sesuai dengan penerapan akuntansi pemerintahan di Indonesia.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Undang-Undang No. 25 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah akan dapat memberikan kewenangan atau otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara secara proporsional. Hal ini diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan daerah dan pusat secara demokratis, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keragaman daerah, terutama kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Tujuan pemberian keuangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah adalah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan sosial.

Menurut Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan hal tersebut peranan pemerintah daerah sangat menentukan berhasil tidaknya menciptakan kemandirian yang selalu didambakan Pemerintah Daerah. Terlepas dari perdebatan mengenai ketidaksiapan daerah di berbagai bidang untuk melaksanakan kedua Undang-Undang tersebut, otonomi daerah diyakini merupakan jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Menggantikan system pembangunan terpusat yang oleh beberapa pihak dianggap sebagai penyebab lambannya pembangunannya di daerah dan semakin besarnya ketimpangan antar daerah.

Di dalam pelaksanaan Otonomi Daerah terdapat empat elemen penting yang diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Ke empat elemen tersebut menurut Cheema dan Rondinelli (dalam Anita Wulandari, 2001:17), adalah Desentralisasi Politik , Desentralisasi Fiskal, Desentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Ekonomi. Keempat elemen tersebut menjadi kewajiban daerah untuk mengelola secara efisien dan efektif. Sehingga dengan demikian akan terjadi kemampuan / kemandirian suatu daerah untuk melaksanakan fungsinya dengan dengan baik. Salah satu elemen yang diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah deerah adalah desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal yang merupakan komponen utama dari desentralisasi pelaksanaan otonomi daerah dan menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan daerah serta masyarakatnya dalam mengelola sumber daya / segenap potensi yang dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.

Dengan adanya otonomi daerah, kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah akan semakin besar sehingga tanggung jawab yang diembannya akan bertambah banyak. Implikasi dari adanya kewenangan urusan pemerintahan yang begitu luas yang diberikan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah dapat menjadi suatu berkah bagi daerah. Namun disisi lain bertambahnya kewenangan daerah tersebut juga merupakan beban yang menuntut kesiapan daerah untuk pelaksanaannya, karena semakin besar urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan antara lain sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan pra sarana daerah. Aspek keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Kemampuan daerah yang dimaksud adalah sampai sejauh mana daerah dapat menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan keuangan daerah tanpa harus menggantungkan diri pada bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat.

Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pelaksanaan tugas pembangunan, serta pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Salah satu ciri utama daerah mampu dalam melaksanakan otonomi daerah menurut Yuliati (2001:22), adalah terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin mengecil dan diharapkan bahwa PAD harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah yang berdasar pada prinsip otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab. Peranan Pendapatan Asli Daerah dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam arti semakin besar suatu daerah memperoleh dan menghimpun PAD maka akan semakin besar pula tersedianya jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Anita Wulandari (2001), melakukan penelitian tentang kemampuan keuangan daerah di kota Jambi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, kota Jambi dihadapkan pada kendala rendahnya kemampuan keuangan daerah, yang dilihat dari rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

Widodo (2001), melakukan penelitian tentang Analisis Rasio Keuangan APBD Kabupaten Boyolali. Hasilnya menunjukkan bahwa kemandirian pemerintah daerah Boyolali dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan masih relatif rendah dan cenderung menurun.
Dengan mengacu pada penelitian sebelumnya, tentu saja disesuaikan dengan kemampuan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, penulis ingin mereplikasi dan mengembangkan penelitian-penelitian tersebut. Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan, antara lain:
1. Periode penelitian. Penelitian ini dilakukan pada periode tahun 2001-2005, sedangkan penelitian sebelumnya pada periode sebelum tahun 2002.
2. Daerah penelitian. Penelitian ini mengambil daerah penelitian di Kabupaten Sukoharjo, sedangkan peneliti terdahulu mengambil daerah penelitian di kota Jambi, Boyolali, dan Sragen.

Berdasarkan uraian sebelumnya, penulis tertarik unuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
”ANALISIS PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN SUKOHARJO”

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang akan dibahas dalam penilitian ini adalah: ”Apakah tedapat perkembangan kemampuan keuangan daerah di kabupaten Sukoharjo dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah?”

C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini lebih terfokus pada perkembangan APBD di Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2001-2005.

D. Tujuan Penelitian
Berdasar latar belakang masalah tersebut diatas, maka tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan keuangan di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah.



E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah:
1. Menjadi bahan masukan bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan pembangunan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan otonomi daerah.
2. Dapat dijadikan acuan atau referansi untuk penelitian berikutnya.



baca selengkapnya.....

KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SEBELUM DAN SESUDAH IMPLEMENTASI ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (EKN-54)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Pada era globalisasi ini perbankan nasional harus berusaha lebih keras lagi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan yang semakin berat. Untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh perbaikan harus dilakukan diberbagai bidang terutama untuk menjawab tantangan – tantangan yang dihadapi perbankan nasional dalam beberapa tahun belakangan ini.

Tantangan-tantangan tersebut adalah Kapasitas pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah, Struktur perbankan yang belum optimal, Konsolidasi perbankan belum secepat yang diharapkan, Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan yang dinilai oleh masyarakat masih kurang, Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan, Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank, penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilas dan likuiditas.

Bank Indonesia telah menetapkan berbagai upaya untuk penyehatan dan penguatan industri perbankan Indonesia melalui kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dimulai wacananya pada awal Januari 2004 dimana salah satu syarat modal minimum bagi bank umum menjadi Rp. 100 miliar selambat-lambatnya pada tahun 2011.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Arsitektur Perbankan Indonesia menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Sebelum munculnya Arsitektur Perbankan Indonesia cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai struktur perbankan Indonesia kedepan, bagaimana peningkatan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah beserta penguatan kelembagaan BPR, disamping itu belum memadainya infrastruktur pendukung perbankan serta masalah perlindungan nasabah yang belum cukup terakomodasi juga menjadi permasalahan yang mendapatkan perhatian besar dari pihak – pihak yang berkepentingan dengan industri perbankan.

Secara ideal sebenarnya kita menginginkan bank-bank yang ada sekarang memiliki kinerja dan tingkat kesehatan yang baik terlepas dari persoalan apakah jumlahnya sedikit atau banyak. Jadi masalah kualitas, quality does matter, seharusnya menjadi tolok ukur yang fundamental, bukan jumlahnya. Oleh karena itu, struktur pebankan nasional ke depan yang perlu diakomodir oleh API adalah struktur perbankan yang mampu menciptakan bank-bank yang sehat dan prudent. Sebagai gambaran jumlah bank sebelum krisis pada tahun 1997 mencapai 222 bank (tidak termasuk BPR), pada akhirnya mengalami penyusutan sesuai dengan mekanisme pasar dan terakhir mencapai 130 bank dengan jumlah kantor bank mencapai 9.110 pada bulan Desember 2006. Pada bulan Desember 2006 jumlah asset perbankan nasional sebesar 1,693.50 triliun rupiah, jumlah modal sebesar 134.50 triliun rupiah.

Kegiatan bisnis perbankan dapat dikatakan berhasil apabila bank dapat mencapai sasaran bisnis yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun sasaran-sasaran bisnis perbankan antara lain menjaga keamanan dana masyarakat yang dititipkan kepada mereka, perkembangan usaha yang baik serta mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap perkembangan ekonomi nasional. Hal tersebut hanya mungkin dilaksanakan dengan baik apabila bank mampu meningkatkan kinerjanya. Rasio kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas adalah tolak ukur yang sering digunakan dalam pengukuran kinerja bank.

Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (2004) Adapun Kriteria yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk sebuah bank bisa menjadi bank jangkar (anchor bank) adalah 1) Rasio kecukupan modal (CAR) minimum 12% dengan rasio modal inti minimum 6%, 2) Rasio Return On Asset (ROA) minimal 1,5%, 3) Pertumbuhan kredit riil sedikitnya 22% dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sedikitnya 50% dan rasio kredit bermasalah (NPL) dibawah 5%, 4) Merupakan perusahaan publik atau berencana dalam waktu dekat menjadi perusahaan publik dan 5) Memiliki kemampuan menjadi konsolidator. (Agus Sugiarto, 2004) Rasio BOPO untuk industri perbankan nasional telah mencapai 91.5% sehingga lebih efisien dibandingkan dengan bank-bank yang memiliki modal kecil.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut diketahui untuk menilai apakah kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia melalui Arsitektur Perbankan Indonesia sudah berjalan dengan baik maka dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil topik ini untuk dijadikan bahan penulisan dengan judul “KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SEBELUM DENGAN SESUDAH IMPLEMENTASI ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA”.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah yaitu apakah ada perbedaan tingkat kinerja perbankan di Indonesia sebelum API dan sesudah API berdasarkan tolak ukur yang sering digunakan dalam pengukuran kinerja bank yaitu rasio kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas.

1.3 BATASAN MASALAH
Dengan keterbatasan yang ada penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang mendekati mengenai perbandingan antara tingkat kinerja perbankan di Indonesia sebelum API dan sesudah API. Periode Laporan keuangan yang dikumpulkan adalah selama 5 tahun, yaitu 3 tahun sebelum API dan 2 tahun sesudah API.
Disebabkan banyaknya faktor yang mempengaruhi kinerja sebuah bank, maka penulis menggunakan rasio – rasio sebagai berikut :
1. Likuiditas bank diukur dengan menggunakan rumus Loan to Deposit Ratio (LDR).
2. Profitabilitas bank diukur dengan menggunakan rumus rasio biaya operasional (BOPO), Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE).
3. Solvabilitas bank diukur dengan menggunakan rumus Capital Adequacy Ratio (CAR).

1.4 TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami dan menegenali perbedaan tingkat kinerja usaha perbankan di Indonesia dengan melihat apakah terdapat perbedaan kinerja perbankan pada sebelum Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan dibandingkan dengan keadaan kinerja perbankan pada sesudah Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

1.5 MANFAAT PENELITIAN
Dalam dunia akademis penelitian ini dapat menambah referensi untuk penelitian sejenis dan dapat menambah pengetahuan penulis tentang bagaimana kinerja perbankan di Indonesia dengan membandingan kinerja perbankan sebelum API dengan kinerja perbankan setelah API.



baca selengkapnya.....

ANALISIS KEMAMPUAN PENDAPATAN DAERAH TERHADAP BELANJA RUTIN DAN BELANJA PEMBANGUNAN DI PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI (EKN-53)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Implementasi kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal tersebut dimaksudkan agar daerah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.


Kebijakan desentralisasi yang dilandasi oleh semangat reformasi yang telah diluncurkan oleh para pelopor pembaharuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan maksud untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semangat reformasi yang berkembang telah membawa bangsa Indonesia pada suatu suasana kehidupan yang sarat dengan harapan-harapan, tumpuan dan harapan-harapan itu pada tingkat pertama tertuju pada pemerintah. Rakyat mengharapkan lahirnya good governance, dan mereka cukup paham bahwa kepemerintahan yang baik dapat terwujud antara lain melalui kebijakan desentralisasi. Dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan akan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam hubungan ini kebijakan desentralisasi dan otonomi selalu dikaitkan dengan penilaian yang menyeluruh atas keadaan keuangan, kemampuan dan ketrampilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu masalah yang dihadapi hampir di seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia adalah terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk mendanai belanja rutin dan belanja pembangunan berdasarkan sumber-sumber keuangan yang tersedia di masing-masing daerah.
Sumber-sumber pendapatan daerah :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. DAU
3. Dana Perimbangan Non DAU
4. Lain-lain penerimaan yang sah, sisa lebih perhitungan dan pinjaman.
Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hampir setiap daerah menunggu keputusan tentang besarnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima oleh daerah, untuk dijadikan dasar menentukan kebijakan dalam penyusunan program-program daerah yang dituangkan dalam Anggaran Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan, karena pemerintah daerah merasa bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) sangat besar jumlahnya, sehingga terlambat dalam penetapannya.
Oleh karena itu analisis kemampuan pendapatan daerah terhadap Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan sangat diperlukan.


1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan yang dikemukakan dalam latar belakang penelitian di atas maka identifikasi masalah dapat dinyatakan sebagai berikut :
1. Apakah pendapatan daerah mampu membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Seberapa besar Dana Alokasi Umum mampu membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan apa yang dikemukakan pada identifikasi masalah tersebut di atas, maka tujuan penelitian dapat dinyatakan sebagai berikut :
1. Menganalisis kemampuan pendapatan daerah untuk melakukan program belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Menganalisis kemampuan pendapatan daerah untuk pembiayaan belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.4. Kegunaan Penelitian
1. Sebagai bahan informasi yang dapat digunakan dalam menyusun program belanja rutin dan belanja pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bagian Keuangan dan Bappeda.
2. Sebagai bahan informasi bagi kalangan akademisi yang membutuhkan dan untuk melengkapi informasi kepustakaan.



baca selengkapnya.....

Pengaruh Komponen Pengeluaran Agregat Terhadap Permintaan Agregat Impor Indonesia Periode 1970-2001 Dalam Jangka Panjang dan Jangka Pendek (EKN-52)


Perekonomian dunia dewasa ini telah semakin menunjukkan gejala interdependensi, yaitu sudah berlangsungnya hubungan timbal balik antara belahan-belahan dalam sistem perekonomian dunia dan saling bergantungnya perkembangan di satu belahan dunia dari perkembangan di belahan-belahan dunia yang lainnya. Peningkatan kegiatan niaga dalam lalu lintas internasional menyentuh kepentingan negara-negara berkembang maupun negara industri. Kebanyakan negara-negara dewasa ini mempunyai ciri perekonomian terbuka, artinya lalu lintas kegiatan ekonomi luar negeri mengandung arti yang besar sekali bagi kepentingan ekonomi suatu negara.

Dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat, pembagian kerja menjadi semakin pesat, sebagai akibatnya semakin meningkat pula produksi barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memuaskan masyarakat. Perkembangan spesialisasi berarti pula perkembangan perdagangan, karena tidak semua sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa dapat diperoleh di dalam negeri, akibatnya perdagangan antar negara akan meningkat dengan cepat.
Perdagangan menciptakan keuntungan dengan memberikan peluang kepada setiap negara untuk mengekspor barang-barang yang diproduksinya dengan menggunakan sebagian besar sumber daya yang berlimpah terdapat di negara yang bersangkutan serta mengimpor barang-barang yang produksinya menggunakan sumber daya yang langka di negara tersebut.
Indonesia sebagai negara berkembang masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap produk dan faktor produksi dari luar negeri, dalam upaya untuk mendukung ekspor non migasnya.
Perkembangan ekspor dan impor Indonesia untuk periode 1970-2001 dapat dilihat pada grafik 1.1. Ekspor maupun impor Indonesia memiliki kecenderungan untuk terus meningkat meski terdapat penurunan pada tahun-tahun tertentu. Bila diperhatikan, fluktuasi ekspor dan impor yang terjadi cenderung selalu sama. Yakni pada saat ekspor meningkat, imporpun meningkat. Demikian pula sebaliknya pada saat ekspor turun, impor ikut menurun. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara ekspor dan impor.
Grafik 1.1
Perkembangan perdagangan luar negeri Indonesia
periode 1970-2001 ($US Juta)







Dari grafik 1.1 terlihat bahwa sejak tahun 1970 nilai ekspor dan impor Indonesia senantiasa meningkat, pada tahun 1985-1986 sempat terjadi penurunan yang kemudian pada tahun berikutnya kembali mengalami peningkatan.
Krisis ekonomi tahun 1997 yang dialami Asia Tenggara termasuk Indonesia telah membawa pengaruh pada permintaan impor. Dimana selama tahun 1997-1999 terjadi penurunan nilai impor.
Melewati tahun 2000, nilai impor Indonesia mengalami peningkatan. Peningkatan ini terkait dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku dan barang modal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan produksi dalam negeri.
Dari uraian mengenai perkembangan ekspor dan impor Indonesia, dapat dikatakan bahwa impor secara tidak langsung menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi, karena bahan baku/penolong maupun barang modal yang diimpor dipergunakan untuk memproduksi barang-barang yang akan diekspor.
Menurut konsep permintaan impor tradisional, faktor yang dianggap dominan dalam mempengaruhi permintaan impor adalah faktor pendapatan nasional dan harga relatif impor dimana ukuran pendapatan nasional yang sering digunakan adalah Produk Domestik Bruto (PDB) riil.
Menurut teori, selain dari sisi produksi (sektoral), PDB dapat pula di lihat menurut penggunaan (pengeluaran) yang secara garis besar menggambarkan struktur penggunaan pendapatan nasional untuk konsumsi dan investasi. PDB menurut pengeluaran juga diartikan sebagai permintaan akhir domestik. Permintaan yang dimaksud adalah permintaan akhir yang dibedakan menurut permintaan dalam dan luar negeri. Permintaan dalam negeri terdiri dari pengeluaran konsumsi rumah tangga/swasta (private consumption expenditure), pengeluaran konsumsi pemerintah (government consumption expenditure), Pengeluaran investasi (expenditure on investment goods), sedangkan permintaan luar negeri merupakan ekspor barang dan jasa (export of goods and services).
Grafik 1.2 menunjukkan perkembangan PDB menurut penggunaannya dari sisi permintaan dalam negeri, yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah dan investasi pembentukan modal bruto untuk periode 1970-2001. Pada grafik 2.1 terlihat bahwa dari tahun ketahun pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan komponen pengeluaran yang paling besar, diikuti oleh pengeluaran investasi pembentukan modal bruto dan pengeluaran konsumsi pemerintah, dimana pada akhir periode tahun 2001 jumlah pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 67,26% dari PDB, pengeluaran investasi pembentukan modal sebesar 21,81% dan pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 7,18%.








Grafik 1.2
Perkembangan penggunaan PDB Indonesia
Periode 1970-2001 (Rp Milyar)










Dengan demikian, komposisi komponen pengeluaran agregat (aggregate expenditure components) atau permintaan akhir (final demand expenditure) ternyata menjadi faktor penting yang menentukan tingkat permintaan agregat impor. Komponen pengeluaran agregat yang terdiri atas pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah, pengeluaran investasi serta ekspor barang dan jasa diteliti dengan alasan bahwa adanya perbedaan dalam komponen ini dapat mengakibatkan perbedaan dalam kandungan permintaan impor. Jika hal ini benar, maka penggunaan variabel pendapatan tunggal dalam fungsi permintaan impor tradisional dapat mengakibatkan terjadinya bias


baca selengkapnya.....

Transmisi Kebijakan Moneter Melalui Jalur Kredit dan Posisi Kredit Investasi Domestik di Indonesia Periode 2001:1-2007:6. (EKN-51)


Era reformasi yang diperkenalkan di Indonesia kurang lebih satu dasawarsa silam, dapat disebut sebagai titik tolak perubahan Bangsa Indonesia secara sturktural dan konseptual di segala lini. Sektor ekonomi, dalam hal ini yang merupakan bagian yang terintegrasi pada sistem kenegaraan bersama-sama dengan sektor politik, social, dan budaya, juga membangun perbaikan-perbaikan secara gradual dengan satu tujuan tunggal, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Badai krisis yang menghantam perekonomian Indonesia pun secara tidak langsung telah mendorong peramuan berbagai formulasi kebijakan dalam bidang ekonomi. Diawali dari perubahan kebijakan nilai tukar tetap kepada sistem nilai tukar mengambang pada tahun 1997, kemudian diikuti dengan kebijakan inflation targeting yang mulai diperkenalkan pada tahun 2000, sampai upaya untuk mendongkrak pertumbuhan sektor riil yang isunya kini telah marak berkembang dikalangan para praktisi, akademisi, bahkan masyarakat luas sekalipun. Adalah benar jika pada dasarnya pertumbuhan ekonomi sebuah negara lebih didominasi oleh sektor konsumsi sebagai motor penggeraknya, namun tidak lantas investasi menjadi faktor yang dapat diabaikan.
Grafik 1.1
Proporsi Investasi dan Konsumsi Dalam GDP




Grafik 1.1 diatas menjelaskan betapa proporsi GDP selama rentang waktu 2001-2007 selalu didominasi oleh konsumsi masyarakat, hal ini dapat dilihat melalui sumbangsihnya pada GDP yang selalu diatas 60% atau dengan rata-rata sebesar 72%, sedangkan dari sisi investasi hanya mampu berkontribusi rata- rata sebesar 20% tiap kuartalnya. Meskipun sumbangan investasi ini dapat dibilang masih relatif kecil, namun investasi tetap memiliki peranan penting di dalam permintaan agregat.

Alasan pertama, biasanya pengeluaran investasi lebih tidak stabil apabila dibandingkan dengan pengeluaran konsumsi sehingga fluktuasi investasi dapat menyebabkan resesi dan boom. Oleh karena itu para ahli ekonomi sangat tertarik untuk menganalisanya, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan stabilisasi untuk mengatasi akibat buruk dari adanya fluktuasi investasi (Nopirin: 1993).
Kedua, Harapan yang ingin dicapai oleh pemerintah dengan pemberdayaan pengeluaran investasi nantinya ialah akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai media penyerap tenaga kerja untuk kemudian menjadi pemecah masalah pengangguran yang terus menghantui perekonomian Indonesia.
Menyadari hal tersebut BI selaku pemegang otoritas moneter bersama-sama dengan pemerintah mencoba menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengontrol tingkat pertumbuhan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat suku bunga domestik secara simultan untuk membangun pertumbuhan investasi sektor riil di Indonesia.








Grafik 1.2
Posisi Kredit Konsumsi, Modal Kerja, dan Investasi





Grafik 1.3 diatas menunjukkan bahwa kredit konsumsi masih mendominasi proporsi pengucuran kredit perbankan umum kepada masyarakat. Hal ini wajar, mengingat sifat dari kredit konsumsi yang rendah resiko. Posisi tertinggi kedua ditempati oleh kredit modal kerja, yang pada dasarnya juga serupa dengan kredit konsumsi, yaitu bersifat jangka pendek dan rendah akan resiko, namun berbeda halnya dengan kredit investasi dimana kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang lebih tinggi dalam hal resiko pengembalian kredit. Sehingga terkesan bahwa perbankan selama ini cenderung untuk bermain aman.
Sejalan dengan hal tersebut, BI selaku pemegang otoritas tertinggi dalam bidang moneter telah mengeluarkan empat belas kebijakan yang mengarah pada optimalisasi fungsi intermediasi perbankan sebagai langkah kongkrit konstruktif untuk mendorong perkembangan sektor riil. Pemerintah bukan tidak pernah berupaya untuk menumbuhkembangkan sektor riil, namun kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pada masa lampau masih belum terasa maksimal. Manajemen yang kurang baik dari perbankan ditambah lagi isu korupsi yang sangat sarat pada masa orde baru, akhirnya mampu mementahkan rumusan kebijakan yang dibangun oleh pemerintah pada saat itu.

Grafik 1.3
Perbandingan Suku Bunga SBI 1 Bulan
dan Suku Bunga Kredit Bank Umum


Jika kita melihat Grafik 1.3 diatas yang mengkomparasikan tingkat suku bunga SBI 1 bulanan dengan tingkat suku bunga kredit bank umum maka dapat disimpulkan bahwa sebelum oktober 2005 pergerakan tingkat suku bunga kredit bank umum berlawanan arah dengan pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulanan, yang artinya ketika terjadi peningkatan pada tingkat suku bunga SBI 1 bulanan tidak direspon positif oleh tingkat suku bunga kredit bank umum, begitupun sebaliknya. Namun setelah memasuki kuartal pertama tahun 2006, pergerakan dari kedua tingkat suku bunga tersebut mulai searah, dan ini menjadi pemicu bagi Bank Indonesia untuk menurunkan tingkat suku bunga SBI 1 bulanan dengan harapan tingkat suku bunga kredit bank umum juga akan turun yang tidak lain tujuan akhirnya ialah untuk mengoptimalisasi fungsi intermediasi perbankan.

Dengan mengacu pada latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk menyajikan menyajikan skripsi yang berjudul :
“Transmisi Kebijakan Moneter Melalui Jalur Kredit dan
Posisi Kredit Investasi Domestik di Indonesia Periode 2001:1-2007:6”



baca selengkapnya.....

ANALISIS PENGARUH SBI, JUMLAH UANG BEREDAR, INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP KINERJA REKSA DANA SAHAM DI INDONESIA PERIODE 1999-2004 (EKN-50)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Peningkatan kesejahteraan dan tingkat harapan hidup akan membuat seseorang berpikir mengenai masa depan dan akan membawa dampak terhadap perlunya penempatan dana yang umumnya disisihkan dari pendapatan, tetapi dalam sesuatu yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa datang. Kegiatan menempatkan dana (asset) pada sesuatu (aktiva/aset keuangan) yang diharapkan akan meningkat nilainya di masa mendatang disebut sebagai kegiatan investasi .

Ada tiga hal utama yang mendasari perlunya melakukan investasi, yaitu adanya kebutuhan masa depan atau kebutuhan saat ini, adanya keinginan untuk menambah nilai aset dan adanya kebutuhan untuk melindungi nilai aset yang sudah dimiliki, dan karena adanya inflasi. Oleh karena itu, orang berusaha untuk menyisihkan sebagian pendapatannya di masa produktif dan menyimpannya untuk masa depan yang umumnya sudah kurang produktif.
Investasi memiliki arti yang sangat luas dan umum karena berhubungan dengan nilai dari aset baik berupa uang maupun benda. Sekolah sejak TK hingga lulus sarjana adalah sebuah investasi bagi diri pribadi. Jika kita saat ini bisa membaca, menulis, berpikir, mempunyai keahlian, dan memiliki pekerjaan, ini semua merupakan hasil investasi yang kita lakukan tersebut. Selanjutnya, pengertian investasi dalam tulisan ini akan membahas dalam cakupan investasi keuangan (financial investment). Investasi keuangan ini dilakukan di pasar keuangan (financial market) yang pada umumnya dibagi menjadi dua, yaitu pasar uang dan pasar modal. Pasar uang (money market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan commercial paper sedangkan dalam pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk surat berharga jangka panjang dimana instrumen yang diperjualbelikan seperti saham dan obligasi.
Secara perlahan namun pasti, pasar modal Indonesia bagi dunia usaha, memberikan alternatif pembiayaan yang menarik melalui kemungkinan-kemungkinan menggalang dana dimana perusahaan-perusahaan menjadi institutionalized, atau melembaga secara ekonomi dan sosial (sosial karena perusahaan yang go public disebut public company) dalam sistem ekonomi sementara dari sudut perusahaan, pasar modal membuat perusahaan itu mempunyai public accountability yang menjadikan ia lebih “transparan” (lebih jelas terbaca kegiatan maupun hasil-hasilnya secara finansial) dan terbuka bagi kritik masyarakat secara meluas. Di sisi lain, bagi para pemilik dana, pasar modal memberikan berbagai pilihan investasi. Jumlah dan bentuk pilihan ini semakin banyak mulai dari yang relatif tinggi resikonya sampai pada pilihan-pilihan beresiko rendah. Alternatif yang semula terbatas pada saham dan obligasi, kini menjadi semakin beragam dengan adanya portofolio, yang merupakan cikal bakal terbentuknya reksa dana.
Gambar 1.1
Proses Pembentukan Portofolio Melalui Reksa Dana

Sumber: Eduardus Tandelilin, Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio;
Edisi Pertama, Cetakan Pertama, BPFE, Yogyakarta, 2001, Hal. 21

Lahirnya reksa dana merupakan suatu pemecahan baru terhadap wahana investasi dimana seorang pemodal dapat mengimplementasikan prinsip diversifikasi, “don’t put all your eggs into one basket”, tanpa harus mempunyai modal yang relatif besar, pengetahuan yang cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk memilih dan mengawasinya terus-menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar. Per definisi, Reksa Dana (mutual fund) adalah institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal yang kemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang terdiversifikasi pada efek/sekuritas.

Reksa Dana sendiri sebagai produk adalah cukup sederhana dan menarik. Sederhana karena produk merupakan dalam bentuk sertifikat yang terdiri dari berbagai instrumen pasar modal dan pasar uang. Pengetahuan yang baik mengenai kondisi perusahaan-perusahaan akan menjadikan sertifikat reksa dana sangat menguntungkan bagi calon investor yang tidak harus memilih hanya saham-saham tertentu. Begitupun, dalam situasi bursa efek yang berkepanjangan mengalami depresi, banyak sekali kalangan yang melihat reksa dana sebagai “resep” untuk membuat bursa menjadi bullish kembali.

Fenomena maraknya produk reksa dana ini tidak bisa ditutup-tutupi dan yang paling menonjol dari perkembangan industri reksa dana adalah semakin banyaknya jumlah produk reksa dana. Jadi, bukan tidak mungkin krisis perbankan justru bukan bencana bagi industri reksa dana malah sebaliknya merupakan blessing in disguise. Data memperlihatkan sejak 1996 sampai 2004 produk reksa dana tumbuh pesat dan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Setiap tahun rata-rata muncul lebih dari 10 reksa dana baru yang akan semakin memberikan banyak pilihan investasi bagi masyarakat pemodal.

Jenis reksa dana itu sendiri cukup banyak, seperti reksa dana pendapatan tetap yang 80 persen portofolio investasinya pada efek yang berbentuk surat utang seperti obligasi, reksa dana pasar uang yang portofolio investasinya pada jenis instrumen pasar uang seperti SBI, reksa dana saham yang portofolio investasinya terdiri dari saham dan reksa dana campuran yang instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan obligasi atau dikombinasikan dengan instrumen lainnya.

Per 22 Maret 2005 posisi Nilai Aktiva Bersih reksa dana semakin memperlihatkan peningkatan, meski pada awal tahun 2005 industri reksa dana di Indonesia di tandai dua peristiwa penting. Pertama terjadinya kasus manipulasi Reksa Dana Prudence oleh Bank Global yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terutama menyangkut fungsi perbankan sebagai channel of distribution produk reksa dana di Indonesia, yang lainnya menyangkut pemberlakuan metode penilaian portofolio dengan menggunakan metode marked to market.

Semangat investasi pada reksa dana adalah market-based return yang berarti mekanisme pasarlah yang akan menentukan besar kecilnya rate of return yang akan diperoleh oleh seorang investor. Hal tersebut menjadikan masyarakat mulai menyadari bahwa tingkat pengembalian (yield) investasi di reksa dana ternyata lebih tinggi dari investasi deposito atau produk perbankan lainnya dimana tingkat pengembalian industri reksa dana ini didukung oleh faktor makroekonomi seperti pertumbuhan GDP, kondisi moneter, suku bunga SBI, nilai tukar rupiah dan laju inflasi. Akan tetapi, faktor makroekonomi jugalah yang membuat kinerja reksa dana terpuruk.

Sepanjang 1996 sampai 2004 tingkat pengembalian rata-rata reksa dana hanya kalah oleh produk investasi saham (indeks pasar). Memang perlu disadari bahwa investasi pada saham jauh lebih rumit dan ada banyak faktor yang perlu dimiliki dan dilakukan oleh investor saham diantaranya membutuhkan dana yang relatif besar, informasi, analisis, monitoring, serta pengambilan keputusan. Dana yang relatif besar untuk membeli saham di bursa saham dibutuhkan, karena investor harus terlebih dahulu menjadi nasabah salah satu perusahaan broker saham yang umumnya meminta investor menyetor dana minimum Rp. 25.000.000,- dari transaksi investasi yang akan dilakukan. Di samping itu, dana yang relatif besar juga dibutuhkan untuk melakukan diversifikasi dengan membeli beberapa jenis saham untuk menghindari resiko kerugian total, misalnya “kalau memilih saham dalam sebuah industri, ambillah dua saham tetapi bukan sembarang dua, ambillah yang terbaik dan terburuk” . Adanya kendala dari faktor-faktor tersebut, reksa dana saham muncul menjadi pilihan tepat karena umumnya pemodal mengalami kesulitan untuk melakukan investasi sendiri pada instrumen saham tersebut. Di lain pihak, catatan historis menunjukkan, dalam jangka panjang, investasi pada reksa dana saham dapat memberikan hasil yang lebih baik.

Sebelum terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, perusahaan lebih banyak mengandalkan hutang bank untuk membiayai investasi mereka. Hal ini terlihat dari porsi hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) dalam struktur keuangannya banyak yang lebih besar dari satu, sementara saat ini banyak bank-bank yang melakukan reposisi strategi ekspansi kredit mereka dari corporate lending menjadi retail lending yang menyebabkan pasokan corporate loan menjadi terbatas. Namun, dengan adanya sumber dana dari masyarakat investor melalui reksa dana saham, emiten perusahaan akan lebih mudah menjual sahamnya, atau menerbitkan saham baru (right issue) untuk membiayai kegiatan investasinya tanpa mengandalkan pihak perbankan. Di lain sisi, investor pun mendapatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perusahaan tersebut. Di sini terlihat bahwa melalui reksa dana saham terjadi simbiose mutualisme antara investor dengan perusahaan.

Reksa Dana saham tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada emiten maupun investor tetapi juga secara tidak langsung akan memberikan manfaat bagi industri pasar modal dan bagi pertumbuhan ekonomi karena turut menjadi salah satu penopang berputarnya roda perekonomian, yakni sebagai intermediary (perantara) yang menyediakan sumber dana bagi kegiatan investasi. Keberhasilan penggalangan dana masyarakat untuk tujuan investasi ini pada akhirnya akan berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang berorientasi pada penggunaan sumber dana dalam negeri. Hal ini akan dapat memperbaiki struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat tergantung pada pinjaman luar negeri.

Berdasarkan ilustrasi di atas dan dengan memperhatikan keadaan ekonomi yang terus berkembang, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai:
“ANALISIS PENGARUH SBI, JUMLAH UANG BEREDAR, INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP KINERJA REKSA DANA
SAHAM DI INDONESIA PERIODE 1999.07-2004.11”

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan deskripsi yang dituangkan di atas, penulis sangat tertarik untuk mengamati dan mengembangkan lebih lanjut mengenai variabel-variabel makroekonomi Indonesia dalam kaitannya dengan kinerja reksa dana saham. Adapun hal-hal yang ingin diketahui adalah:
1. Seberapa besar pengaruh variabel SBI, jumlah uang beredar, inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap kinerja reksa dana saham di Indonesia selama periode Juli 1999-November 2004?
2. Variabel apa yang paling besar mempengaruhi kinerja reksa dana saham di Indonesia selama periode Juli 1999-November 2004?


baca selengkapnya.....

ANALISIS PINJAMAN KONSUMTIF RIIL PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1998.2 – 2003.1 (EKN-49)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak awal kelahirannya, perbankan syariah dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern : neorevivalis dan modernis. Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslim untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al – Quran dan As – Sunnah.


Upaya awal penerapan system profit dan loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an , yaitu adanya upaya mengelola dana jemaah haji secara nonkonvensional. Rintisan intitusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo Mesir.

Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana ini, bank Islam tumbuh dengan sangat pesat yang beroperasi diseluruh dunia, baik dinegara-negara yang berpenduduk muslim maupun di Eropa, Australia maupun Amerika.

Satu hal yang juga patut dicatat adalah saat ini banyak nama besar dalam dunia keuangan internasional seperti Citibank, Jardine Flemming, ANZ, Chase Chemical Bank, Goldman Sech, dan lain-lain telah membuka cabang dan subsidiaries yang berdasarkan syariah. Dalam dunia pasar modal pun, Islamic fund kini ramai diperdagangkan, suatu hal yang mendorong singa pasar modal dunia Dow Jones untuk menerbitkan Islamic Dow Jones Index .
Oleh karena itu tak heran jika Scharf, mantan direktur utama bank Islam Denmark yang non muslim itu, menyatakan bahwa bank Islam itu adalah partner baru pembangunan.

Berkembangnya bank-bank syariah di negara-negara Islam berpengaruh ke Indonesia. Pada awal periode 1980-an, diskusi mengenai bank syariah sebagai pilar ekonomi Islam mulai dilakukan. Para tokoh yang terlibat dalam kajian tersebut adalah
1. Karnael A. Purwataatmaja,
2. M. Dewam Rahardjo, A,
3. M. Saefuddin ,
4. M. Amien Azis, dan lain-lain.
Beberapa uji coba pada skala yang relatif terbatas telah diwujudkan. Diantaranya adalah Baitut Tamwil-Salman, Bandung, yang sempat tumbuh mengesankan. Di Jakarta juga dibentuk lembaga serupa yang berbentuk koperasi, yakni Koperasi Ridho Gusti.
Akan tetapi, prakarsa lebih khusus untuk mendirikan bank Islam di Indonesia baru dilakukan pada tahun 1990 menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua Bogor Jawa Barat. Hasil Lokakarya tersebut dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya Jakarta, 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan Amanat Munas IV MUI , dibentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia. (M. Syafi’i Antonio, 2001)
Kelompok kerja yang disebut Tim perbankan MUI, bertugas melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak terkait.

Perkembangan perbankan syariah pada era reformasi ditandai dengan disetujuinya Undang-Undang No 10 Tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut diatur dengan landasan hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah. Undang-undang tersebut juga memberikan arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonvensi diri secara total menjadi bank syariah.

Peluang tersebut ternyata disambut antusias oleh masyarakat perbankan. Sejumlah bank mulai memberikan pelatihan dalam bidang perbankan syariah bagi para stafnya. Sebagian bank tersebut ingin menjajaki untuk membuka divisi atau cabang syariah dalam institusinya. Sebagian lainnya bahkan berencana mengkonvensi diri secara total menjadi bank syariah. Hal demikian diantisipasi oleh Bank Indonesia dengan mengadakan “Pelatihan Perbankan Syariah” bagi para pejabat Bank Indonesia dari segenap bagian, terutama terutama aparat yang terkait langsung seperti DPNP (Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan), kredit, pengawasan, akuntansi, riset, dan moneter.

Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasionalnya pada prinsip syariah. Secara structural, BSM berasal dari Bank Susila Bakti (BSB), sebagai salah satu anak perusahaan dilingkup Bank Mandiri (ex BDN), yang kemudian dikonversikan menjadi bank syariah secara penuh.

Satu perkembangan lain perbankan syariah di Indonesia pasca reformasi adalah diperkenankannya konversi cabang bank umum konvensional menjadi bank syariah.
Dalam beberapa hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama pada sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi computer yang digunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan, dan sebagainya. Akan tetapi, terdapat banyak perbedaan mendasar diantara keduanya. Perbedaan itu menyangkut aspek legal, stuktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja. (Adiwarman Karim , 2002)
Dalam bank syariah , akad yang dilakukan memiliki konsekwensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam. Seringkali nasabah berani melanggar kesepakatan/perjanjian yang telah dilakukan bila hukum itu hukum positif belaka, tapi tidak demikian bila perjanjian tersebut memiliki pertanggungjawaban hingga yaumil qiyamah nanti.
Setiap akad dalam perbankan syariah , baik dalam hal barang, perilaku transaksi, maupun ketentuan lainnya, harus memenuhi ketentuan akad, seperti hal-hal berikut,
1. Rukun
Seperti :
- penjual,
- pembeli,
- barang,
- bunga,
- akad/ ijab-qabul
2. Syarat
Seperti syarat berikut :
- Barang dan jasa harus halal sehingga transaksi atas barang dan jasa yang haram menjadi batal demi hukum syariah.
- Harga barang dan jasa harus jelas.
- Tempat penyerahan (delivery) harus jelas karena akan berdampak pada biaya transportasi.

- Barang boleh ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan.
Bank syariah dapat memiliki stuktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi, tetapi unsur yang membedakan adalah harus adanya Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah.
Dewan Pengawas Syariah biasanya diletakan pada posisi setingkat Dewan Komisaris pada setiap bank. Hal ini untuk menjamin efektivitas dan setiap opini yang diberikan oleh Dewan Pengawas Syariah. Karena itu, biasanya penempatan Badan Pengawas Syariah dilakukan oleh Rapat. Umumnya Pemegang Saham, setelah para anggota Dewan Pengawas Syariah itu mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional.
Dalam bank syariah, bisnis dan usaha yang dilaksanakan tidak terlepas dari saringan syariah. Karena itu, bank syariah tidak akan mungkin membiayai usaha yang terkandung di dalamnya hal-hal yang diharamkan.
Dalam perbankan syariah suatu pembiayaan tidak akan disetujui sebelum dipastikan beberapa hal pokok, diantaranya sebagai berikut,
1. Apakah objek pembiayaan halal atau haram?
2. Apakah proyek menimbulkan kemudharatan untuk masyarakat ?
3. Apakah proyek berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila ?
4. Apakah proyek berkaitan dengan penjudian ?
5. Apakah usaha itu berkaitan dengan industri senjata yang illegal atau berorientasi pada pengembangan senjata pembunuh masal ?
6. Apakah proyek dapat merugikan syiar islam, baik secara langsung maupun tidak langsung ?
Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional disajikan dalam tabel 1.1 berikut ini,
Tabel 1.1
Perbandingan antara bank syariah dengan bank konvensional

BANK ISLAM BANK KONVENSIONAL
1. Melakukan investasi yang halal-halal saja.
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual-beli, atau sewa.
3. Profit dan falah oriented.
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan.
5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah.
1. Investasi yang halal dan haram.
2. Memakai perangkat bunga.
3. Profit oriented
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk debitor-debitor
5. Tidak terdapat dewan sejenis.



Sumber : Bank Indonesia, Biro Perbankan Syariah

Menurut sifat penggunaannya, pembiayaan pada bank dapat dibagi menjadi dua hal berikut,
1. Pinjaman produktif
Yaitu pinjaman yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi.
2. Pinjaman konsumtif
Yaitu pinjaman yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut keperluannya, pinjaman produktif dapat dibagi menjadi dua hal berikut.
1. Pinjaman modal kerja
Yaitu pinjaman untuk memenuhi kebutuhan
a. peningkatan produksi
b. untuk keperluan perdagangan atau peningkatan utility of place dari suatu barang.
2. Pinjaman investasi
Yaitu pinjaman untuk memenuhi kebutuhan barang-barang modal (capital goods) serta fasilitas-fasilitas yang erat kaitannya dengan itu.
Bank konvensional memberikan kredit kerja dengan cara memberikan pinjaman sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendanai seluruh kebutuhan yang merupakan kombinasi dari komponen-komponen modal kerja tersebut, baik untuk keperluan produksi maupun perdagangan dalam waktu tertentu,dengan imbalan berupa bunga.
Bank syariah dapat membantu seluruh kebutuhan modal kerja tersebut bukan dengan meminjamkan uang, tetapi dengan menjalin hubungan partner ship dengan nasabah, dimana bank bertindak sebagai pengusaha penyandang dana (shahibul maal), sedangkan nasabah sebagai pengusaha (mudharib). Skema pembiayaan semacam ini disebut dengan mudharabah (trust financing). Fasilitas ini dapat diberikan dalam jangka waktu tertentu, sedangkan bagi hasil dibagi secara periodik dengan nisbah yang disepakati. Setelah jatuh tempo, nasabah mengembalikan jumlah dana tersebut beserta porsi bagi hasil (yang belum dibagikan) yang menjadi bagian bank.

Bank syariah dapat menyediakan pinjaman komersil untuk pemenuhan kebutuhan barang konsumsi dengan menggunakan skema berikut ini,
1. Al-bai’bi tsaman ajil atau jual beli dengan angsuran
2. Al-ijarah al-muntahia atau sewa beli
3. Al-musyarakah mustanaqhishah atau decresing participation, dimana secara bertahap bank menurunkan jumlah partisipasinya.
4. Ar-Rahn untuk memenuhi kebutuhan jasa.

Pembiayaan konsumsi tersebut diatas lazim digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sekunder. Adapun kebutuhan primer pada umumnya tidak dapat dipenuhi dengan pinjaman komersil. Seseorang yang belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya tergolong fakir atau miskin. Oleh karena itu, ia wajib diberi zakat atau sedekah, atau maksimal diberikan pinjaman kebajikan (al-qardh al-hasan), yaitu pinjaman dengan kewajiban pengembalian pinjaman pokoknya saja, tanpa imbalan apapun.

Dalam perbankan syariah, sebenarnya penggunaan kata pinjam-meminjam kurang tepat digunakan disebabkan dua hal. Pertama, pinjaman merupakan salah satu metode hubungan financial dalam islam. Kedua, dalam islam pinjam-meminjam adalah akad sosial, bukan akad komersial. Artinya, bila seseorang meminjam sesuatu, ia tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok pinjaman. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW. Yang mengatakan bahwa setiap pinjaman yang menghasilkan manfaat atau riba, sedangkan para ulama sepakat bahwa riba itu haram. Karena itu pada perbankan syariah, pinjaman tidak disebut kredit, tetapi pembiayaan (financing).
Seperti dalam perbankan konvensional, perbankan syariah memetapkan syarat-syarat umum untuk sebuah pinjaman, seperti hal-hal berikut,

1. Surat permohonan tertulis, dengan dilampiri proposal yang memuat gambaran umum usaha, rencana atau prospek usaha, rincian dan rencana penggunaan dana, jumlah kebutuhan dana, dan jangka waktu penggunaan dana.
2. Legalitas usaha, seperti identitas diri, akta pendirian usaha, surat izin umum perusahaan, dan tanda daftar perusahaan.
3. Laporan keuangan, seperti neraca dan laporan rugi laba, data persediaan terakhir, data penjualan, dan fotokopi rekening bank.
Contoh-contoh perhitungan praktis :

1. Al-Murabahah
Misalkan seorang nasabah ingin memiliki sebuah motor. Ia dapat memohon kepada bank syariah agar bank membelikannya. Setelah diteliti dan dinyatakan dapat diberikan, bank membelikan motor tersebut dan memberikannya kepada nasabah. Jika harga motor tersebut Rp 4.000.000,00 dan bank ingin mendapatkan keuntungan
Rp 800.000,00 selama dua tahun, maka harga yang ditetapkan kepada nasabah sebesar Rp 4.800.000,00. Nasabah dapat mencicil pembayaran tersebut Rp 200.000,00 perbulan.

2. Bai’as-Salam
Seorang petani memerlukan dana sebesar Rp 2.000.000,00 untuk mengolah sawahnya seluas 1 hektar. Ia datang ke bank dan memohon permohonan dana untuk keperluan itu. Setelah diteliti dan dinyatakan dapat diberikan , bank memerlukan akad bai’as-Salam dengan petani, dimana bank akan membeli gabah, misalnya, jenis IR dari petani untuk jangka waktu 4 bulan sebanyak 2 ton dengan harga
Rp 2.000.000,00. Pada saat jatuh tempo, petani harus menyetor gabah yang dimaksud kepada bank. Jika bank tidak memerlukan gabah untuk keperluannya sendiri, bank dapat menjualnya kepada pihak lain, atau meminta petani mencarikan pembelinya dengan harga yang lebih tinggi, misalnya Rp 1.200,00 perkilogram. Dengan demikian, keuntungan bank dalam hal ini adalah Rp 400.000,00 atau
(Rp 200,00 x 2000 kg).

3. Bai’al-Istishna
Seorang yang ingin membangun atau merenovasi rumah dapat mengajukan permohonan dana untuk keperluan itu dengan cara bai’al-Istishna, bank berlaku sebagai penjual yang menawarkan pembangunan/renovasi rumah. Bank lalu membeli/memberikan dana, misalnya Rp 30.000.000 secara bertahap. Stelah rumah itu jadi, secara hukum Islam rumah/ hasil renovasi rumah itu masih menjadi milik bank dan sampai tahap ini akad istisna sebenarnya telah selesai. Karena bank tidak ingin memiliki rumah tersebut, bank menjualnya kepada nasabah dengan harga yang disepakati, misalnya Rp 39.000.000,00 dengan jangka waktu pembayaran 3 tahun. Dengan demikian, bank memperoleh keuntungan Rp 9.000.000,00.

4. Al-Mudharabah
Seorang pedagang yang memerlukan modal untuk berdagang dapat mengajukan permohonan untuk pembiayaan bagi hasil seperti mudharabah, dimana bank bertindak sebagai shahibul maal dan nasabah selaku mudharabah. Caranya adalah dengan mengitung dulu perkiraan pendapatan yang akan diperoleh nasabah dari proyek yang bersangkutan. Misalnya, dari modal Rp 30.000.000,00 diperoleh pendapatan Rp 5.000.000,00 per bulan. Dari pendapatan itu harus disisihkan dahulu untuk tabungan pengembalian modal misalnya Rp 2.000.000,00 selebihnya dibagikan antara bank dengan nasabah dengan kesepakatan dimuka, misalnya 60% untuk nasabah dan 40% untuk bank.

5. Musyarakah
Pak Budi adalah seorang pengusaha yang akan melaksanakan suatu proyek. Usaha tersebut memerlukan modal Rp 100.000.000,00. Ternyata setelah dihitung, Pak Budi hanya memiliki Rp 50.000.000,00 atau 50% dari modal yang diperlukan. Pak Budi kemudian datang ke sebuah bank syariah untuk mengajukan pembiayaan dengan skema musyarakah. Dalam hal ini, kebutuhan terhadap modal Rp 100.000.000 dipenuhi oleh nasabah 50% dan 50% dari bank. Setelah proyek selesai, nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank. Seandainya keuntungan dari proyek itu Rp 20.000.000 dan nisbah atau porsi bagi hasil yang disepakati adalah 50:50, pada akhirnya Pak Budi harus mengembalikan dana sebesar Rp 50.000.000,00 (dana pinjaman dari bank) ditambah Rp 10.000.000,00 (50% keuntungan untuk bank).

6. Musyarakah Mutanaqishah
Nasabah dan bank berkongsi dalam pengadaan suatu barang (biasanya rumah atau kendaraan), misalkan 30% dari nasabah dan 70% dari bank. Untuk memiliki barang tersebut, nasabah harus membayar kepada bank sebesar porsi yang dimiliki bank. Karena pembayarannya dilakukan secara angsuran, penurunan porsi kepemilikan bank pun berkurang secara proporsional sesuai dengan besarnya angsuran. Barang yang telah dibeli secara kongsi tadi baru akan menjadi milik nasabah setelah porsi nasabah menjadi 100% dan porsi bank 0%.

7. Al-Ijarah
Bank syariah yang mengoperasikan ijarah dapat melakukan leasing, baik operational lease maupun financial lease. Akan tetapi, pada umumnya bank-bank syariah lebih banyak melakukan financial lease with purchase option atau ijarah muntahia bit-tamlik. Hal ini karena skema lebih sederhana dari sisi pembukuan dan bank tidak direpotkan oleh beban pemeliharan asset. Ditinjau dari hal tersebut, ijarah lebih sering dipakai untuk pembiayaan investasi dan customer loan.

Syarat kehidupan sehari-hari kian lama kian rumit. Karena itu pentingnya pinjaman konsumtif untuk kebutuhan pokok bagi tiap orang tidak berlebihan. Pinjaman konsumtif sedikit banyak bersifat tidak produktif, walaupun ada pengaruhnya pada produktifitas masyarakat secara tidak langsung, yaitu mendorong produksi dan supply. Tentu saja pinjaman harus ada tanggungan berupa deposito atau bukti harta tetap yang dimiliki si peminjam.

Maka dalam tataan sosial Islami pemerintah terpaksa menarik pajak semua deposito dan saldo kredit untuk memperoleh biayanya. Rakyat tidak akan merasa berat memikul beban perpajakan ini karena adanya pelayanan cuma-cuma, dengan demikian, perdagangan, perniagaan, dan industri pun akan tumbuh dengan pesat. Akibatnya, sumberdaya ekonomi akan dimanfaatkan dengan baik, masalah pengangguran akan terpecahkan, dan pendapatan nasional pun akan meningkat dalam suatu negara Islam. Pada semua negara Islam terdapat sejenis pinjaman yang khas yang disebut Qard i-Hasanah yang artinya suatu pinjaman tanpa bunga. Seseorang yang berhutang harus menyelesaikan semua utangnya sebelum ia meninggal dunia, kalau tidak maka ia berdosa, dalam beberapa hal si pemberi pinjaman akan memberi Qard i-Hasanah, pinjaman tanpa bunga yang harus dibayar kembali.( M.A.Mannan,1992)


Dengan berpatokan kepada pinjaman tanpa bunga ,maka fenomena ini menjadi latar belakang penulis untuk memilih judul :
“ Analisis Pinjaman Konsumtif Riil Pada Bank Syariah
di Indonesia Periode 1998.2 - 2003.1”

1.2 Identifikasi Masalah
Dengan demikian identifikasi permasalahan dalam penelitian ini akan menganalisis tentang :
1. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi permintaan pinjaman konsumtif pada Bank Syariah di Indonesia?
2. Diantara faktor-faktor tersebut, faktor mana yang lebih berpengaruh terhadap permintaan pinjaman konsumtif pada Bank Syariah di Indonesia?


baca selengkapnya.....

TINJAUAN TERHADAP TEORI PERILAKU PRODUSEN Perbandingan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah (EKN-48)


BAB I
PENDAHULUAN


I. 1 LATAR BELAKANG
Di tengah kemajuan pesat yang telah dicapai ilmu ekonomi memasuki milenium ketiga ini, ilmu ekonomi dihadapkan kepada sebuah pertanyaan krusial : sejauh mana disiplin ilmu ini berhasil memainkan peran kuncinya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh umat manusia ? Pertanyaan ini sangat wajar untuk dimunculkan, karena dalam tataran teknis, setiap disiplin ilmu senantiasa dihadapkan pada sebesar apa kontribusi atas peradaban manusia. Apa yang telah diberikan oleh ilmu ekonomi bagi kemanusiaan ?


Kebahagiaan manusia telah menjadi tujuan utama seluruh masyarakat di dunia. Namun ada perbedaan pandangan mengenai apa yang membentuk kebahagiaan itu dan bagaimana hal itu dapat direalisasikan. Perbedaan ini menyangkut diikutsertakan atau tidaknya aspek spiritual sebagai hal yang membentuk kebahagiaan disamping aspek material. Kebahagiaan aspek material dapat tercapai dengan memenuhi tujuan-tujuan material, diantaranya meliputi pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan materi bagi semua individu, ketersediaan peluang bagi setiap orang untuk dapat hidup secara terhormat, serta distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata .

Dalam kaitannya untuk memenuhi tujuannya mewujudkan kesejahteraan umat manusia tersebut, maka berkembanglah ilmu Ekonomi Kesejahteraan (Welfare Economics) yang dirintis oleh Pigou pada tahun 1912, yang menjadi fondasi bagi perkembangan ilmu ekonomi kebijakan publik, perdagangan internasional, ekonomi industri, dan cabang ilmu ekonomi lainnya . Sehingga ilmu ekonomi tidak hanya ditampilkan hanya menjadi serangkaian persamaan dan parameter matematika, time series , regresi dan ekonometri sehingga kering dari nilai-nilai kemanusiaan .

Perekonomian dunia saat ini mengarah menuju sistem ekonomi kapitalisme pasar dengan perekonomian Amerika Serikat sebagai acuannya . Sistem ekonomi ini menganut paham efisiensi berdasarkan Pareto Optimality yang mengasumsikan efisiensi terjadi apabila syarat-syarat berikut tercapai :
- Setiap barang dan jasa yang mempengaruhi kepuasan seseorang adalah tersedia di pasar (complete).
- Ada banyak penjual dan pembeli dalam suatu pasar, dan mereka bebas untuk masuk dan keluar pasar tanpa ada hambatan yang menghalangi, serta tidak ada seorang penjual pun yang dapat mengontrol tingkat harga di pasar (competitive).
- Semua pelaku ekonomi mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan preferensi konsumen, teknologi produksi, tingkat harga, dan segala informasi yang mereka butuhkan untuk mengambil suatu keputusan ekonomi (full information).
- Semua pasar dalam perekonomian adalah berada dalam keadaan keseimbangan, dimana jumlah kuantitas barang atau jasa yang diminta adalah sama dengan jumlah kuantitas barang atau jasa yang diminta (general equilibrium).

Optimalitas Pareto ini dengan baik diterima dan berkembang dalam teori perilaku pelaku ekonomi konvensional, serta setiap individu bebas melakukan aktivitas ekonomi dan berinteraksi sehingga tingkat harga dan pasar akan menyesuaikan diri tanpa adanya campur tangan dari pusat atau pemerintah. Dengan bekerjanya invisible hand , mereka yang berusaha mencapai keuntungan pribadinya akan secara otomatis mewujudkan kemakmuran publik , serta adanya paradigma yang berupaya melepaskan ilmu ekonomi dari semua kaitan transedental, kepedulian etika, agama, dan nilai-nilai moral (sekulerisme), serta berorientasi duniawi dan pragmatis turut menghiasi wajah ekonomi konvensional .

Konsep efisisiensi berdasarkan Optimalitas Pareto tidak menjelaskan sama sekali tentang distribusi pendapatan. Suatu perekonomian dapat efisien dalam pandangan Pareto dimana perekonomian tersebut memiliki distribusi pendapatan yang merata atau bahwa seseorang yang memilki segalanya di lain pihak orang lain mengalami kelaparan adalah tetap dalam kategori efisien, selama kebahagiaan seseorang dapat dibuat lebih baik (better off) tanpa membuat kebahagiaan orang lain lebih buruk (worse off). Sehingga besar kemungkinan terjadinya trade off atau saling mengorbankan antara pemerataan dan efisiensi .

Adalah suatu kenyataan di dunia ini terjadinya fenomena kesenjangan sosial akibat tidak meratanya distribusi pendapatan, tingginya tingkat kemiskinan, dan kelaparan. Sebagai salah satu contoh, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan di Roma, 10-13 Juni 2002 memaparkan bahwa sebanyak 815 juta manusia di negara berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak yang bergulat dengan kelaparan dan rawan gizi. Dan menurut keterangan produsen makanan hewan, tidak kurang dari 75% makanan anjing dan 77% makanan kucing di Amerika Serikat dipenuhi dengan makanan kaleng, yang biasanya dari daging dan omsetnya adalah empat miliar dollar per tahun .

Tentu ini menjadi ironi yang sangat parah ketika di belahan bumi yang lain manusia menghadapi kelaparan dan rawan gizi, tetapi dengan jumlah besar daging digunakan untuk makanan anjing dan kucing. Padahal sebenarnya daging-daging ini dapat dipakai sebagai makanan untuk manusia.

Dalam tataran perilaku konsumen, tingkat kepuasan yang berupaya dimaksimalkan bisa diraih dengan batasan biaya tertentu. Serta perilaku produsen yang memaksimumkan profit melalui fungsi produksi yang menggambarkan output maksimal yang perusahaan dapat produksi dari setiap kombinasi input tertentu . Semua ini adalah perilaku yang menggerakkan roda perekonomian konvensional yang dilakukan oleh manusia sebagai homo economicus seutuhnya, sekali lagi tanpa adanya pertimbangan kepedulian etika, agama, nilai-nilai moral, maupun sifat altruistik .

Akan tetapi gambaran homo economicus ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan yang seringkali disaksikan oleh masyarakat tentang perilaku manusia pada umumnya. Orang berpartisipasi dalam pemilihan umum, memberikan derma (charity) dan disiarkan melalui berbagai stasiun TV, mendonorkan sumsum tulangnya kepada penderita leukimia yang tidak dikenalnya, prajurit yang rela mengorbankan nyawanya demi keselamatan komandannya dalam peperangan, dan kegiatan lainnya yang jauh dari nilai ekonomis, yang terlihat berlawanan dengan teori self-interest standard of rationality yang ditekankan di dalam buku teori ekonomi mikro saat ini .

Contoh kasus paling aktual yang terjadi di penghujung tahun 2004 adalah bencana gempa yang menyebabkan gelombang Tsunami di perairan timur Aceh, yang dampaknya melanda sebagian Asia Tenggara, Asia Selatan dan Afrika Timur. Bencana kemanusiaan terbesar selama 20 tahun terakhir yang merenggut korban (sementara) meninggal 155.000 jiwa dan 107.039 jiwa diantaranya adalah korban dari Indonesia .

Banyak orang dari penjuru tanah air dan dunia berbondong-bondong memberikan bantuan bagi para korban bencana tersebut, baik dalam bentuk uang, bahan makanan, pakaian dan bantuan lainnya. Ribuan orang dari dalam dan luar negeri turut menjadi relawan dan sumbangan dari luar negeri, baik berupa hibah maupun pinjaman lunak bagi pembangunan kembali segala sesuatu yang telah rusak akibat gempa tersebut mencapai US $ 4 milyar .

Banyak pula perusahaan berlomba-lomba memberikan bantuannya bagi korban bencana sebagai perwujudan rasa tanggung jawab sosialnya yang seakan-akan tidak bertindak rasional – terlepas dari anggapan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan citra (brand image) perusahaannya ataupun kepentingan lainnya yang akan menguntungkan perusahaan tersebut – yang seharusnya konsisten dalam perilakunya sebagai produsen, yang berupaya memaksimalkan profitnya.

Semua perilaku manusia ini tampaknya semakin menunjukkan kenyataan berlakunya rasionalitas manusia berdasarkan present-aim standard of rationality , dimana manusia sebagai mahluk sosial mempunyai kecenderungan untuk berbuat baik dan memiliki sifat altruistik.

Perilaku produsen yang tampak tidak rasional dari kaca mata self-interest standard yang banyak dianut oleh ekonomi konvensional ini nampaknya bukan hanya terjadi dalam perilaku produsen kekinian. Harga mobil baru lebih murah daripada mobil bekas, karena produsen mobil pada saat itu merasa cukup atau mungkin merasa malu dengan tingginya profit yang mereka raih, dan mereka merasa puas untuk tidak mengambil keuntungan dari kelebihan permintaan untuk mendapatkan profit yang lebih besar .

Fenomena yang terjadi dalam perekonomian tersebut terjadi karena adanya perbedaan interpretasi kebahagiaan yang ingin diraih oleh setiap manusia, yang kebetulan juga beraktivitas dalam kegiatan ekonomi. Perilaku manusia yang tampaknya berlawanan dengan perilaku homo economicus dari sudut pandang self-interest standard ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Kebahagiaan seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh kesejahteraan dirinya semata, tetapi juga dipengaruhi oleh pertimbangannya untuk kesejahteraan orang lain. Dia yakin bahwa jika orang lain bahagia, maka dia akan juga merasa bahagia. Contoh yang nyata adalah seorang ayah atau ibu yang rela mengorbankan kebahagiaannnya bagi kebahagiaan anaknya , karena kebahagiaan orang tua tersebut dipengaruhi oleh kebahagiaan si anak. Lebih jauh lagi hal seperti ini terjadi pada tataran yang lebih luas, yakni pada teman, kerabat, saudara sebangsa, bahkan sampai seluruh alam. Contoh teraktual adalah banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi relawan untuk mempertahankan NKRI karena merasa rasa nasionalismenya terusik ketika terjadi kasus memperebutan blok Ambalat di perairan Sulawesi antara Indonesia dan Malaysia baru-baru ini.
2. Preferensi dapat berbeda dari kesejahteraan karena ketidaktahuan (ignorance) akan sesuatu dan penglihatan akan masa depan (foresight) yang tidak sempurna. Ketika seseorang mungkin menyukai x daripada y dengan keyakinan dia akan lebih baik (better off) apabila ia memilih x daripada y, hal ini mungkin tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi .
3. Seseorang mungkin memiliki preferensi yang irasional. Hal ini disebabkan pertama oleh kepatuhan seseorang terhadap sejumlah kebiasaan, budaya, nilai, ataupun prinsip yang diyakini dan dijalankannya. Penyebab kedua adalah ketakutan yang berlebihan dari bahaya atau rasa sakit dan godaan yang kuat dari suatu kesenangan.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut serta adanya rasionalitas manusia menurut pandangan present-aim standard, amat beralasan terjadi perbedaan cara pandang seseorang dalam meraih kebahagiaannya dengan mempertimbangkan aspek spiritual dalam melakukan kegiatan ekonomi. Penggunaan aspek spiritual dalam kegiatan ekonomi yang tersentuh nilai-nilai etika, agama, dan moral ini direpresentasikan oleh ekonomi Islam atau ekonomi syariah.

Ekonomi syariah menghadirkan sudut pandang Islam dari situasi ekonomi yang dihadapi oleh manusia, yang akarnya berasal dari literatur ajaran suci Islam yang menghadirkan panduan yang luas bagi perilaku ekonomi manusia . Ekonomi syariah juga didefinisikan dengan adanya penerapan perintah-perintah (injunctions) dan tata cara (rules) yang diterapkan oleh syariah yang mencegah ketidakadilan dalam penggalian dan penggunaan sumberdaya material guna memenuhi kebutuhan manusia yang memungkinkan mereka melaksanakan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat .
Definisi lain dari ilmu ekonomi Islam adalah cabang ilmu pengetahuan yang membantu mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya yang langka yang sesuai dengan maqashid syariah , tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menimbulkan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan keluarga dan solidaritas sosial dan jalinan moral dari masyarakat .

Ekonomi syariah menolak pendekatan efisiensi berdasarkan Pareto Optimality, karena perilaku altruisme yang merupakan ciri dari perusahaan/ produsen Islam tidak relevan dengan kriteria Pareto . Efisiensi yang optimal dari alokasi sumber daya tercapai jika kuantitas dari barang dan jasa yang diperlukan (need-satisfying) dapat diproduksi dengan tingkat yang layak bagi stabilitas ekonomi dan kesinambungan tingkat pertumbuhan . Distribusi pendapatan merupakan bagian penting bagi pemerataan kesejahteraan bagi tiap individu dalam perekonomian. Zakat , pendermaan harta (seperti sedekah dan infak ), dan pengeluaran pemerintah merupakan instrumen penting untuk menjamin pemerataan tersebut .

Perilaku produsen yang altruistik serta dijunjung tingginya upaya pemerataan distribusi kesejahteraan dan pendapatan dalam perekonomian Islam tidak relevan dengan kriteria Pareto dimana tujuan dari produsen dalam perekonomian islam adalah bukan semata-mata maksimalisasi profit di dunia. Sehingga perusahaan akan merasa puas untuk mendapatkan suatu tingkat profit yang ‘pantas’ atau ‘wajar’ yang memungkinkannya untuk mencapai tujuan yang lebih penting yakni ibadah kepada Tuhan . Berdasarkan contoh perilaku manusia yang suka menolong orang lain dengan dasar kemanusiaan seperti contoh kasus yang telah di sebutkan ternyata lebih dekat kepada perilaku individu atau produsen dalam perekonomian Islam.

Dilatarbelakangi oleh berbagai fenomena dan kondisi tersebut, penulis mencoba meninjau dan membandingkan teori perilaku produsen dari kedua siatem ekonomi, yakni sistem ekonomi konvensional dan sistem ekonomi syariah. Untuk itu penulis memilih judul :

“ TINJAUAN TERHADAP TEORI PERILAKU PRODUSEN : PERBANDINGAN ANTARA EKONOMI KONVENSIONAL DAN
EKONOMI SYARIAH “


1.2 IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis mengidentifikasikan permasalahan yang ada sebagai berikut :
1. Bagaimanakah membentuk model matematis perilaku produsen yang sesuai dengan norma-norma Islam ?
2. Bagaimanakah perbedaan perilaku produsen dalam pencapaian profit ditinjau dari sistem ekonomi kwonvensional dan sistem ekonomi yang sesuai dengan norma-norma Islam ?



baca selengkapnya.....

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1993.I –2003.IV (EKN-47)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Berdirinya IDB (Islamic Development Bank) pada sidang menteri keuangan di Jeddah tahun 1975, menjadi titik awal gagasan pendirian bank-bank syariah di berbagai negara. Pada akhir periode 1970-an dan awal dekade 1980-an, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki (Antonio, 2001:21).


Pada tahun 1985, sistem perbankan syariah dalam lingkup internasional mampu memobilisasi dana sebesar US $ 5 milyar yang sampai tahun 1999 telah meningkat menjadi US $ 80 milyar. Beberapa institusi keuangan konvensional, seperti Citibank, JP morgan, Deutsche Bank, ABN Amro dan American Express telah mengenalkan produk tanpa bunga kepada konsumennya. Demikian pula perusahaan-perusahaan multinasional seperti General Motors, IBM, dan Daewoo Corporation yang telah memulai menggunakan jasa keuangan tanpa bunga ini (Haron dan Ahmad, 2000 :1)

Berkembangnya bank syariah di kancah internasional, memberi pengaruh bagi pengembangan bank syariah di Indonesia. Mengingat Indonesia berpenduduk 88 persen muslim (Sensus Penduduk, 2000), maka pantaslah bila awal pendiriannya kental dengan peluang captive market yang dimiliki Indonesia.

Awal tahun 1980-an, diskusi mengenai ekonomi Islam mulai dilakukan. Bahkan uji coba dalam relatif terbatas telah dilakukan. Diantaranya adalah BaitutTamwil Salman Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Prakarsa lebih khusus bagi pendirian bank Islam baru dimulai tahun 1990. MUNAS IV MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) pada agustus 1990 membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia (Antonio, 2001: 24).

1 Mei 1992 berdirilah bank syariah pertama di Indonesia; Bank Muamalat Indonesia, dengan total komitmen modal disetor Rp 106.126.382.000,- Namun, perangkat hukum operasinya dalam UU No.7 tahun 1992 belum memuat sistem syariah yang memadai. Baru di era reformasi, UU No.10 tahun 1998 memuat secara rinci landasan operasi bank syariah dan memberi arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah (Antonio, 2001: 25).
Pengesahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 membuka peluang yang kian luas bagi pengembangan bank syariah. Bukan hanya menyebut bank syariah dan bank konvensional secara berdampingan, tapi undang-undang ini juga memuat prinsip produk perbankan syariah seperti murabahah , salam , istisna , mudharabah , musyarakah dan ijarah . Undang-undang ini memberikan efek perlakuan yang sama diantara bank syariah dan konvensional, padahal saat itu baru ada satu bank syariah dan sekitar 70 BPR syariah

Dalam upaya pengembangan sistem perbankan syariah yang sehat dan mampu menjawab tantangan masa mendatang, Bank Indonesia menyusun “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” ( Biro Perbankan Syariah BI, 2002). Sasaran pengembangan perbankan syariah sampai tahun 2011 tersebut memuat :
- Terpenuhi prinsip syariah dalam operasional ;
- Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah;
- Terciptanya sistem perbankan syariah yang kompetitif dan efisien, serta
- Terciptanya stabilitas sistemik serta terealisasinya kemanfaatan masyarakat luas.
Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, Bank Indonesia mencanangkan langkah-langkah strategis yang pelaksanaanya dibagi dalam empat focus area, yakni : mendorong kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah secara konsisten, menyempurnakan regulasi dan sistem pengawasan yang sesuai dengan karakteristik perbankan syariah, mendukung terciptanya efisiensi operasional dan daya saing bank syariah, serta meningkatkan kestabilan sistem, peran, dan kemanfaatan perbankan syariah bagi perekonomian secara umum.

Seperti dalam perbankan konvensional, perbankan syariah juga bergantung pada depositor yang menyimpan uangnya di bank. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah, tingkat bagi hasil menjadi salah satu insentif depositor untuk menyimpan uangnya di bank syariah. Bahkan, penelitian Erol dan El-Bdour (1989) di Sudan dan Turki membuktikan bahwa agama bukanlah alasan utama depositor menyimpan uangnya di bank syariah. Penelitian Haron et.al.(1994); dan Gerrad dan Cunningham(1997), membuktikan bahwa alasan agama dan profit menjadi pertimbangan utama penabung bank syariah di Malaysia dan Singapura.

Di Indonesia ,penelitian Potensi dan Preferensi Perilaku Masyarakat di Pulau Jawa terhadap Bank Syariah dilakukan oleh Bank Indonesia (2000) bekerja sama dengan beberapa universitas negeri . Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa dari 4.025 responden , 94 persen berpandangan bahwa sistem bagi hasil adalah sistem yang dinilai universal dan dapat diterima, serta menguntungkan.

Dari penjelasan diatas, menjadi penting kini untuk mengetahui faktor-faktor apa yang memotivasi depositor untuk menyimpan dananya di bank syariah, dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi besarnya penghimpunan dana pihak ketiga bank syariah di Indonesia khususnya simpanan mudharabah.
Dilatarbelakangi oleh kondisi tersebut, penulis mencoba menganalisis berbagai variabel yang menentukan besarnya simpanan tabungan dan deposito mudharabah perbankan syariah di Indonesia, untuk itu penulis mengambil judul :

“ ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1993.I – 2003.IV MENGGUNAKAN PENDEKATAN KOINTEGRASI DAN ERROR CORRECTION MECHANISM (ECM) ”

1.2 IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis mengidentifikasikan permasalahan yang ada sebagai berikut :
1. Apa saja variabel – variabel yang mempengaruhi besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang?
2. Dari sekian banyaknya variabel yang menentukan besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah, variabel apa saja yang secara signifikan menentukan besarnya simpanan mudharabah perbankan syariah di Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang?
3. Apakah motif dan kecenderungan utama masyarakat menyalurkan dana pihak ketiganya (dalam bentuk mudharabah) ke perbankan syariah ?



baca selengkapnya.....

PENGUJIAN KAUSALITAS GRANGER ANTARA NILAI TUKAR, SUKU BUNGA DEPOSITO DAN HARGA SAHAM DI LIMA NEGARA ASEAN SEBELUM DAN SESUDAH KRISIS MONETER (EKN-46)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Krisis keuangan di Asia sejak pertengahan tahun 1997 diyakini disebabkan oleh beberapa faktor. Pemicu awal krisis ini ditandai oleh penurunan nilai mata uang regional terhadap Dollar AS sejak tahun 1995. Hal ini ditambah dengan adanya guncangan ekternal seperti penurunan nilai ekspor sejak tahun 1996 di wilayah Asia yang membawa kecemasan terhadap pembiayaan neraca transaksi berjalan yang defisit yang mengarah pada akumulasi pinjaman jangka pendek dan penurunan nilai mata uang. Penambahan pinjaman jangka pendek oleh sektor swasta mulanya memang tidak mengkhawatirkan, mengingat nilai valas yang stabil dan kemampuan ekspor yang baik, akan mampu membayar pinjaman tersebut. Namun saat kegiatan perekonomian menurun dan krisis mata uang mulai tampak, terjadi penekanan kemampuan pembayaran pinjaman oleh sektor swasta domestik.


Sampai pada pertengahan dekade 1990, modal dan hutang internasional masuk dengan deras ke dalam negara-negara di Asia. Namun pengalokasian yang lebih banyak pada sektor non-perdagangan dan beresiko tinggi, seperti properti dan pasar saham, membuat tingkat pengembalian oleh penghutang domestik lebih sulit untuk dilakukan saat terjadi penurunan kegiatan ekonomi dan melonjaknya suku bunga domestik.
Tertekannya tingkat kemampuan pengembalian oleh penghutang domestik terlihat dari menurunnya peringkat kredit oleh para pemeringkat kredit internasional. Tingkat krisis di kawasan Asean yang semakin memanas meningkatkan resiko dan merusak sentimen pasar maupun kepercayaan investor. Maka aliran modal yang masuk berubah menjadi penarikan modal besar-besaran (masive capital outflow) oleh para investor.
Serangan spekulatif terhadap sejumlah mata uang Asia, kerapuhan mekanisme pasar serta kerapuhan sistem perbankan merupakan pemicu dari krisis, namun mendalamnya efek penularan (contagion effect) sangat menentukan aliran arus balik modal yang menjadikan kerawanan pada pasar finansial di Asia. Tekanan yang berawal dari currency turmoil yang melanda Thailand segera menyebar ke Indonesia dan negara Asean lainnya sehubungan dengan karakteristik perekonomian yang mirip .

Pada awalnya upaya menstabilkan mata uang dan menahan tekanan spekulatif di pasar uang dan bursa saham di beberapa negara anggota Asean, seperti Indonesia dan Malaysia, dilakukan dengan melakukan intervensi langsung di pasar valas, menaikan suku bunga dan menerapkan beberapa pembatasan aliran uang serta kontrol devisa . Namun intervensi di pasar valas telah menyebabkan cadangan devisa negara habis karena ekspor yang sedang melemah tidak dapat dijadikan andalan sebagai sumber pemasukan devisa. Melemahnya nilai tukar domestik telah memberikan dampak serius pada kegiatan ekonomi riil, khususnya usaha yang tergantung pada bahan baku impor dan pembiayaan non-rupiah. Sedangkan tindakan pemerintah untuk menaikkan tingkat suku bunga guna menopang nilai mata uang menyebabkan tekanan terhadap perekonomian khususnya di sektor riil dan akan dapat semakin menjatuhkan harga saham di bursa.
Akhirnya pihak yang berwenang pada masing-masing negara anggota Asean berupaya mencari jalan lain untuk bisa mengatasi krisis finansial yang terjadi. Reformasi dan restrukturisasi ekonomi dan sektor perbankan menjadi pilihan untuk mengatasi kelemahan di kedua sektor ini. Di Indonesia, Thailand, dan Malaysia tindakan ini diwujudkan dalam penutupan bank-bank dan lembaga keuangan yang insolven, sedangkan lembaga keuangan yang masih bisa bertahan diperbaiki melalui rekapitalisasi dan merger. Di Indonesia untuk mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka terjadi perubahan sistem nilai tukar dengan menghapus rentang intervensi dan menganut sistem tukar mengambang bebas (flexible exchange rate).

Upaya pemerintah di tiap negara Asia yang terkena krisis moneter lebih difokuskan pada empat bidang utama dimana dua diantaranya yaitu, bidang moneter, dengan melakukan kebijakan moneter ketat untuk mengurangi penurunan atau depresiasi nilai mata uang domestik yang berlebihan, serta bidang perbankan yang ditempuh dengan kebijakan perbaikan kelemahan sistem perbankan untuk memperbaiki dampak krisis dan menghindari krisis di masa yang akan datang .

Krisis di Asia memperlihatkan fluktuasi pada nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham di tiap negara anggota Asean. Devaluasi Bath Thailand pada pertengahan tahun 1997 telah diikuti oleh beberapa negara anggota Asean lain. Fluktuasi ini terus terjadi saat upaya perbaikan krisis dilakukan. Hal ini tidak hanya terjadi sebagai dampak dari faktor fundamental ekonomi tapi juga didukung oleh aksi spekulan valas.

Setelah mengamati kondisi perekonomian di kawasan negara anggota Asean sebelum, selama dan setelah krisis, maka fluktuasi nilai tukar domestik, suku bunga dan harga saham merupakan salah satu hal yang menarik untuk dicermati. Krisis moneter di kawasan Asia diperlihatkan oleh fluktuasi yang tinggi pada ketiga indikator moneter tersebut. Maka timbul pertanyaan apakah pergerakan pada salah satu variabel diatas memiliki pengaruh pada masing-masing variabel lainnya.

Terdapat banyak argumen berkaitan dengan pandangan diatas. Bahkan Granger (2000) menyatakan, hubungan antara variabel bisa dua arah . Misalnya Granger menyatakan, fluktuasi pada nilai tukar akan dapat mengarah pada pergerakan harga saham, hal ini disebut juga pendekatan tradisional (traditional approach). Sebaliknya pergerakan bursa saham dapat menyebabkan aliran modal yang berakhir pada fluktuasi nilai tukar. Ini dikenal dengan pendekatan portfolio (portfolio approach).

Disamping itu variabel suku bunga juga ikut mempengaruhi fluktuasi harga saham dan nilai tukar. Suku bunga deposito menjadi salah satu tolak ukur masyarakat dalam menanamkan modalnya. Pemilik modal akan mengalokasikan kekayaannya pada aset berdasarkan tingkat return dan resiko yang ada pada suatu aset. Suku bunga deposito menjadi hal yang penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian khususnya sektor riil serta aliran modal di suatu negara.

Maka berdasarkan uraian di atas dan perkembangan perekonomian di lima negara anggota Asean dari sejak awal krisis hingga saat ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “PENGUJIAN KAUSALITAS GRANGER ANTARA NILAI TUKAR, SUKU BUNGA DEPOSITO DAN HARGA SAHAM DI LIMA NEGARA ASEAN SEBELUM DAN SESUDAH KRISIS MONETER PERIODE 1995.1 – 2004.6“

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan deskripsi yang dituangkan di atas, maka pembahasan skripsi ini akan dibatasi pada beberapa pokok permasalahan sebagai berikut:
1 Bagaimanakah pengaruh nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) pada indeks harga saham dan suku bunga deposito sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?
2 Bagaimanakah pengaruh indeks harga saham pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan suku bunga deposito sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?
3 Bagaimanakah pengaruh suku bunga deposito pada nilai tukar domestik terhadap Dollar (USD) dan indeks harga saham sebelum dan sesudah krisis di lima negara anggota Asean ?



baca selengkapnya.....

Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (EKN-45)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.


Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.

Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Adanya kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan dengan tidak adanya dukungan mikro ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih tidak dapat diselesaikan sampai saat ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terlalu tinggi di Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif, jiwa entrepreneurship yang kurang, dan sebagainya (Anggito Abimanyu. 2000:8).

Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang No.1 / tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA) dan Undang-Undang No.6 / tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.

Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26).

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri. Selain itu, defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam negeri yang terbatas.

Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.

Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal 1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal, berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai mengalir ke dalam negeri.
Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli 2006 meningkat menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek.
Berdasarkan uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara. Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya (Hady Hamdy, 2001: 42).

Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hubungannya dengan utang luar negeri (foreign debt) dan penanaman modal asing (PMA) dengan mengangkat judul “Analisis Pengaruh Utang Luar Negeri (Foreign Debt) dan Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”.


1.2 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka Penulis terlebih dahulu mengemukakan permasalahan yang menjadi objek analisis penelitian. Sehubungan dengan hal tersebut, Penulis mengidentifikasikan permasalahannya sebagai berikut :
a. Bagaimana pengaruh utang luar negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?
b. Bagaimana pengaruh penanaman modal asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia?

1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penilitian yang masih perlu diuji dan dibuktikan secara empiris tingkat kebenarannya dengan menggunakan data-data yang berhubungan.
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka Penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
a. Utang Luar Negeri (Foreign debt) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
b. Penanaman Modal Asing (PMA) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris paribus.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
• Untuk mengetahui pengaruh Utang Luar Negeri (foreign debt) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
• Untuk mengetahui pengaruh Penanaman Modal Asing (PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

b. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai masukan bagi pemerintah terutama bagi instansi-instansi terkait.
2. Sebagai masukan bagi masyarakat Indonesia agar dapat mengetahui kondisi perekonomian Indonesia yang berhubungan dengan utang luar negeri dan PMA.
3. Untuk menambah wawasan Penulis dalam perekonomian Indonesia khususnya yang berhubungan dengan utang luar negeri dan penanaman modal asing.
4. Sebagai referensi bagi peneliti lain yang sedang meneliti topik yang berkaitan dengan penelitian ini.



baca selengkapnya.....

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TABUNGAN DAN INVESTASI SWASTA DI INDONESIA PERIODE 1984-2003 (EKN-44)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak


Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.
Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.

Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama , yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Hollis Chenery dan beberapa penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan . Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.

Pada negara berkembang dan miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.
Dengan latar belakang ditetapkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan “PAKTO 88”, yang pokok-pokok kebijakannya berisi antara lain untuk mengerahkan dana dari masyarakat dengan cara memudahkan pembukaan kantor cabang baru, pendirian bank swasta baru, keleluasaan penyelenggaraan tabungan, dan perluasan kantor cabang bank. Setelah adanya “PAKTO 88” ini, semakin mudahlah bank didirikan dan semakin bervariasi juga bentuk-bentuk tabungan yang ditawarkan oleh bank-bank yang sudah terbentuk baik swasta maupun pemerintah. Semenjak saat itu, tabungan nasional mulai meningkat drastis. Dalam tahun-tahun sebelumnya tampak adanya kecenderungan persaingan antar berbagai negara untuk memperbesar arus investasi baik asing maupun domestik. Persaingan terutama terjadi karena kebutuhan dana yang sangat besar dan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang.

Indonesia terbuka secara resmi dan efektif terhadap penanaman modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah orde baru memberlakukan undang-undang Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya, Indonesia mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi, kebijakan devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan investasi secara total maupun sektoral. Tahun 1991 ketika terjadi gebrakan Sumarlin II (tight money policy) yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk mengontrol tingkat inflasi, menjaga defisit neraca transaksi berjalan agar tidak melebihi batas yang masih bisa diterima, mengawasi uang luar negeri, serta menjaga performance Indonesia dimata investor. Gebrakan ini secara tidak langsung menurunkan investasi.
Sukses tidaknya suatu negara dalam menarik arus dana investasi tidak terlepas dari berbagai faktor ekonomi dan non ekonomi. Pada dasarnya pemberian fasilitas yang sifatnya mendorong investor untuk berinvestasi seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan kemudahan untuk mengakses bahan baku akan sangat efektif bila didukung oleh :
- Negara tujuan investasi memiliki keunggulan komparatif ekonomi yang berkaitan dengan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terampil dan murah.
- Nilai tukar yang relatif stabil, terutama untuk investor yang berorientasi pasar luar negeri
- Peraturan devisa di negara bersangkutan tidak menghalangi penanam modal untuk memindahkan kekayaan dan keuntungannya ke luar negeri.
- Iklim politik dan keamanan negara cukup menjamin ketentraman hidup dan keamanan usaha serta kekayaan investor.
- Iklim usaha yang menunjang dan mendorong penanaman modal.
- Infrastruktur yang menunjang dan memadai.
Investasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pembangunan nasional dan sebagai salah satu komponen yang berhubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi.
Dari paparan latar belakang diatas dan berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia, maka penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul :
“ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tabungan
dan Investasi Swasta di Indonesia Periode 1984-2003”.

1.2 Identifikasi Masalah
Penelitian ini akan membatasi permasalahan sesuai dengan paparan diatas, yaitu:
1. Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
2. Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
3. Bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi tahun 1997 terhadap tingkat tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003?

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi terhadap tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003.

1.4 Kegunaan Penelitian
Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dengan masalah tersebut di atas. Bagi ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan literatur dan referensi untuk pengembangan selanjutnya dalam cabang ilmu ekonomi makro.



baca selengkapnya.....

ANALISIS PENGARUH DANA PERIMBANGAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN DISPARITAS PENDAPATAN ANTAR DAERAH PASCA DESENTRALISASI FISKAL DI IND (EKN-43)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pembangunan daerah – sebagai bagian integral dari pembangunan nasional – pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang handal dan profesional dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pembangunan daerah juga berarti memampukan daerah untuk mengelola sumber daya ekonominya secara berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Pembangunan daerah dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pertama, pendekatan sentralisasi dan kedua, pendekatan desentralisasi. Pendekatan sentralisasi mengandung arti bahwa pelaksanaan pembangunan sepenuhnya merupakan wewenang pusat dan dilaksanakan oleh para birokrat di pusat. Sedangkan pendekatan desentralisasi mengandung arti bahwa pembangunan daerah – melalui desentralisasi atau otonomi daerah – memberikan peluang dan kesempatan bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (good governance) di daerah. Artinya pelaksanaan tugas pemerintah daerah harus didasarkan atas prinsip efektif, efisien, partisipatif, terbuka (transparency), dan akuntabilitas (accountability).

Kebijakan dan tugas umum pemerintahan serta implementasi pembangunan di daerah di masa lampau merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh dari pemerintah pusat, Jakarta. Kewenangan pemerintah pusat yang sangat besar tersebut ternyata tidak hanya berdampak positif bagi pembangunan, tetapi disadari juga menimbulkan efek negatif antara lain pertumbuhan ekonomi daerah atau produk domestik regional bruto (gross domestic regional product) yang relatif sangat lamban, serta panjangnya birokrasi pelayanan publik karena harus menunggu petunjuk dari para pejabat pusat.
Kebijakan dan terkonsentrasinya pembangunan dan pelayanan publik terutama di pulau jawa menimbulkan kesenjangan perekonomian antar daerah di tanah air. Berbagai infrastruktur cukup memadai di wilayah Jawa. Berbeda dengan wilayah luar Pulau Jawa misalnya Kawasan Timur Indonesia (KTI). Ketimpangan (disparity) pembangunan antara Jawa dan luar Jawa – misalnya – merupakan salah satu implikasi negatif dari kebijakan pemerintah yang terpusat (centralized). Oleh karena itu, wajar bila pergerakan ekonomi dan perputaran modal relatif lebih besar dan lebih cepat di Pulau Jawa dibandingkan dengan luar Pulau Jawa.

Jika dikaji dari sisi luas wilayah Indonesia dan cakupan bidang pemerintahan, maka besarnya kekuasaan atau wewenang pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah dari waktu ke waktu cenderung tidak lagi efektif. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki pusat juga mempengaruhi intensitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di daerah-daerah.

Otonomi daerah merupakan solusi alternatif dalam mengatasi berbagai permasalahan di atas. Indonesia memasuki era otonomi daerah sejak tanggal 1 Januari 2001. Pelaksanaan otonomi daerah mengacu pada UU nomor 22 tahun 1999 mengenai pembagian kewenangan dan fungsi (power sharing) antara pemerintah pusat dan daerah dan UU nomor 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah yaitu pengaturan pembagian sumber-sumber daya keuangan (financial sharing) antara pusat-daerah sebagai konsekuensi dari adanya pembagian kewenangan tersebut.

Kondisi ini membawa implikasi pada pelimpahan kewenangan antara pusat dan daerah dalam berbagai bidang. Dengan adanya otonomi daerah, maka terjadi desentralisasi yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah, perencanaan ekonomi (termasuk menyusun program-program pembangunan daerah) dan perencanaan lainnya yang dilimpahkan dari pusat ke daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sumber daya yang ada untuk meningkatkan kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

Di era otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan alokasi sumber daya yang efisien. Kemampuan daerah untuk mengelola sumber daya secara efisien tercermin dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah selaku perencana, dimana hal ini akan membawa dampak pada keberhasilan ekonomi daerah secara optimal. Dengan adanya otonomi, setiap daerah diharapkan mampu mengembangkan potensi baik sumber daya alam, sumber daya manusia, budaya untuk meningkatkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat daerah. Dengan kata lain, bahwa otonomi daerah menuntut adanya suatu kemandirian daerah didalam berbagai aspek terutama aspek perencanaan, keuangan, dan pelaksanaan.

Desentralisasi fiskal, merupakan salah satu komponen utama dari otonomi daerah. Apabila pemerintah daerah melaksanakan fugsinya secara efektif, dan diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan penyediaan pelayanan di sektor publik, maka mereka harus didukung sumber-sumber keuangan yang memadai baik berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pinjaman, maupun dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 serta UU-APBN, pada dasarnya bertujuan untuk :
• Kesinambungan kebijaksanaan fiskal (Fiscal Sustainability) dalam konteks kebijaksanaan ekonomi makro.
• Mengoreksi vertical imbalance, yaitu untuk memperkecil ketimpangan yang terjadi antara keuangan pemerintah pusat dan keuangan daerah yang dilakukan dengan memperbesar taxing power daerah. Sebagai gambaran seperti ditunjukkan dalam Tabel 1.1 dan Gambar 1.1, dimana dalam tahun 2001 taxing power daerah di Indonesia relatif masih rendah yaitu sekitar 5,30% dari konsolidasi APBN dan APBD dibandingkan dengan negara-negara sedang berkembang, negara-negara transisi, dan negara-negara OECD.
Tabel 1.1
Perbandingan Total PAD dan Pengeluaran Pemerintah Daerah Terhadap Konsolidasi APBD dan APBN, Termasuk Perkiraan Pengaruh Dari Transfer PBB, BPHTB Dan PPh Untuk Menjadi Pendapatan Kabupaten/Kota

Negara Persentase terhadap Total Pendapatan Persentase Terhadap Total Pengeluaran
Negara berkembang tahun 1990-an 9,27 13,78
Negara transisi tahun 1990-an 16,59 26,12
Negara-negara OECD tahun 1990-an 19,13 32,41
Republik Indonesia TA 1989/1990 4,69 16,62
Republik Indonesia TA 1994/1995 6,11 22,97
Republik Indonesia TA 2001 5,30 27,78
Republik Indonesia TA 2001 *) 7,96 27,78

*)Berdasarkan pada perkiraan pengaruh desentralisasi dari PBB,BPHTB dan PPh
Sumber : Bank Dunia dan Nota Keuangan Pemerintah Indonesia pada berbagai tahun.
• Mengkoreksi horizontal imbalance yaitu ketimpangan antar Daerah dalam kemampuan keuangannya, dimana relatif masih sangat bervariasi kemampuan Akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah Daerah.
• Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
• Adanya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di sektor publik (demokratisasi).
Grafik 1.1
Perkembangan Persentase PAD dan Persentase Pengeluaran Pemerintah Daerah Terhadap Konsolidasi APBN + APBD

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi, pemerintah telah menerbitkan empat buah Peraturan Pemerintah pada bulan November 2000. Empat peraturan tersebut adalah :
1. PP Nomor 104 tahun 2000 tentang dana perimbangan, didukung oleh Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 2000 mengenai dana alokasi umum daerah propinsi dan daerah kabupaten/kota tahun anggaran 2001.
2. PP Nomor 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
3. PP Nomor 106 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
4. PP Nomor 107 tahun 2000 tentang pinjaman daerah.
Dikarenakan uraian diatas penulis beranggapan perlu untuk meneliti lebih dalam sejauh mana pengaruh penerapan desentralisasi fiskal secara tepat terhadap pertumbuhan ekonomi dan disparitas atau ketimpangan pendapatan antar daerah, serta bagaimana arah hubungan tersebut, maka judul yang diajukan penulis tentang penelitian ini adalah “ ANALISIS PENGARUH DANA PERIMBANGAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN DISPARITAS PENDAPATAN ANTAR DAERAH PASCA DESENTRALISASI FISKAL DI INDONESIA “.

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan deskripsi yang dituangkan di atas, maka pembahasan skripsi ini akan dibatasi pada beberapa pokok permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh indikator desentralisasi yaitu dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, DAU, dan DAK) terhadap pertumbuhan ekonomi regional masing-masing propinsi di Indonesia periode 2001 -2003 (setelah penerapan desentralisasi fiskal).
2. Bagaimana pengaruh indikator desentralisasi yaitu dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, DAU, dan DAK) terhadap disparitas pendapatan masing-masing propinsi di Indonesia periode 2001 -2003 (setelah penerapan desentralisasi fiskal).

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, DAU, dan DAK) terhadap pertumbuhan ekonomi regional masing-masing propinsi di Indonesia periode 2001 -2003 (setelah penerapan desentralisasi fiskal).
2. Untuk mengetahui pengaruh dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, bagi hasil SDA, DAU, dan DAK) terhadap disparitas pendapatan masing-masing propinsi di Indonesia periode 2001 -2003 (setelah penerapan desentralisasi fiskal).

1.4 Manfaat Penelitian
1. Kegunaan praktis, penelitian ini dapat menghasilkan implikasi yang lebih bernilai untuk para pembuat kebijakan dalam memecahkan permasalahan perekonomian Indonesia dalam bidang fiskal dan kebijakan publik berkaitan dengan desentralisasi fiskal khususnya perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2. Kegunaan akademis, sebagai referensi bagi penelitian yang lebih lanjut dan mendalam.



baca selengkapnya.....

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA KEUANGAN PT. BERDIKARI UNITED LIVESTOCK (EKN-42)


Indonesia sebagai salah satu negara sedang berkembang dituntut untuk senantiasa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya melalui pembinaan pilar ekonomi yang dianggap mampu menopang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Selain Koperasi, Swasta, maka salah satu pilar ekonomi yang dianggap mampu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa setelah bangsa ini dilanda krisis moneter pada akhir tahun 1997 menyebabkan perekonomian masyarakat Indonesia mengalami keterpurukan. Berbagai bidang usaha yang dengan susah payah dibangun oleh pemetintah selama bertahun-tahun satu persatu mengalami kebangkrutan dan bahkan tidak cukup hanya sampai disitu para karyawan pun menuai dampak lebih parah dengan PHK secara besar-besaran. Dalam kondisi yang semakin terpuruk tersebut, pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pembenahan, meski belum menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, akan tetapi Badan Usaha Milik Negara merupakan salah satu pelaku ekonomi yang diangap mampu dan dapat diandalkan untuk menjadi lokomitif ekonomi Indonesia dalam kompetisi ekonomi Nasional maupun Internasional. Dalam upaya perbaikan ekonomi pasca krisis tersebut, pemerintah pun melakukan kegiatan restrukturisasi yang dilakukan dengan memasukkan - swasta beserta seluruh jaminan kreditnya menjadi milik pemerintah, sehingga dengan demikian 80% aset produktif bangsa Indonesia berada dalam manajemen BUMN (Tanri Abeng, 2000).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaku ekonomi terbesar di Indonesia diharapkan untuk mampu terus tumbuh dan berkembang agar mampu melakukan kompetisi di era yang semakin terbuka. Menurut Sofyan Jalil (1999) total asset BUMN sampai akhir 1997 mencapai Rp. 461 triliyun. Dengan aset yang begitu besar dan bergerak pada dua jenis BUMN yakni BUMN Infra struktur dan Non Infrastruktur hampir semua bidang ekonomi seperti : Industri dan perdagangan, Kawasan Industri dan Jasa Konstruksi, dan Konsultasi, Perhubungan telekomunikasi dan Pariwisata, pertanian dan perkebunan, pelayanan umum, dan lain-lain. Sehingga dengan demikian kinerja BUMN dianggap sangat berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Indonesia pada umumnya.

Pada Akhir tahun 1997 bila ditinjau secara parsial, maka kinerja beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan kondisi yang menggembirakan, akan tetapi secara umum kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hal ini ditunjukkan dengan total asset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhir tahun 1997 senilai empat ratus enam puluh satu ( Rp. 461 trilliun ), ROA sebesar 2,25% dari total aset, ROI sebesar 3,55% dari total aset yang tergolong produktif Rp. 333,9 triliyun, serta ROE sebesar 9,56% dari total equity sebesar Rp. 123,4 triliyun (Tanri Abeng 2000). Return tersebut menunjukkan nilai yang jauh dibawah opportunity cost of capital.

Fenomena tersebut di atas mendorong pemerintah melakukan reformasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran, dengan perubahan dari dominasi peran pemerintah ke peran pasar. Meskipun demikian, dalam prakteknya birokrasi pemerintah enggan melepas kontrol. Meskipun demikian PT. Berdikari United Livestock sebagai salah satu anak perusahaan PT. Berdikari diharapkan untuk dapat memberi kontribusi terhadap keuangan negara melalui peningkatan kinerja yang dimiliki dari berbagai aspek, baik aspek keuangan, operasional, mapun administrasi.
Salah satu penelitian yang berhubungan dengan Kinerja PT. Berdikari United Livestock sebelumnya telah dilakukan oleh Syamsul Bachri Razak (2002) sebagai berikut :
“Evaluasi Kinerja PT. Berdikari United Livestock Parepare (Penerapan SK Menkeu RI No. 198/KMK.016/1998)”

Berdasarkan Hipotesis yang telah disusun dan diuji maka disimpulkan sbb:
1) Sesuai SK Menteri Keuangan RI No.198/KMK.016/1998, kinerja PT. Berdikari United Livestock (Persero) sebesar 76,75 atau berada pada tingkat kesehatan “Sehat” dengan predikat “A”. Pencapaian tingkat kesehatan ini berasal dari aspek keuangan, Operasional dan Administrasi masing-masing 52,75,15,0 dan 9,0 dari sumbangsih optimal setiap aspek tersebut masing-masing 70,15 dan 15.
2) Bobot penilaian kinerja PT. Berdikari United Livestock, atas aspek keuangan sebesar 52,75 dari total bobot sebesar 70. ini berarti bahwa kinerja aspek keuangan hanya mampu mencapai 75,36% dari nilai total. Rendahnya nilai kinerja ini disebabkan karena ada 4 elemen penilaian yang berada dibawah nilai optimal yaitu ROI dengan bobot 7,5% (50%), perputaran persediaan dengan bobot 0 (0%), perputaran total aset dengan bobot 3 (60%) dan rasio modal sendiri dengan bobot 7,25 (73%). Sedangkan 4 elemen penilaian lain mampu mencapai nilai optimal 100% yaitu ROE, Rasio Lancar, Rasio Kas dan Perputaran Piutang..

Penelitian yang dilakukan oleh Syamsul Bachri Razak tersebut di atas berdasarkan pada data perusahaan tahun 1999-2000 dengan penilaian kinerja berdasarkan SK Menkeu RI No. 198/KMK.016/1998, dengan tujuan untuk mengetahui Tingkat Kesehatan dan Predikat yang diperoleh PT. Berdikari United Livestock tahun 1999-2000. Berdasarkan pada penelitian tersebut maka penulis akan melakukan pengembangan penelitian dengan menggunakan PT. Berdikari United Livestock sebagai Subjek Penelitian dengan melakukan penilaian kinerja keuangan berdasarkan SK Mentri BUMN No.100/MBU/2002 dan selanjutnya melakukan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan PT. Berdikari United Livestock
Berikut ini perkembangan kinerja keuangan PT. Berdikari United Livestock selama tahun 2000-2004 sebagai berikut:



Tabel 1. Perkembangan Kinerja Keuangan PT. Berdikari United Livestock Periode 2000 – 2004 (dalam Jutaan rupiah)
Uraian Tahun
2000 2001 2002 2003 2004
Pendapatan 4.447 5.063 7.764 9.258 7.399
HPP Usaha 2.812 2.983 5.001 5.987 4.985
Laba Kotor 1.635 2.080 2.763 3.271 2.414
Biaya Usaha 1.243 1.282 1.534 2.483 2.306
Laba Usaha 392 798 1.229 787 108
Pend & Biaya Lainnya 34 (39) 75 (43) 294
Laba sebelum Pajak 426 759 1.304 744 402
Aktiva 6.861 7.285 8.410 10.918 11.210
Hutang 4.494 4.529 5.053 7.503 7.505
Equitas 2.367 2.756 3.357 3.416 3.705
ROE (%) 15,78 25,88 38,01 18,46 8,75
ROI (%) 9,67 14,63 18,33 10,71 5,59
Sumber : PT. Berdikari United Liverstock

Memperhatikan tabel tersebut diatas, nampak secara keseluruhan selama kurun waktu 2000-2004 beberapa indikator menunjukkan kinerja yang baik, akan tetapi tahun 2002-2004 terdapat kecendrungan penurunan kinerja keuangan dari aspek Profitabilitas/rentabilitas, hal ini ditunjukkan bahwa pada tahun 2002 ROE 38,01, tahun 2003 menjadi 18,46, dan secara signifikan tahun 2004 turun menjadi 8,75. Adanya kecenderungan penurunan kinerja keuangan, terutama terjadinya penurunan laba selama kurun waktu 5 tahun hal ini terlihat terutama pada tahun 2002-2004, tentunya disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor internal perusahaan, maupun eksternal perusahaan. Eksistensi perusahaan di tengah masyarakat , termasuk PT. Berdikari United Livestock sejalan dengan sukses tidaknya perusahaan tersebut dalam mengelola operasi perusahaan ditunjukkan dengan indikator keberhasilan dan sumbangan maksimum yang diberikan oleh perusahaan dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat umumnya dan karyawan serta pemilik perusahaan pada khusnya. Hal ini menunjukkan bahwa sukses perusahaan dapat diukur dari suksesnya memproduksi barang dan jasa sehingga barang dan jasa yang diproduksi pada akhirnya akan dapat meningkatkan hasil operasi perusahaan tersebut. Terdapat banyak kriteria yang dapat digunakan sebagai variabel penilaian hasil operasi perusahaan diantaranya perobahan volume dan omzet penjualan, tingkat laba kotor, laba bersih. Akan tetapi kriteria tersebut tidak tidak terlepas dari besarnya kecilnya jumlah investasi dan sumber permodalan yang digunakan untuk merealisasikan laba tersebut. Menurut Harnanto (1991:302), bahwa struktur permodalan perusahaan berbeda disebabkan oleh perbedaan karakteristik di antara tiap-tiap sumber/jenis permodalan tersebut. Perbedaan kareakteristik di antara tiap-tiap jenis/sumber permodalan itu, secara umum mempunyai akibat atau pengaruh pada dua aspek penting di dalam kehidupan setiap perusahaan, yaitu : 1) terhadap kemampuannya untuk menghasilkan laba, dan 2) terhadap keampuan perusahaan untuk membayar kembali hutang/kewajiban-kewajiban jangka panjangnnya. Hal ini berarti bahwa jumlah komposisi aktiva, dan sumber permodalan yang digunakan (Modal sendiri dan Hutang Jangka Panjang) merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi prestasi perusahaan yang salah satu indikatornya adalah perolehan pendapataan/Laba.
Berbagai fenomena tersebut di atas menjadi dasar pemikiran bagi penulis untuk melakukan suatu penelitian dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan PT. Berdikari United Livestock.”



baca selengkapnya.....

Retribusi Terminal sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah ( Suatu Studi Pada Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Dinas /UPTD Terminal (EKN-41)


Problematika pembangunan yang dihadapi oleh Negara kita semakin kompleks dan mencakup berbagai bidang, baik politik , ekonomi sosial budaya, stbilitas Nasional maupun Hankam. Dalam bidang pemerintahan, banyak permasalahan dan urusan yang harus diselesaikan berkaitan dengan semakin berkembang pesatnya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah . Agar dapat melancarkan jalannya roda sistem pemerintahan wilayah Indonesia dibagi dalam wilayah yang lebih kecil sebagaimana dikutif oleh Kaho ( 2002: 3 ) yang ditegaskan dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi :
“Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-Undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintah Negara , dan hak-hak asal usul dalam daerah –daerah yang bersifat istimewa”

Dari ketentuan dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagimana dikemukakan oleh Kaho( 2002 :4 ), sebagai berikut:
1. Wilayah Indonesia di bagi ke dalam daerah –daerah baikyang bersifat otonomi maupun yang bersifat administrative.
2. Daerah-daerah itu mempunyai pemerintahan
3. Pembagian wilayah seperti dimaksud dalam No1 dan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan atau atas kuasa Undang-Undang
4. Dalam pembentukan Daerah-daerah itu, terutama daerah-daerah otonom dan dalam menentukan susunan pemerintahannya harus diingat permusyawaratan dalam sistem pemerintahan Negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa.
Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa wilayah Indonesia dibagi dalam wilayah administrasi dan daerah otonom , wilayah administrasi merupakan wilayah kerja Gubenur selaku wakil pemerintah. .Sedangkan daerah otonom adalah kesatuan masyarakathukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengaturdan mengurus kepentingan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setmpat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarkat dalam ukuran negara kesatuan Republik Indonesia.
Agar tekad pemerintah membentuk daerah-daerah otonomi tercapai , maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang pemerintahan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan Daerah. Dengan dikeluarkannya dan berlakunya Undang –Undang Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, maka setiapdaerah di Indonesia diberikan hak untuk melakukan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan kota yang didasarkan pada asas desentralisasi dalam wujud otonomi yangluas, nyata dan bertanggung jawab , Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU No.22 tahun 1999 (UU Otoda :63 ) bahwa yang dimaksud dengan :
Otonomi yang luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang Pemerintahan, kecuali dibidang politik luar negeri, Pertahanan,Keamanan ,Peradilan dan fiscal, agama serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah Otonomi yang nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidupdan berkembang di daerah.. Otonomi yang betanggung jawab adalah beberapa perwujudan pertanggungjawaban sebagai salah satu konsekwensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang berupa peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat semakin baik , pengembangan kehidupan demokrasi , keadilan dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pusat dan daerah , yang diatur dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1999. Dalam hal ini kewenangan keuangan yang melekat pada setiap kewenangan pemerintah menjadi kewenangan daerah .Untuk menjamin terselenggarnnya otonomi daerah yang semakin mantap , maka diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan keungan sendiri yaitu dengan meningkatkan penerimaan sumber pendaptan asli daerah.

Dengan pemberian otonomi kepada daerah Kabupaten dean Kota , maka memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaran pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan .Untuk dapat mengurus dan membiayai rumah tanggannya sendiri maka pemerintah daerah diberi kewenangan secara luas untuk menggali potensi daerah yang ada untuk dijadikan sebagi sumber keungn daerah. Karena masalah keungan dan sumber pendapatan asli daerah merupakan masalah kritis yang dihadapi oleh kebanyakan daerah kabupaten dan kota di Indonesia.
Salah satu sumber pendapatan yang dapat digali dan dikelola serta dimanfaatkan secara lebih intensif oleh masing-masing daerah adalah Pendapatan Asli Daerah . Dalam pengelolaan asli pendapatan daerah ini tiap-tiap daerah mempunyai cara tersendiri yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing serta berlndaskan pada peraturan daerah yng sudah mendapatkan pengesahan dariDPRD .Semakin besar keuangan daerah maka akan semakin besar pula kemampuan daerah untuk dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan daerahnya. Semakin